Berita NTB
Pol PP Lobar, Segel 4 Toko Alfamart
LOMBOK BARAT – sasambonews.com.
Sebajumlah minimarket Alfamart disejumlah tempat di Kabupaten Lombok Barat ditutup paksa Satuan Pol PP.
Penutupan beberapa toko Alfamart yang ada di kabupaten Lombok Barat membuat masyarakat terkejut. Pasalnya toko alfamart yang banyak berjejer dipinggir jalan tersebut belum mengantongi izin usaha dari pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyegelan dan penutupan toko alfamat, dimulai dari alfamart yang berada di Sesela kecamatan Gunung Sari dari jam 10.30 wita senin (19/10).
Aksi penyegelan tersebut dipimpin oleh Hanik Hardianto Kasi Penertiban Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Lobar, dengan 15 orang personil.
Disamping itu juga 20 warga ikut terjun dalam penutupan dan penyegelan yang dipimpin oleh Muhajirin. Pasalnya alfamart tersebut buka sampi jam 02.00 malam. Masyarakat juga sudah menghimbau kepada pemilik alfamart untuk tidak berjualan sampai larut malam. Tapi hal tersebut tidak diindahkan.
Dari keterangan warga yaitu bapak Muhajjirin (50) yang ikut dalam penyegelan tersebut mengungkapkan, dengan keberadaan alfamart tersebut pedangan disekitar desa Sesela mulai sepi pembeli. sedangkan dari segi perijinan daerah kabupaten Lobar bahwa Alfamart tersebut belum berijin .
Satpol PP kabupaten Lobar memasang tanda penutupan yang ditempel didepan toko Alfamart yang bertuliskan '' pemerintah kabupaten Lobar , Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPMP2T ) . usaha ini ditutup karena tidak memiliki izin ''.
Penutupan beberapa toko Alfamart yang ada di kabupaten Lombok Barat membuat masyarakat terkejut. Pasalnya toko alfamart yang banyak berjejer dipinggir jalan tersebut belum mengantongi izin usaha dari pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyegelan dan penutupan toko alfamat, dimulai dari alfamart yang berada di Sesela kecamatan Gunung Sari dari jam 10.30 wita senin (19/10).
Aksi penyegelan tersebut dipimpin oleh Hanik Hardianto Kasi Penertiban Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Lobar, dengan 15 orang personil.
Disamping itu juga 20 warga ikut terjun dalam penutupan dan penyegelan yang dipimpin oleh Muhajirin. Pasalnya alfamart tersebut buka sampi jam 02.00 malam. Masyarakat juga sudah menghimbau kepada pemilik alfamart untuk tidak berjualan sampai larut malam. Tapi hal tersebut tidak diindahkan.
Dari keterangan warga yaitu bapak Muhajjirin (50) yang ikut dalam penyegelan tersebut mengungkapkan, dengan keberadaan alfamart tersebut pedangan disekitar desa Sesela mulai sepi pembeli. sedangkan dari segi perijinan daerah kabupaten Lobar bahwa Alfamart tersebut belum berijin .
Satpol PP kabupaten Lobar memasang tanda penutupan yang ditempel didepan toko Alfamart yang bertuliskan '' pemerintah kabupaten Lobar , Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPMP2T ) . usaha ini ditutup karena tidak memiliki izin ''.
Selanjutnya Satpol PP Kabupaten Lobar melakukan penutupan toko Alfamart midang Jl. Terunojoyo Ds . Midang Kecamatan Gunungsari kemudian diteruskan penutupan toko Alfamart Narmada yang berlokasi di depan Kantor Camat Narmada Ds . Lembuak Kecamtan Narmada dan penutupan terakhir di toko Alfamart dekat SPBU Beleka Jl. Dr Sutomo Dusun Beleka Kecamtan Gerung kabupaten Lobar.-mu
Via
Berita NTB
Posting Komentar