Berita NTB
LOMBOK TENGAH,
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Praya Lombok Tengah (Loteng) menyatakan tunggakan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemkab Loteng dalam beberapa bulan terakhir telah menembus angka Rp. 2,9 miliar."Tunggakan PJU ini tercatat sejak beberapa bulan terakhir dan terhitung hingga akhir Bulan Agustus ini sebesar Rp. 2,9 miliar. Nilainya bisa terus bertambah, jika tidak segera dilunasi," kata Manajer PLN Rayon Praya Loteng HL. Muliadi
Jum’at kemarin.
HL. Muliadi mengatakan, PJU merupakan pajak yang telah dibayarkan oleh setiap pelanggan PLN yang ada di wilayah Kabupaten Loteng.
Pembayarannya, kata HL. Muliadi , langsung oleh pelanggan PLN saat dilakukan pelunasan tagihan rekening listrik setiap bulannya.” Itu pajak listrik dari pelanggan yang dibayar setiap bulannya. Dan hasilpajak listrik yang dibayar pelanggan itu setiap bulanya kami setor ke Pemkab. Loteng melalui Bank NTB. Jumlah pajak listrik yang kami setor per bulannya ke Pemkab. Loteng sebesar Rp. 900 juta lebih,” tuturnya.
Sebelum ada kepastian tanggal pelunasan tunggakan PJU itu kata HL. Muliadi, pihaknya tidak menyambung atau menyalakan lampu PJU. ” Informasi yang saya terima, tunggakan PJU itu mau dilunasi bulanSeptember. Tapi sebelum ada kepastian tanggal pelunasannya, PJU tidak akan kami nyalakan, tetapi kalau sudah ada kepastian tanggal pelunasannya maka hari ini juga akan kami nyalakan langsung,”tegasnya. Rl
PLN Tagih Pemda. Nunggak Hingga 3 Milyar
LOMBOK TENGAH,
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Praya Lombok Tengah (Loteng) menyatakan tunggakan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemkab Loteng dalam beberapa bulan terakhir telah menembus angka Rp. 2,9 miliar."Tunggakan PJU ini tercatat sejak beberapa bulan terakhir dan terhitung hingga akhir Bulan Agustus ini sebesar Rp. 2,9 miliar. Nilainya bisa terus bertambah, jika tidak segera dilunasi," kata Manajer PLN Rayon Praya Loteng HL. Muliadi
Jum’at kemarin.
HL. Muliadi mengatakan, PJU merupakan pajak yang telah dibayarkan oleh setiap pelanggan PLN yang ada di wilayah Kabupaten Loteng.
Pembayarannya, kata HL. Muliadi , langsung oleh pelanggan PLN saat dilakukan pelunasan tagihan rekening listrik setiap bulannya.” Itu pajak listrik dari pelanggan yang dibayar setiap bulannya. Dan hasilpajak listrik yang dibayar pelanggan itu setiap bulanya kami setor ke Pemkab. Loteng melalui Bank NTB. Jumlah pajak listrik yang kami setor per bulannya ke Pemkab. Loteng sebesar Rp. 900 juta lebih,” tuturnya.
Sebelum ada kepastian tanggal pelunasan tunggakan PJU itu kata HL. Muliadi, pihaknya tidak menyambung atau menyalakan lampu PJU. ” Informasi yang saya terima, tunggakan PJU itu mau dilunasi bulanSeptember. Tapi sebelum ada kepastian tanggal pelunasannya, PJU tidak akan kami nyalakan, tetapi kalau sudah ada kepastian tanggal pelunasannya maka hari ini juga akan kami nyalakan langsung,”tegasnya. Rl
Via
Berita NTB
Posting Komentar