yg googlefc.controlledMessagingFunction Kesaksian Bupati Ringankan Putria -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Kesaksian Bupati Ringankan Putria
Hukum

Kesaksian Bupati Ringankan Putria

Sasambo News
Sasambo News
18 Jun, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. 
Bupati Lombok Tengah (Loteng) HM. Suhaili FT, SH, akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Praya untuk menjadi saksi kasus pengerusakan Bangunan Hotel Lombok Baru Kuta, dengan terdakwa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Loteng HL. Muhamad Putria di Pengadilan Negeri Praya Loteng, Kamis, (18/06) kemarin.
Agenda sidang kali ini masih sama dengan agenda sidang sebelumnya yakni, mendengarkan keterangan saksi fakta.
Sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim  I Nyoman Wiguna, SH  itu menghadirkan tiga orang saksi yakni, Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH, Kadis PU dan ESDM Loteng HL. Rasyidi dan Kades Kuta L. Badarudin.
Dipersidangan, Majelis Hakim mencecar saksi fakta Bupati Loteng dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan landasan hukum penerbitan SK Tim Relokasi Roi Pantai Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Tahun 2013 lalu, dan terkait dengan  sebab musabab dirusaknya Bangunan Hotel Lombok Baru Kuta.
Dalam kesaksiannya, orang nomor satu di Bumi Tatas Tuhu Trasna HM Suhaili  menjelaskan, bangunan Hotel Lombok Baru Kuta yang dirusak itu merupakan bangunan yang tidak sesuai dengan Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).”  Saya mendapat laporan,  perusakan bangunan  Hotel Lombok Baru. Bangunan yang rusak itu yang tidak sesuai dengan IMB,” jelasn Bupati.
Diakuinya, dirinya tidak pernah memberikan perintah secara khusus untuk melakukan pengerusakan bangunan  Hotel Lombok Baru Kuta.” Tidak ada perintah untuk melakukan pengerusakan secara keseluruhan.  Khusus untuk bangunan Hotel Lombok Baru harus sesuai dengan mekanisme, dan adapun bangunan Hotel Lombok baru yang dirusak itu diluar IMB. Kami hanya memerintahkan secara global dan untuk bangunan Hotel Lombok baru dilakukan dengan tata cara yang berbeda,” terang HM. Suhaili.
Menurutnya, lahan yang ada di sepanjang kawasan Roi Pantai tidak boleh dimiliki, dirinya pun sangat heran ketika mengetahui bahwa lahan di kawasan Roi Pantai kuta itu telah diterbitkan sertifikat dan IMB.”Menurut pemahaman saya, kawasan roi pantai itu tidak boleh  dimiliki. Tapi yang terjadi kok bisa dimiliki. masalah bisa di terbitkan IMB Allah Hualam,” beber HM. Suhaili sembari menggelengkan kepalanya.
Dirinya menerbitkan SK tentang Tim Relokasi Kawasan Roi Pantai kuta itu pengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang RT/RW Loteng serta peraturan lainnya yang  telah diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemprov NTB.”Untuk bangunan Hotel Lombok baru sudah dilakukan kajian, ada bangunan yang sangat dekat dengan pantai. Kami tidak pernah melakukan perusakan, melainkan diselesaikan dengan mekanisme. Sekali lagi bangunan Hotel yang dirusak itu diluar ketentuan IMB,”ucap HM. Suhaili.
Politisi  Partai Golkar  yang  kini ditunjuk sebagai Lpt. Ketua DPD Golkar Prov. NTB itu mengungkapkan, dari laporan yang ia terima, pengerusakan hotel Lombok Baru itu diluar kendali Tim terpadu yang saat itu di ketuai Kadisbudpar Loteng HL. Muhamad Putria.” Pada saat saya menerima laporan, ada upaya penggiringan dari masyarakat, bahkan ada ancaman kepada Sopir Operator  Alat Berat,” kata HM. Suhaili.
Ditunujuknya  Kadisbudpar Loteng HL. Muhamad Putria  sebagai ketua Tim relokasi, selain dikarenakan sudah menjadi tufoksi  Disbudpar Loteng, juga dikarenakan yang bersangkutan dianggap cakap, layak dan menguasai medan.” SK yang diberikan itu bukan ditunjukkan kepada pribadi, melainkan selaku Kadisbudpar Loteng. Beliau (terdakwa – red) ditunjuk sebagai Ketua Tim karena sudah menjadi Tufoksinya selaku kadisbudpar Loteng, dan Beliau dinilai menguasai medan,” ujar HM. Suhaili.
Dipenghujung kesaksiannya, HM. Suhaili membeberkan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Praya Loteng apa yang dilakukan di kawasan Roi Pantai Kuta tersebut merupakan kegiatan Pemkab Loteng.”Apa yang kami lakukan merupakan kegiataaan Pemkab Loteng.  Ini kebijakan Pemkab Loteng, semuanya bagian dari masyarakat Loteng. Tidak  ada yang dibeda – bedakan, tidak ada sifatnya membenci atau di benci dan diistimewakan seseorang,” ujarnya.
Selanjutnya majelis hakim mempersilakan terdakwa HL. Muhamad Putria untuk menanggapi kesaksian yang disampaikan Bupati Loteng tersebut.
Dengan perasaan lega, terdakwa HL. Muhamad Putria menyatakan kesaksian yang disampaikan Bupati Loteng  itu sudah sesuai  dengan fakta sebenarnya.”Keterangnya sudah sesuai dan pas,” ujar  HL. Muhamad Putria. |rul
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Sasambo News- Juni 02, 2025 0
Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup
-  Lombok Tengah,, SN  + - Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lombok Tengah melakukan audiensi dengan Kapolres Loteng. Kedatang…

Most Popular

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us