Berita NTB
TAPD "Miskinkan" Bagian Ortal
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com.Dari 11 Bagian di Lingkup Setda Lombok Tengah, sepertinya Bagian Ortal yang paling kecewa. Bagian yang ngurus pegawai itu tak dikasi anggaran oleh TAPP. Kini bagian itu miskin kegiatan.
Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015 diketok Senin (31/8) kemarin, ternyata anggaran untuk Bagian Organisasi Setda Lombok Tengah tidak ada. Hal ini disebabkan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Tengah tidak menganggarkannya. Namun, apa alasan dan penyebabnya belum diketahui ?.
Tapi, Kabag Organisasi Setda Loteng H Lalu Makbul dalam sambutannya sebagai Pembina apel di halaman Kantor Bupati merasa kecewa karena tidak ada anggaran yang diperuntukkan untuk bagian Organisasi. Padahal, kegiatan di bagian organisasi ia nilai sangatlah banyak, dan sangat fatal bila tidak memiliki anggaran.
Dengan persoalan ini, ia menganggap bagian Organisasi telah dipandang sebelah mata.
Padahal mengingat, kegiatan di bagian organisasi sangatlah banyak. Salah satu contoh, bagaimana akan bisa berjalan kegiatan analisa formasi jabatan, kalau tidak ada anggaran. Padahal, kegiatan ini sangatlah penting untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan mutasi oleh Bupati. “Jadi kalau tidak ada anggaran, maka kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan secara maksimal,” katanya di hadapan peserta apel, Selasa (1/9).
Kemudian, bagaimana tidak setiap kali ada mutasi pasti ada timbul kekecewaan, kritikan dan ketidakpuasan. Hal itu terjadi, karena tidak dilakukan analisa reformasi jabatan, yang sebagai bahan pertimbangan Bupati dala melaksanakan mutasi. “Hal ini tidak bisa dilaksanakan secara maskimal, gara-gara tidak ada anggaran,” beber L Makbul sekaligus selaku Ketua Majelis Wakil Cabang NU (MWC NU) Praya Barat I.
Begitu pula, bagaimana akan bisa terlaksana nanti urusan reformasi birokrasi, kalau disatu sisi tidak ada anggaran. Apalagi, kegiatan reformasi birokrasi seringkali ada panggilan dari Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri maupan dari Kemenpan untuk dilakukan pembahasan. Tapi, kalau tidak ada anggaran bagaimana akan bisa menghadiri panggilan dari pemerintah pusat.
Kegiatan ini sangatlah mendesak dan orgen untuk diikuti, mengingat adanya perubahan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berimbas pada perubahan kelembagaan. Karena, UU tersebut mengamanatkan ada beberapa urusan daerah yang ditarik kembali ke urusan Pemerintah Provinsi maupun pusat. Artinya, kalau ada perubahan kelembagaan perlu segara dilakukan reformasi birokrasi. Tapi, kalau tidak ada anggaran bagaimana akan bisa terlaksana semuanya itu. “Kemungkinan bagian Organisasi ini hanya dianggap sebagai tukang absen saja, baik pada apel maupun senam pagi,” kata mantan Caman Praya Barat itu.
Tidak hanya itu, tata ruang kerja di bagian Organisasi masih tidak maksimal. Karena, beberapa staf organisasi tidak ada tempat duduk kerja. Selain itu, dibagain organisasi tidak memiliki kendaraan dinas. Untuk itu, pihaknya minta kepada TAPD maupun Banggar di Legeslatif agar memberikan perhatiannya ke bagian Organisasi. Karena melihat banyak kegiatan yang harus dilakukan. “Kami mohon agar diperhatikan,” harapnya.
Sedangkan untuk staf organisasi HL Makbul menghimbau jangan berkecil hati. “Mari kita lakukan tugas dan tupoksinya dengan baik dan maksimal. Mari kita tingkatkan kinerja, walaupun tidak ada anggaran yang diberikan ke kita,” pungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar