Berita NTB
Mau Kawin, Tanam Pohon Dulu
Lombok Tengah, sasambonews.com. Ada yang unik pada adat perkawinan di Desa Bual Kecamatan Kopang.
Setiap orang akan menikah diwajibkan untuk menanam pohon dua pohon.
"Mau menanam pohon di tanahnya atau tanah milik orang terserah yang penting wajib tanam.pohon masing masing satu pohon" kata Kades Bual Zulkarnaen di kantornya Selasa 27/10.
Kewajiban menanam pohon itu menurut Kades telah tertuang pada Peraturan Desa Bual.
"Kita ingin Kelestarian hutan dan sumber mata air1 tetap terjaga" terangnya. Am
Setiap orang akan menikah diwajibkan untuk menanam pohon dua pohon.
"Mau menanam pohon di tanahnya atau tanah milik orang terserah yang penting wajib tanam.pohon masing masing satu pohon" kata Kades Bual Zulkarnaen di kantornya Selasa 27/10.
Kewajiban menanam pohon itu menurut Kades telah tertuang pada Peraturan Desa Bual.
"Kita ingin Kelestarian hutan dan sumber mata air1 tetap terjaga" terangnya. Am
Kades Bual |
Via
Berita NTB
Posting Komentar