Berita NTB
Mataram, sasambonews.com.
Puluhan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) harus rela menelan pil pahit. Pasalnya, puluhan JCH asal NTB itu ditundakeberangkatannya ke Tanah Suci karena visa dari Kedutaan Arab Saudi belum terbit.
Puluhan JCH itu mengetahui informasi penundaan keberangkatan ke Tanah Suci itu sebelum pelepasanJCH Kloter I yang digelar di Asrama Haji Lombok, Jum’at (21/08) lalu.
Puluhan JCH yang ditunda keberangkatanya tersebut, merupakan Kloter I dari Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu.Total JCH dari dua Kabupaten di NTB itu yang ditundakeberangkatannya, berjumlah 41 JCH.
Akibat dari penundaan pemberangkatan puluhan JCHitu, sejumlah pasangan suami istri yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, terpaksa berangkat terpisah, karena salah satu dari mereka (Suami – istri – red) Visanya belum diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Drs. H Sulaiman Hamid mengaku, penundaan pemberangkatan 41JCH asal Kabupaten Lombok Barat dan Dompu itu,bukan kesalahan dari Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementrian Agama, melainkan sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Arab Saudi yang terlambat menerbitkan Visa.”Ada perubahan sistem penerbitan Visa di Arab Saudi. Jadi itu bukan kesalahan kami, karena penerbitan Visa itu urusan Pemerintah Arab Saudi. Dan kami tidak bisa menginterpensi atau menekan Pemerintah Arab Saudi untuk segera menerbitkan Visa itu,” terang H. Sulaiman Hamid pada Media Pembaruan Sabtu, (22/08) kemarin.
H. Sulaiman menjamin, 41 JCH yang terlambatdiberangkatkan ke Tanah Suci atau semua calon haji NTB yang belum mendapatkan visa akan diberangkatkan tahun ini. Namun, dia belum berani memastikan kapan tepatnya mereka akan diberangkatkan.” Yang jelas semuanya akandiberangkatkan Tahun ini, dan bagi J CH yangtertunda keberangkatannya akan di upayakan berangkat pada Kloter selanjutnya, intinya sudah tidak ada masalah lagi,” ucapnya.
Untuk itu H. Sulaiman, meminta kepada semua JCHyang diundur keberangkatannya untuk tetap tenang. Mereka akan tetap berada di asrama haji sampai visa dari Arab Saudi turun.Semua biaya dan akomodasi terkait penundaan ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag. "SemuaJCH kita ini akan berangkat, cuma keberangkatannya itu menunggu setelah visa turun," ujar H. Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah H. Nasri Anggara mengaku, akibat dari penundaan keberangkatan JCH itu berdampak pada jumlah JCH di masing – masing Kloter Haji Lombok Tengah.”41 JCH yang terlambat diberangkatkan itu akan dipindahkan atau masuk ke Kloter Lombok Tengah, dan akan diberangkatkan bersama – sama JCH Kloter pertama yakni, pada Hari Senin (24/08),” katanya.
Dengan masuknya 41 JCH yang terlambat diberangkatkan itu, Kloter I Lombok Tengah yang akan diberangkatkan pada Hari Senin, (24/08) itu menjadi Kloter Campuran, dan tidak menjadi Kloter
utuh.”Pemberangkatan J CH di Lombok Tengah dibagi menjadi 3 Kloter, Jumlah JCH per Kloter 360 JCH, karena ada tambahan JCH, Jumlah Jamaah Calon Haji di masing – masing Kloter mengalami penambahan. Dan untuk Kloter pertama akandiberangkatkan pada Tanggal, 24 Agustus, Kloter kedua, 25 Agustus dan Kloter ketiga Tanggal 28 Agustus,” ujar H. Nasri Anggara.
Salah seorang JCH yang belum dapat diberangkatkan pada kloter I tersebut, Rusmiati berharap visa dapat segera diselesaikan. “Kecewa sih iya, namun ini mungkin hanya penundaan aja, karena visa kami belum selesai”, ungkapnya di Asrama Haji Mataram. JCH asal Lombok Barat tersebut menggantungkan harapannya kepada pemerintah untuk dapat membantu mengurus visa jamaah yang belum selesai. Irul/pr
41 JCH Tertunda, Digabung Dengan Kloter Loteng
Nasri Anggara |
Puluhan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) harus rela menelan pil pahit. Pasalnya, puluhan JCH asal NTB itu ditundakeberangkatannya ke Tanah Suci karena visa dari Kedutaan Arab Saudi belum terbit.
