Hukum
Divonis Bebas Putria Diarak Pendukungnya
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kepala Dinas Pariwisata Loteng H.L.Putria diarak pendukungnya seusai sidang putusan vonis bebas murni.
Menggunakan baju biru celana gelap dan peci hitam, putria duduk dikursi pesakitan selama kurang lebih 4 jam.
Dalam amar putusan Majelis Hakim yakni Ketua PN Praya memutuskan Putria tidak bersalah telah melakukan tindak pidana pengerusakan Hotel Lombok Baru seperti yang didakwakan kepadanya.
Putria tanpak tenang mendengar amar putusan namun saat diberikan kesempatan menanggapi putusan tampak berkata terbata bata menahan haru.
Seusai sidang dia diarak ke mobil dinasnya oleh pendukungnya. Am
Menggunakan baju biru celana gelap dan peci hitam, putria duduk dikursi pesakitan selama kurang lebih 4 jam.
Dalam amar putusan Majelis Hakim yakni Ketua PN Praya memutuskan Putria tidak bersalah telah melakukan tindak pidana pengerusakan Hotel Lombok Baru seperti yang didakwakan kepadanya.
Putria tanpak tenang mendengar amar putusan namun saat diberikan kesempatan menanggapi putusan tampak berkata terbata bata menahan haru.
Seusai sidang dia diarak ke mobil dinasnya oleh pendukungnya. Am
Via
Hukum
Posting Komentar