Hukum
Satu Anggota Polres Lobar Di Pecat
LOMBOK BARAT- sasambonews.com.
Pemecatan secara tidak hormat seorang anggota polres Lombok Barat, atas nama Arya Krisna Wijaya menjadi pembelajaran kepada anggota yang lainnya. Tindakan indisipliner tersebut dilakukan karena Bripda Arya tidak pernah mengisi daftar hadir di propost polres Lobar selama satu tahun.
Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Kompol I Gde Sukma Irawan selaku Wakapolres Lombok Barat. Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang anggota polres Lobar senin (19/10). Bripda Arya Krisna Wijaya selama satu tahun belakangn ini tidak pernah terlihat dipolres.
Hal tersebut dipertanyakan, beberapa kali dilayangkan surat teguran namun tidak pernah dindahkan atau dibalas. Pada saat acara juga bripda Arya tidak hadir. Selain itu juga ada ada delapan anggota kepolisian juga yang sedang dalam proses, untuk diberikan tindakan indsipliner.
Satu orang anggota atas nama Bripka Anak Agung Raka melakukan banding kepolda. Pasalnya Bripka Agung, bersedia menjalankan konsekwensinya dan meningkatkan kedisiplinannya dalam bertugas.
Dari ketujuh personil tersebut, sedang menunggu proses tindakan indisipliner. Mereka rencananya akan di beriskan Simosi atau dipindah tugaskan ketempat lain. Apabila ketujuh personil tersebut juga masih melakukan absensi setiap harinya maka mereka akan diberhentikan secara tidak hormat dan kenaiakn pangkatpun tidak akan dilakukan. -mu
Via
Hukum
Posting Komentar