Hukum
Oknum Guru Agama Di Lobar Lecehkan Siswanya
LOMBOK BARAT-sasambonews.com. Perilaku bejat yang dilakukan salah seorang guru agama kembali terjadi.
Diduga Ms A.md (58) tahun yang berprofesi sebagai guru agama, melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi didiknya.
Nafsu birahinya tidak bisa disalurkan karena belum menikah sampai sekarang. Aksi bejatnya diketahui setelah ada salah seoarang murid yang menceritakan perilaku Muhsin kepada orang tuanya, bahwa muhsin sudah meraba tubuhnya.
Perilaku Ms tersebut meyebabkan orang tua siswi melaporkan perihal tersebut kepada kepala sekolah SDN 3 Jagaraga Kecamatan Kuripan tempat muhsin mengajar, rabu (21/10).
Pelaporan dari orang tua siswa langsung ditanggapi oleh kepala SDN 3 Jagaraga, Ida Ketut Sujati. Kemudian kepala sekolah memanggil Ms diserahkan kepolsek Kuripan kemudian dibawa kepolres Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Sekolah SDN 3 Jagaraga jumat (23/10), membenarkan akan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Baru tiga siswi yang diakuinya oleh Ms yang sudah diraba-raba. Hal tersebut dilakukan diduga karena belum menikah smapai umur 58 tahun.
Sejak ms mulai mengajar di SD 3 Jagaraga, “siswa siswi muslim kita mulai berkurang peminatnya masuk disini. “tutur Sutaji.
Tingkah laku dari Ms
tidak ada yang mencurigakan ataupun aneh. Orangnya baik bergaul dengan siapapun tidak pernah ada permasalahan.-mu
Via
Hukum
Posting Komentar