Hukum
Warga Pringgarata Serbu Rumah
Lombok Tengah, sasambonews.com. Puluhan warga dari Dusun warga Dusun Kwang Jukut Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata mendatangi
rumah WR atau pelaku Pencabulan yang ada di wilayah Dusun Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Loteng, Sabtu, (10/10/2015) sekitar Pukul
10.00 Wita.
Kedatagan warga dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata ke Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat itu, berniat untuk melampiaskan kemarahannya atas perbuatan bejat pelaku pencabulan siswi tersebut.
Warga sekitar tempat tinggal pelaku yakni warga Dusun Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat yang mengetahui kedatangan puluhan warga
dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata itu langsung mengevakuasi istri dan ketiga putra pelaku pencabulan tersebut.
Langkah itu diambil oleh warga sekitar rumah pelaku pencabulan itu untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Aparat Kepolsian dari Polsek Jonggat, Polsek Pringgarata dan dari Polres Loteng serta dari aparat TNI setempat melakukan pengawalan dan
pengamanan ketat terhadap warga yang datang dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata maupun terhadap warga yang didatangi yakni warga
Desa pengenjek Kecamatan Jonggat.
Tidak hannya aparat Polri/TNI, Kepala Desa Pengenjek beserta Camat Jonggat dan Pringgarata juga ikut turun untuk menenangkan kedua belah pihak warga tersebut.
Dalam aksi puluhan warga Desa Pringgarata, aparat Kepolisian berhasil menyita satu buah Botol Cat dari tangan salah satu warga Desa Pringgarata.
Puluhan warga Desa Pringgarata yang datang ke lokasi rumah pelaku pencabulan itu berhasil di bubarkan secara tertib dan aman, setelah
mendapat penjelasan dari aparat Kepolisian, Camat dan Kades setempat.”Perbuatan pelaku tidak bisa dimaafkan, harus di diberikan hukuman seberat – beratnya. Perbuatan pelaku ini sudah merusak masa
depan puluhan anak – anak kami, dan Kami minta Pelaku untuk segera di adili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata salah seorang warga Desa Pringgarata yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut Kades Pengenjek Irawan Susiadi, kedatangan warga Desa Pringgarata ke wilayah kekuasaannya itu untuk memberikan penekanan kepada aparat Kepolisian untuk memberikan sanksi tegas dan berat kepada terduga pelaku pencabulan siswi atau predator anak dibawah umur tersebut.”Kedtangan mereka (warga) untuk mempreser kepolisian supaya memberikan sanksi tegas kepada WR (pelaku – red).” Ucapnya.
Meskipun WR sudah ditahan dan saat ini tenga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Loteng atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya
tersebut, dirinya selaku Kades sampai dengan saat ini belum mengetahui sampai sejauh mana kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepada WR yang
juga merupakan warganya tersebut.”itu masih dugaan saja, kita belum tahu batas – batas yang dilakukan bersangkutan, apakah sebatas hubungan antara Guru dengan Murid atau ada hungan yang lain.
Untuk itu penyelesaian kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada Polisi, dan kami minta warga dari Desa Pengenjek dan warga Desa Pringgarata untuk
bisa menahan diri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polisi,”kata Irawan Susiadi.
Selama warga Desa Pringgarata yang datang ke wilayah kekuasaannya itu tidak melakukan perbuatan anarkis, lanjut Irawan Susiadi, warganya juga tidak akan melakukan perbatan anarkis dan tidak akan melakukan perlawanan dalam bentuk apapun.”
Selama tidak melakukan tindakananarkis, warga kami tidak akan melakukan tindakan anarkis. Tetapi
kalau melakukan anarkis seperti membakar dan merusak rumah ya terpaksa kita melakukaan pembelaan. Dan sebisanya kami tetap menjaga diri, karena kasus ini telah ditangani pihak Kepolisian,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Jonggat Iptu. KM. Ronoka mengatakan, saat ini situasi warga dua Desa di dua wilayah Kecamatan tersebut telah beransur – ansur kondusif dan membaik.
Dirinya bersama unsur Muspika di dua Kecamatan terus meingkatkan koordinasi dan memerikan pemahaman serta pengertian kepada kedua belah
warga tersebut.” Semuanya sudah aman, koordinasi antara Polsek dengan Polsek, Camat dengan Camat dan Kades dengan Kades terus ditingkatkan.
Koordinasi itu kami laksanakan tidak lain untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada kedua belah pihak warga, dan mempercayakan kasus
itu diselesaikan secara hukum,” ujar Iptu. KM. Ronoka. Rul
rumah WR atau pelaku Pencabulan yang ada di wilayah Dusun Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Loteng, Sabtu, (10/10/2015) sekitar Pukul
10.00 Wita.
Kedatagan warga dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata ke Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat itu, berniat untuk melampiaskan kemarahannya atas perbuatan bejat pelaku pencabulan siswi tersebut.
Warga sekitar tempat tinggal pelaku yakni warga Dusun Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat yang mengetahui kedatangan puluhan warga
dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata itu langsung mengevakuasi istri dan ketiga putra pelaku pencabulan tersebut.
Langkah itu diambil oleh warga sekitar rumah pelaku pencabulan itu untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Aparat Kepolsian dari Polsek Jonggat, Polsek Pringgarata dan dari Polres Loteng serta dari aparat TNI setempat melakukan pengawalan dan
pengamanan ketat terhadap warga yang datang dari Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata maupun terhadap warga yang didatangi yakni warga
Desa pengenjek Kecamatan Jonggat.
Tidak hannya aparat Polri/TNI, Kepala Desa Pengenjek beserta Camat Jonggat dan Pringgarata juga ikut turun untuk menenangkan kedua belah pihak warga tersebut.
Dalam aksi puluhan warga Desa Pringgarata, aparat Kepolisian berhasil menyita satu buah Botol Cat dari tangan salah satu warga Desa Pringgarata.
Puluhan warga Desa Pringgarata yang datang ke lokasi rumah pelaku pencabulan itu berhasil di bubarkan secara tertib dan aman, setelah
mendapat penjelasan dari aparat Kepolisian, Camat dan Kades setempat.”Perbuatan pelaku tidak bisa dimaafkan, harus di diberikan hukuman seberat – beratnya. Perbuatan pelaku ini sudah merusak masa
depan puluhan anak – anak kami, dan Kami minta Pelaku untuk segera di adili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata salah seorang warga Desa Pringgarata yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut Kades Pengenjek Irawan Susiadi, kedatangan warga Desa Pringgarata ke wilayah kekuasaannya itu untuk memberikan penekanan kepada aparat Kepolisian untuk memberikan sanksi tegas dan berat kepada terduga pelaku pencabulan siswi atau predator anak dibawah umur tersebut.”Kedtangan mereka (warga) untuk mempreser kepolisian supaya memberikan sanksi tegas kepada WR (pelaku – red).” Ucapnya.
Meskipun WR sudah ditahan dan saat ini tenga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Loteng atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya
tersebut, dirinya selaku Kades sampai dengan saat ini belum mengetahui sampai sejauh mana kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepada WR yang
juga merupakan warganya tersebut.”itu masih dugaan saja, kita belum tahu batas – batas yang dilakukan bersangkutan, apakah sebatas hubungan antara Guru dengan Murid atau ada hungan yang lain.
Untuk itu penyelesaian kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada Polisi, dan kami minta warga dari Desa Pengenjek dan warga Desa Pringgarata untuk
bisa menahan diri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polisi,”kata Irawan Susiadi.
Selama warga Desa Pringgarata yang datang ke wilayah kekuasaannya itu tidak melakukan perbuatan anarkis, lanjut Irawan Susiadi, warganya juga tidak akan melakukan perbatan anarkis dan tidak akan melakukan perlawanan dalam bentuk apapun.”
Selama tidak melakukan tindakananarkis, warga kami tidak akan melakukan tindakan anarkis. Tetapi
kalau melakukan anarkis seperti membakar dan merusak rumah ya terpaksa kita melakukaan pembelaan. Dan sebisanya kami tetap menjaga diri, karena kasus ini telah ditangani pihak Kepolisian,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Jonggat Iptu. KM. Ronoka mengatakan, saat ini situasi warga dua Desa di dua wilayah Kecamatan tersebut telah beransur – ansur kondusif dan membaik.
Dirinya bersama unsur Muspika di dua Kecamatan terus meingkatkan koordinasi dan memerikan pemahaman serta pengertian kepada kedua belah
warga tersebut.” Semuanya sudah aman, koordinasi antara Polsek dengan Polsek, Camat dengan Camat dan Kades dengan Kades terus ditingkatkan.
Koordinasi itu kami laksanakan tidak lain untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada kedua belah pihak warga, dan mempercayakan kasus
itu diselesaikan secara hukum,” ujar Iptu. KM. Ronoka. Rul
Via
Hukum
Pelangsing Badan
BalasHapusPelangsing Perut
Pelangsing Herbal cepat
Herbal Meizitang Botanical Slimming Softgel