Nasional
MATARAM, sasambonews.com. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu (methamphetamine) seberat 2,775 gram yang disembunyikan dalam didinding palsu koper oleh inisial MA pekerjaan kariawan lahir di ulee Geudong ,11 april 1989.
Setelah dilakukan uji narkotika menggunakan narkotics test kit oleh aparab Bea dan Cukai pada BIL dan uji labiratorium pada Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) surabaya diperoleh kesimpulan bahwa butiran kristal dimaksud merupakan narkotika jenis shabu.
Pelaku diancam hukuman mati ,pidana seumur hidup dam minimal penjarapaling singkat lima tahun npaling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.1 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar berdasarjan UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kakanwil Bea Cukai Bali,NTB,NTT Syarif Hidayat mengatakan, Diduga ini merupakan sindikat internasional "Biasanya mereka transit dan berasal dari Cina,India, Afrika "terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka ini baru pertama kali menjadi kurir "Katanya baru sekali ini"tandasnya dan meminta agar dilakukan konfirmasi ke Kepolisian karena akan diserahkan hari ini juga.
Wakil Gubernur NTB H.Muh.Amin mengatakan, Bahwa Gili terawangan juga berpotensi penyebaran "Pasar melalui laut juga berpotensi, sepertu gili trawangan"tuturnya.
Sementara menurut Wadir Narkoba Polda NTB AKBP Eko Santoso menyampaikan, bahwa mendapat informasi bahwa pengirim barang tersebut sudah tertangkap "Pelaku pengiriman sudah berhasil ditangkap, Kita menemukan ada sebelas kali miscoll ke kurir"terangnya.
Dia memperkirakan barang haram tersebut akan dikirim ke jakarta setelah melalui BIL "Setelah dikirim melalui BIL, kemungkinan setelah itu akan dikirim melalui darat ke jakarta"tandasnya.
Pelaku berjumlah dua orang yang satu berhasil ditangkap di BIL , satunya lagi akan berangkat ke Aceh "Mereka berdua, satu orang ke BIK, satunya lagi ke Aceh"katanya berdasarkan penuturan kurir tersebut.
Danrem 162 Wira Bakti L.Rudi Srigede mengatakan, 2,7 ribu gram sabu yang berhasil di gagalkan bea cukai di BIL tidak akan diedarkan keluar lombok "Saya yakin itu nggak keluar ,hanya diedarkan di lombok, ini hanya untuk separuh orang saja, konsumsinya saja 0,01 gram per orang"ungkapnya.am
Ngeri, Ribuan Gram &Sabu Diamankan Di BIL
MATARAM, sasambonews.com. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu (methamphetamine) seberat 2,775 gram yang disembunyikan dalam didinding palsu koper oleh inisial MA pekerjaan kariawan lahir di ulee Geudong ,11 april 1989.
Setelah dilakukan uji narkotika menggunakan narkotics test kit oleh aparab Bea dan Cukai pada BIL dan uji labiratorium pada Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) surabaya diperoleh kesimpulan bahwa butiran kristal dimaksud merupakan narkotika jenis shabu.
Pelaku diancam hukuman mati ,pidana seumur hidup dam minimal penjarapaling singkat lima tahun npaling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp.1 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar berdasarjan UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kakanwil Bea Cukai Bali,NTB,NTT Syarif Hidayat mengatakan, Diduga ini merupakan sindikat internasional "Biasanya mereka transit dan berasal dari Cina,India, Afrika "terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka ini baru pertama kali menjadi kurir "Katanya baru sekali ini"tandasnya dan meminta agar dilakukan konfirmasi ke Kepolisian karena akan diserahkan hari ini juga.
Wakil Gubernur NTB H.Muh.Amin mengatakan, Bahwa Gili terawangan juga berpotensi penyebaran "Pasar melalui laut juga berpotensi, sepertu gili trawangan"tuturnya.
Sementara menurut Wadir Narkoba Polda NTB AKBP Eko Santoso menyampaikan, bahwa mendapat informasi bahwa pengirim barang tersebut sudah tertangkap "Pelaku pengiriman sudah berhasil ditangkap, Kita menemukan ada sebelas kali miscoll ke kurir"terangnya.
Dia memperkirakan barang haram tersebut akan dikirim ke jakarta setelah melalui BIL "Setelah dikirim melalui BIL, kemungkinan setelah itu akan dikirim melalui darat ke jakarta"tandasnya.
Pelaku berjumlah dua orang yang satu berhasil ditangkap di BIL , satunya lagi akan berangkat ke Aceh "Mereka berdua, satu orang ke BIK, satunya lagi ke Aceh"katanya berdasarkan penuturan kurir tersebut.
Danrem 162 Wira Bakti L.Rudi Srigede mengatakan, 2,7 ribu gram sabu yang berhasil di gagalkan bea cukai di BIL tidak akan diedarkan keluar lombok "Saya yakin itu nggak keluar ,hanya diedarkan di lombok, ini hanya untuk separuh orang saja, konsumsinya saja 0,01 gram per orang"ungkapnya.am
Via
Nasional
Posting Komentar