Puluhan JCH itu mengetahui informasi penundaan keberangkatan ke Tanah Suci itu sebelum pelepasanJCH Kloter I yang digelar di Asrama Haji Lombok, Jum’at (21/08) lalu.
Puluhan JCH yang ditunda keberangkatanya tersebut, merupakan Kloter I dari Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu.Total JCH dari dua Kabupaten di NTB itu yang ditundakeberangkatannya, berjumlah 41 JCH.
Akibat dari penundaan pemberangkatan puluhan JCHitu, sejumlah pasangan suami istri yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, terpaksa berangkat terpisah, karena salah satu dari mereka (Suami – istri – red) Visanya belum diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Drs. H Sulaiman Hamid mengaku, penundaan pemberangkatan 41JCH asal Kabupaten Lombok Barat dan Dompu itu,bukan kesalahan dari Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementrian Agama, melainkan sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Arab Saudi yang terlambat menerbitkan Visa.”Ada perubahan sistem penerbitan Visa di Arab Saudi. Jadi itu bukan kesalahan kami, karena penerbitan Visa itu urusan Pemerintah Arab Saudi. Dan kami tidak bisa menginterpensi atau menekan Pemerintah Arab Saudi untuk segera menerbitkan Visa itu,” terang H. Sulaiman Hamid pada Media Pembaruan Sabtu, (22/08) kemarin.
H. Sulaiman menjamin, 41 JCH yang terlambatdiberangkatkan ke Tanah Suci atau semua calon haji NTB yang belum mendapatkan visa akan diberangkatkan tahun ini. Namun, dia belum berani memastikan kapan tepatnya mereka akan diberangkatkan.” Yang jelas semuanya akandiberangkatkan Tahun ini, dan bagi J CH yangtertunda keberangkatannya akan di upayakan berangkat pada Kloter selanjutnya, intinya sudah tidak ada masalah lagi,” ucapnya.
Untuk itu H. Sulaiman, meminta kepada semua JCHyang diundur keberangkatannya untuk tetap tenang. Mereka akan tetap berada di asrama haji sampai visa dari Arab Saudi turun.Semua biaya dan akomodasi terkait penundaan ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag. "SemuaJCH kita ini akan berangkat, cuma keberangkatannya itu menunggu setelah visa turun," ujar H. Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah H. Nasri Anggara mengaku, akibat dari penundaan keberangkatan JCH itu berdampak pada jumlah JCH di masing – masing Kloter Haji Lombok Tengah.”41 JCH yang terlambat diberangkatkan itu akan dipindahkan atau masuk ke Kloter Lombok Tengah, dan akan diberangkatkan bersama – sama JCH Kloter pertama yakni, pada Hari Senin (24/08),” katanya.
Dengan masuknya 41 JCH yang terlambat diberangkatkan itu, Kloter I Lombok Tengah yang akan diberangkatkan pada Hari Senin, (24/08) itu menjadi Kloter Campuran, dan tidak menjadi Kloter
utuh.”Pemberangkatan J CH di Lombok Tengah dibagi menjadi 3 Kloter, Jumlah JCH per Kloter 360 JCH, karena ada tambahan JCH, Jumlah Jamaah Calon Haji di masing – masing Kloter mengalami penambahan. Dan untuk Kloter pertama akandiberangkatkan pada Tanggal, 24 Agustus, Kloter kedua, 25 Agustus dan Kloter ketiga Tanggal 28 Agustus,” ujar H. Nasri Anggara.
Salah seorang JCH yang belum dapat diberangkatkan pada kloter I tersebut, Rusmiati berharap visa dapat segera diselesaikan. “Kecewa sih iya, namun ini mungkin hanya penundaan aja, karena visa kami belum selesai”, ungkapnya di Asrama Haji Mataram. JCH asal Lombok Barat tersebut menggantungkan harapannya kepada pemerintah untuk dapat membantu mengurus visa jamaah yang belum selesai. Irul/pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar