Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Gubernur NTB, TGB Dr M Zainul Majdi mendukung langkah Pemerintah Kota Mataram untuk menutup lokalisasi Pasar Beras yang ada di Cakranegara. Karena, diduga lokasi itu sebagai tempat dan sumber penyakit masyarakat.
Tidak hanya lokalisasi melainkan tempat penjualan minuman beralkohol (minol), termasuk tempat penjualan minuman keras tradisional seperti di Karang Medain akan ditutup. Karena, lokasi itu dianggap sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
Orang nomor satu di NTB mengatakan, selama ini, sering mendapatkan informasi bahwa di Pasar Beras merupakan tempat penongkrongan PSK atau lokalisasi penyakit masyarakat. Sehingga, sudah saatnya tempat itu harus ditutup.
Begitu juga dengan Karang Medain, dikenal lokasi penjualan minuman keras tradisional. Semua itu tidak baik menurut agama, ungkapnya.
TGB juga menjelaskan, semua minuman yang beralkohol atau miras asalnya haram namun ada pengecualian yakni, ada tempat yang dibolehkan berdasarkan aturan negera dan ada pelaku yang sudah ditentukan dengan kata lain punya izin. Malah tempatnya itu sudah ditetapkan tidak disembarang dan terbatas.
Khusus untuk minuman keras tradisional harus hukumnya ditutup karena, terlepas dari agama, sangat membahayakan kesehatan. Tidak hanya itu, miras merusak generasi penerus bangsa karena, yang membuat miras itu tidak jelas, apa campuran juga tidak diatur.
Malah ada korban meninggal dunia akibat miras, siapa mau disalahkan, karena tidak diketahui apa campuran dan siapa yang membuatnya, tegas Gubernur.
Terkait hal itu, Kasat Pol PP Kota Mataram, Chaerul Anwar dikonfirmasi mengatakan, akan menjalankan perintah tersebut khususnya penutupan lokasi yang diduga sebagai tempat tongkrongan PSK di Pasar Beras. Termasuk tempat penjualan miras.
Dia mengaku, hasil evaluasi selama ini, benar di Pasar Beras itu merupakan tempat tongkrongan Ibu-ibu kisaran umur 35 tahun ke atas. Malah, hasil investigasi, dan razia harga PSK disana mangkal sebanyak Lima orang dan menjual seharga Rp 25 ribu. Sehingga lokasi itu disebut pasar 25. Ketika mereka tertangkap tangan, langsung dianter ke Budi Rini. Lokasi itu kita usulkan ke Wali Kota supaya dibangun kantor lurah, cetusnya. Sembari menyampaikan, kuat dugaan para PSK yang mengkal disana merupakan eks Dolly. Ipr
Gubernur Setuju Tutup Pasar Beras
MATARAM, sasambonews.com. Gubernur NTB, TGB Dr M Zainul Majdi mendukung langkah Pemerintah Kota Mataram untuk menutup lokalisasi Pasar Beras yang ada di Cakranegara. Karena, diduga lokasi itu sebagai tempat dan sumber penyakit masyarakat.
Tidak hanya lokalisasi melainkan tempat penjualan minuman beralkohol (minol), termasuk tempat penjualan minuman keras tradisional seperti di Karang Medain akan ditutup. Karena, lokasi itu dianggap sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
Orang nomor satu di NTB mengatakan, selama ini, sering mendapatkan informasi bahwa di Pasar Beras merupakan tempat penongkrongan PSK atau lokalisasi penyakit masyarakat. Sehingga, sudah saatnya tempat itu harus ditutup.
Begitu juga dengan Karang Medain, dikenal lokasi penjualan minuman keras tradisional. Semua itu tidak baik menurut agama, ungkapnya.
TGB juga menjelaskan, semua minuman yang beralkohol atau miras asalnya haram namun ada pengecualian yakni, ada tempat yang dibolehkan berdasarkan aturan negera dan ada pelaku yang sudah ditentukan dengan kata lain punya izin. Malah tempatnya itu sudah ditetapkan tidak disembarang dan terbatas.
Khusus untuk minuman keras tradisional harus hukumnya ditutup karena, terlepas dari agama, sangat membahayakan kesehatan. Tidak hanya itu, miras merusak generasi penerus bangsa karena, yang membuat miras itu tidak jelas, apa campuran juga tidak diatur.
Malah ada korban meninggal dunia akibat miras, siapa mau disalahkan, karena tidak diketahui apa campuran dan siapa yang membuatnya, tegas Gubernur.
Terkait hal itu, Kasat Pol PP Kota Mataram, Chaerul Anwar dikonfirmasi mengatakan, akan menjalankan perintah tersebut khususnya penutupan lokasi yang diduga sebagai tempat tongkrongan PSK di Pasar Beras. Termasuk tempat penjualan miras.
Dia mengaku, hasil evaluasi selama ini, benar di Pasar Beras itu merupakan tempat tongkrongan Ibu-ibu kisaran umur 35 tahun ke atas. Malah, hasil investigasi, dan razia harga PSK disana mangkal sebanyak Lima orang dan menjual seharga Rp 25 ribu. Sehingga lokasi itu disebut pasar 25. Ketika mereka tertangkap tangan, langsung dianter ke Budi Rini. Lokasi itu kita usulkan ke Wali Kota supaya dibangun kantor lurah, cetusnya. Sembari menyampaikan, kuat dugaan para PSK yang mengkal disana merupakan eks Dolly. Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar