Hukum
Preman Aniaya Pekerja BIL
Segerombolan orang tak dikenal kembalilakukan ulah di areal Bandara Internasional Lombok (BIL), sekitar pukul 21.21 Wita, Kamis malam (22/10).
Mereka diperkirakan sebanyak 13 orang yang diduga kawanan preman lingkar bandara. Tanpa alasan jelas, mereka langsung menghadang dan menghabok seorang pelaksana proyek BIL bernama Suyono dari PT Karisma Santosa Semarang, asal Kota Mataram.
Tidak hanya itu, sopir pengangkut barang dan alat proyek juga kena habokan.
Peristiwa ini terjadi, saat otoritas bandara menunjuk perusahaan bersangkutan mengerjakan pengecatan bahu runway dan apron.
Tapi, belakangan ada pihak yang tidak menginginkan pekerjaan itu dilakukan perusahaan tersebut.
“Ini bukan kasus pencurian atau perampokan, tapi ini murni persaingan yang berujung aksi premanisme. Dimana, sebagian kelompok tidak ingin melihat setiap pekerjaan di bandara, dijalankan pihak luar,” ungkap General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (AP) BIL Pujiono Rasmadi, Jum’at (23/10).
Padahal kata Pujiono, tidak semua pekerjaan di bandara, bisa dijalankan warga lingkar bandara. Ada beberapa item pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan teknologi khusus, seperti yang dilaksanakan PT Karisma Santosa. Kendati demikian, tetap saja dalam setiap pekerjaan yang dijalankan, melibatkan warga lingkar bandara. Tapi, kenapa masih saja ada sekelompok orang yang berbuat onar. “Padahal saya sudah memberikan mereka pekerjaan, tapi kok masih saja berbuat onar,” sesalnya.
Oleh sebab itu, pihaknya tidak terima dengan kejadian ini. karena ketidakamanan ini akan merusak citra bandara bahwa BIL tidak aman lagi. “Bagi saya ini sudah keterlaluan, tidak bisa diberikan kata maaf,” beber Pujiono, didampingi Airport Facilities And Readiness Section Head AP BIL Sugianto dan General Affair And Communication AP BIL Gede Eka Sandi Asmadi.
Selain itu, banyak sanksi sosial yang akan diterima PT Angkasa Pura I BIL jika tidak mampu mengatasi masalah ini. Sehingga pihaknya meminta kepada aparat yang berwenang untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Pasalnya, kata Pujiono, selama ini banyak aksi kriminal yang terjadi di area bandara. Tapi, sepertinya tidak pernah ada penyelesaiannya. Sehingga pihaknya menegaskan bahwa kasus itu harus diusut hingga tuntas.
Diakui Pujiono, tindak pidana kriminal di area BIL tak hanya terjadi kali ini saja. Terutama kaitanya dengan proyek. Hampir setiap ada pengerjaan proyek di bandara itu tidak lepas dari preman. Malah, merekaterang-terangan melakukan pemalakan terhadap setiap kontraktor hingga puluhan juta.
Pemalakan ini seakan menjadi tradisi selama ini. pihaknya sengaja menutupi kasus ini karena ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan di samping meminta bantuan aparat. Hanya saja, masalah seperti ini tidak pernah tuntas selama ini. sehingga pihaknya meminta kepada semua pihak yang berwenang, mulai bupati, gubernur, kapolres, kapolda dan unsur lainnya agar ikut andil memberikan pengamanan di BIL.
Permintaan ini disampaikan Pujiono mengingat BIL adalah milik semua masyarakat NTB. Jika bicara tupoksi, PT Angkasa Pura I BIL hanya bertugas memberikan keamanan dan kenyamanan pada penumpang dan barangnya, bukan mengurusi aksi kriminal di area itu.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak terkait ikut andil mengatasi masalah ini. “Kami ini sebenarnya hanya mengurusi keselamatan penumpang dan barangnya saja, bukan aksi kriminal. Makanya kami minta pihak terkait terutama pemerintah daerah ikut andil,” ujarnya.
Ditambahkan Pujiono, sebenarnya peristiwa memalukan itu tak perlu terjadi. Karena selama ini, banyak aparat yang bertugas di area bandara. Mulai dari polisi, intelijen, dan beberapa aparat keamanan lainnya. Tapi faktanya, kejadian kriminal seperti itu masih saja terjadi dan terus terulang di area bandara. “Sekali lagi kamikepada Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan pihak terkait lainnya agar ikut andil bertanggung jawab atas keamanan di BIL ini,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar