Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Keinginan PT. Tirta Wahana Bali Internasional untuk melakukan penambangan pasir laut di Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali ditolak Mahasiswa dan beberapa organisasi kemahasiswaan, Organisasi Sosial dan organisasi kemasyarakatan lainya.Penolakan tersebut disampaikan langsung Mahasiswa saat berunjukrasa di kantor Gubernur NTB Kamis.
Tepat pada pukul 09.00 Gabungan Massa LMND (Liga Mahasiswa Nasional Domkratik) PRD (Persatuan rakyat Demokratik) SMI, Serikat Tani Nasional , Front Perjuangan Masyarakat (FPR) NTB melakukan bergerak denga jumlah yang cukup besar melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat Jalan langko. Salah satu tuntutan yang diusung massa adalah penolakannya atas rencana pengerukan pasir laut di Lombok Timur .
Koordinator Aksi Gabungan Arwan mengatakan pengerukan pasir laut itu hanya akan merusak lingkungan. ''Hentikan pengerukan pasir laut. Usir PT TWBI (PT Tirta Wahana Bali Internasional) dari NTB,'' tegasnya .
Dalam orasinya mereka mengajakl seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat untuk bersepakat, Bersatu dan menyatukan diri untuk memebentuk kekeuatan yang bersekala Nasional untuk melakukan intrupsi dan intervensi kepada kebijakan Pemerintah Propinasi yang tidak pro rakyat, adapun tuntutan mereka adalah Cabut Peratuaran Pemerintah nomor 51 tahun 2014 tentang reklamasi,Cabut Izin Penanaman Modal PT DAR dan TWBI,Tolak Pengerukan Pasir di Lombok timur dan Lombok Barat,Selesaikan Konflik Agraria,Tolak libralisasi Ekonomi .
Menanggapi masa Aksi, Plt Kepala Biro Humas dan Protokol menemui masa aksi guna merekam segala aspirasi yang disampaikan kelompok Gabungan Aksi, setelah mendengar Koordinator Aksi berorasi, Fathul Ghani menanggapi issu-issu yang di suarakan oleh para orator diantaranya terkait rencana TWBI untuk melakukan Penambanagan Pasir Laut.
Gani mengatakan bahwa proses penambanagan pasir tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang, membutuhkan Azaz kehati-hatian, membutuhkan proses yang sangat sulit, dikarenakan permasalahan ini akan terkait denagan Rencana Tata Ruang dan Wilayah dan harus melalui Kajian AMDAL yang akan dilaksanakan secara ketat oleh Komisi Amdal, sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk terlaksananya Ijin Tambang Pasir tersebut.
Dan terkait dengan kewenangan Pemprov NTB dalam hal pertambangan di pesisir Pantai Fathul gani Menjelaskan pemprov hanya berhak 12 mil dari garis pantai selebihnya adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan Sampai sekarang Lokasi rencana pengerukan pasir itu belum kita ketahui, dan Fathul gani Akan berkoordinasi dengan SKPD terkait permasalahan ini.
Dan terkait dengan konflik Agraria, Fathul Gani mengingatkan kepada peserta Aksi bahwa persolan tanah adalah persoalan yang sangat Rumit membutuhkan Kecerdasan dan kehati-hatian dalam permasalahan ini harus koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot serta BPN Kabuhpaten Kota.
Disislain Fathul gani juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mengklaim Tanah yag belum Jelas Status Kepemilikannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
Mahasiswa Gedor Gubenur, Tolak Penambangan Pasir
![]() |
Inilah Teluk Benoa Bali yang akan direkamasi |
MATARAM, sasambonews.com. Keinginan PT. Tirta Wahana Bali Internasional untuk melakukan penambangan pasir laut di Lombok Timur untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali ditolak Mahasiswa dan beberapa organisasi kemahasiswaan, Organisasi Sosial dan organisasi kemasyarakatan lainya.Penolakan tersebut disampaikan langsung Mahasiswa saat berunjukrasa di kantor Gubernur NTB Kamis.
Tepat pada pukul 09.00 Gabungan Massa LMND (Liga Mahasiswa Nasional Domkratik) PRD (Persatuan rakyat Demokratik) SMI, Serikat Tani Nasional , Front Perjuangan Masyarakat (FPR) NTB melakukan bergerak denga jumlah yang cukup besar melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat Jalan langko. Salah satu tuntutan yang diusung massa adalah penolakannya atas rencana pengerukan pasir laut di Lombok Timur .
Koordinator Aksi Gabungan Arwan mengatakan pengerukan pasir laut itu hanya akan merusak lingkungan. ''Hentikan pengerukan pasir laut. Usir PT TWBI (PT Tirta Wahana Bali Internasional) dari NTB,'' tegasnya .
Dalam orasinya mereka mengajakl seluruh rakyat Nusa Tenggara Barat untuk bersepakat, Bersatu dan menyatukan diri untuk memebentuk kekeuatan yang bersekala Nasional untuk melakukan intrupsi dan intervensi kepada kebijakan Pemerintah Propinasi yang tidak pro rakyat, adapun tuntutan mereka adalah Cabut Peratuaran Pemerintah nomor 51 tahun 2014 tentang reklamasi,Cabut Izin Penanaman Modal PT DAR dan TWBI,Tolak Pengerukan Pasir di Lombok timur dan Lombok Barat,Selesaikan Konflik Agraria,Tolak libralisasi Ekonomi .
Menanggapi masa Aksi, Plt Kepala Biro Humas dan Protokol menemui masa aksi guna merekam segala aspirasi yang disampaikan kelompok Gabungan Aksi, setelah mendengar Koordinator Aksi berorasi, Fathul Ghani menanggapi issu-issu yang di suarakan oleh para orator diantaranya terkait rencana TWBI untuk melakukan Penambanagan Pasir Laut.
Gani mengatakan bahwa proses penambanagan pasir tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang, membutuhkan Azaz kehati-hatian, membutuhkan proses yang sangat sulit, dikarenakan permasalahan ini akan terkait denagan Rencana Tata Ruang dan Wilayah dan harus melalui Kajian AMDAL yang akan dilaksanakan secara ketat oleh Komisi Amdal, sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk terlaksananya Ijin Tambang Pasir tersebut.
Dan terkait dengan kewenangan Pemprov NTB dalam hal pertambangan di pesisir Pantai Fathul gani Menjelaskan pemprov hanya berhak 12 mil dari garis pantai selebihnya adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan Sampai sekarang Lokasi rencana pengerukan pasir itu belum kita ketahui, dan Fathul gani Akan berkoordinasi dengan SKPD terkait permasalahan ini.
Dan terkait dengan konflik Agraria, Fathul Gani mengingatkan kepada peserta Aksi bahwa persolan tanah adalah persoalan yang sangat Rumit membutuhkan Kecerdasan dan kehati-hatian dalam permasalahan ini harus koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot serta BPN Kabuhpaten Kota.
Disislain Fathul gani juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mengklaim Tanah yag belum Jelas Status Kepemilikannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
Via
Berita NTB
Posting Komentar