yg googlefc.controlledMessagingFunction Dua Desa Belum Cairkan ADD -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Dua Desa Belum Cairkan ADD
Berita NTB

Dua Desa Belum Cairkan ADD

Sasambo News
Sasambo News
18 Nov, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK BARAT-sasambonews.com. Hingga bulan November ini, realisasi dana desa di Lombok Barat mencapai 78,8 persen lebih. Dana desa tahap I sudah terealisasi 100 persen, sedangkan tahap II hampir 94 persen. Pencairan dana desa tahap II ini sendiri menyisakan  dua desa belum mencairkan.

Sedangkan dana desa tahap III belum bisa dicairkan oleh desa, sebab dana tersebut belum ditranpser oleh Kementerian Keuangan ke Kas Daerah. Namun sejauh ini, sudah ada 54 desa sudah mengusulkan penciaran dana desa.

Demikian disampaikan kepala BPMPD melalui Kabid Pemdes, Syaiful Ahkam kepada wartawan Rabu (18/11) kemarin. “realisasi dana desa di Lobar secara keseluruhan baru 78.8 persen, sisanya dana desa tahap II belum dicairkan dua desa. Sedangkan tahap III ini belum bisa dicairkan karena belum ditransper oleh pusat,”terang Ahkam.

Disebutkan secara rinci dana desa tahap I jumlahnya mencapai Rp 15 miliar semua sudah direalisasikan oleh desa. Berlanjut dana desa tahap II senilai Rp 15 miliar, baru direalisasikan 94 persen. Sebab ada dua desa yang belum merealisasikan dana desa tersebut antara lain Desa Karang Bongkot dan Desa Dasan Griye. Kemungkinan katanya, dua desa ini akan segera merealisasikan dana desa tersebut. Persoalan dua desa ini belum mencairkan dana desa tahap II beragam namun dipastikan pihak desa akan segera mencairkan dana desa tersebut.

Khusus dana desa tahap III, senilai Rp 7 Miliar belum bisa dicairkan karena belum ditransper oleh pusat ke kasda. Untuk mempercepat tranpser dana ini pihak dinas PPKD sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menanyakan perihal tranpser dana tersebut. “Dinas PPKD sudah koordinasi dengan Dierjan Perimbangan Keuangan,”jelas Ahkam.

Ia menambahkan, setelah dana desa ini direalisasikan semua pihaknya akan membimbing dan bina desa untuk membuat LKPJ. Dalam hal member bimbingan tersebut, pihaknya mengalami kendala SDM yang terbatas. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk meminta bantuan. “Kami harap bantuan dari kecamatan,”ujarnya.

Pemkab Lombok Barat sendiri dituntut oleh pemerintah pusat untuk segera menuntaskan penyaluran dana desa sebesar Rp 37 miliar hingga akhir tahun ini kepada 119 desa. Sebab jika dana itu tidak cepat  disalurkan maka konsekuensi akan diterima oleh Pejabat Plt Bupati sendiri.

Sesuai ketentuan Kementerian Desa, daerah yang lamban salurkan dana desa maka kepala daerahnya akan terkena sanksi dari Kementerian terkait.  Dana Desa dengan total Rp 37 miliar lebih telah terkirim ke masing-masing rekening desa sesuai diperolehnya tertanggal 20 Agustus lalu.Sementara untuk tahap pertama, dana desa direalisasikan sebesar Rp 15 miliar lebih untuk 119 desa.  Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 pencairan sebanyak tiga tahap mulai tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.-mu
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sasambo News- Juli 05, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Denpasar Bali, SN Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, dianugerahi penghargaan "TOP 100 Leader Choice" pada ajang INDONESIA VISIO…

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us