Berita NTB
KURMA Lawan KPU, Siapkan Bukti Baru
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com
Paket pasangan calon (paslon) H Kurniawan dan Mahdan (KURMA) tidak putus asa untuk terus melakukan gugatan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, atas tidak diloloskanya sebagai peserta calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Tengah.
Sehingga, bukti yang disiapakan untuk gugat KPU Loteng adalah bukti masyarakat yang mendukungnya dan bukti salinan hasil verifikasi tahap I. “Kami akan layangkan bukti saksi hidup yakni masyarakat pendukung yang dimana dianggap nihil pendukungnya oleh KPU. Seperti di 8 kecamatan itu,” kata H Kurniawan di kediamannya, Selasa (1/9) kemarin.
Jadi, kalau bukti itu diminta pihaknya siap bawakan bukti itu yakni masyarakat pendukungnya. Artinya, apa yang telah dilakukan KPU itu tidak lah sesuai. Karena kalau memang KPU betul-betul bekerja dalam verifikasi itu mustahil hasilnya nihil. Apalagi itu terdapat di 8 kecamatan. “Kami sudah merasa terdzolimi oleh hasil yang ditetapkan KPU itu,” akunya.
Kalau saja dari jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 71 ribu dukungan itu, yang diterima sebanyak 50 persen itu kan wajar. “Tapi ini masak hanya sekitar 500 dukungan yang diterima. Ini kan mustahil,” ujarnya.
Oleh sebab itu, atas persoalan ini pihaknya akan layangkan gugatan ke PTUN. Tidak hanya itu ia juga akan laporkan persoalan ini ke DKPP. “Rencananya minggu depan kami akan layangkan laporan ke PTUN,” ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Loteng Ary Wahyudi, SH. MH dan semua komisioner lainnya saat mau dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Ketua dan semua komisioner tidak ada ditempat. Kalau tidak salah semuanya ke Mataram,” kata salah satu staf KPU Loteng. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar