yg googlefc.controlledMessagingFunction Kades Ancam Gugat Pemda Loteng -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Kades Ancam Gugat Pemda Loteng
Berita NTB

Kades Ancam Gugat Pemda Loteng

Sasambo News
Sasambo News
18 Jan, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Suoardi Yusuf
LOMBOK TENGAH,  (sasambonews). Karena tidak sesuai memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana yang diamanatkan dan diatur  didalam Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemprov NTB  melalui Biro Keuangan Setda NTB memberikan teguran keras terhadap lima kabupaten di Provinsi NTB.
Kelima Kabupaten yang diberikan teguran itu yakni. Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) Bima, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat.
Sedangkan Kabupaten Dompu memdapat teguran paling keras lantaran tidak mengalokasikan sedikitpun ADD  pada APBD  Tahun 2015 ini.
Semestinya dana perimbangan yang diterima kelima Kabupaten  paling sedikit 10 persen setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dialokasikan kepada Desa. Tetapi fakta yang terjadi  didalam APBD 2015 yang diajukan kelima Kabupaten  tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam APBD 2015 yang diajukan kelima kabupaten, di antaranya Lombok Tengah hanya mengalokasikan Rp24,324 miliar lebih. Padahal seharusnya Rp97, 007 miliar lebih. Begitu juga dengan Kabupaten Sumbawa Barat seharusnya Rp18,700 miliar lebih, tetapi Rp2,661 miliar lebih.
Selanjutnya, Kabupaten Lombok Utara seharusnya Rp6,874 miliar lebih, tetapi hanya mengaloikasikan Rp4,307 miliar lebih. Kemudian, Kabupaten Bima Rp3,048 miliar lebih, tetapi Rp2,242 miliar lebih.
Sedangkan Kabupaten Dompu   tidak sama sekali mengalokasikan dana desa di APBD, semestinya ada alokasi sebesar Rp2,103 miliar.
Atas  sikap dari kelima kabupaten tersebut, pemerintah desa (Pemdes) bisa menuntut pertanggungjawaban pemerintah kabupaten. Karena dianggap telah lalai dengan tidak mengalokasikan dana desa tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
Jika pemerintah kabupaten tetap ngotot tidak mengalokasikan ADD sesuai dengan yang ada, maka Pemerintah Provinsi NTB tidak akan pernah menyetujui APBD 2015 kelima kabupaten tersebut dan kelima Kabupaten itu dianggap telah melanggar Konsitusi.
Khusus untuk Pemkab. Loteng, Pemprov. NTB juga  menolak usulan pengadaan kendaraan dinas untuk 43 anggota DPRD Loteng  yang diajukan dalam APBD 2015.
Langkah itu di ambil Pemrov. NTB lantaran  menilai masih ada skala prioritas yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dari hanya sekadar mengajukan pengadaan kendaraan dinas.
Selain menolak pengadaan Dinas Sepeda Motor Trail senilai Rp. 32 juta per unit, Pemprov. NTB juga  menolak  pengadaan dua unit kendaraan pikup senilai Rp180 juta. Termasuk, kendaraan dinas untuk Ketua DPRD dihargai Rp500 juta, dan tiga wakil pimpinan lain sebesar Rp447 juta. Yang total nilai pengajuannya mencapai Rp1,2 miliar.
Jika nanti daerah tetap bersikukuh melaksanakan hasil rekomendasi tersebut, Pemprov akan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit.
Mendengar kabar berita tersebut, Kades Pengembur yang juga merupakan Sekretaris Forum Kepala Desa (FKD) Loteng Supardi Yusuf menilai Pemkab. Loteng dibawah kepemimpinan Paket Maiq Meres yakni H.M. Suhaili FT, SH dan Drs. H.L. Normal Suzana telah telah berkhianat kepada Masyarakat Loteng dan telah menghianati Konsituasi dengan tidak menjalankan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Atas sikap Pemkab. Loteng tersebut, dirinya selaku Kades dan bagian dari FKD Loteng akan menggugat Pemkab. Loteng.”Pemkab akan kami gugat. Kami sudah tidak percaya lagi dengan Pemkab. Loteng karena telah menghianati Masyarakat dan telah mengabaikan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tetang Desa. Kami akan demo untuk menuntut pertanggungjawban Pemkab. Loteng,” kata Supardi Yusuf  pada Media Pembaruan, Sabtu (17/01).
Pemrov. NTB tidak akan memberikan teguran kepada Pemkab. Loteng bila pengusulan anggaran ADD itu dilaksanakan sesuai dengan amanat UU.  Dengan adanya teguran tersebut itu artinya Pemkab. Loteng telah mempermainkan masyarakat Loteng dengan melakukan pembohongan publik.”Katanya APBD surplus Rp. 15 miliar, tepi kenyataannya ADD disunat. Justru Pemkab. Loteng melancarkan keinginan Anggota DPRD untuk mengadaan Motor Trail untuk masing – masing Anggota Dewan Loteng.  Dalam persoalan ini Pemkab. Loteng jangan pura – pura bodoh, mereka (pejabat – red) orang pintar semua, dan karena kepinarannya mereka berusaha mengkelabui dan memohongi masyarakat,” ujar Supardi.
Sebelumnya Bupati Loteng H.M. Suhaili FT, SH kepada wartawan koran ini, Jum’at (16/01) menjelaskan, alokasi anggaran untuk Desa tersebut  sudah disiapkan dan diberikan secara bertahap.
Kekurangan ADD itu nantinya akan diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2015 ini.” Intinya kita sudah diap. Penganggarannya ada tahapannya, nanti akan dilekapi di APBD Perubahan. Itu hannya n strategi penganggaran saja, tidak ada masalah  dan di APBD Perubahan angarannya kita masukkan lagi,” ujarnya. |rul
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih

Sasambo News- Juni 23, 2025 0
Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih
Lombok Tengah, SN - Anggaran Koperasi Merah Putih cukup pantastis, sedikitnya 4 milyar berdasarkan informasi yang diterima bakal digelontorkan ke Koperasi te…

Most Popular

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us