Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dam Mujur makan korban. 5 kepala Dusun desa Kelebuh mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan karena masyarakat mensinyalir kelimanya mendukung pembebasan tanah.
roses tahapan awal pembebasan lahan seluas 200 hektar yang ada di 6 wilayah Dusun di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng) kian memanas.
Dam Mujur Makan Korban
Muksin |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dam Mujur makan korban. 5 kepala Dusun desa Kelebuh mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan karena masyarakat mensinyalir kelimanya mendukung pembebasan tanah.
Saat ini, p
Pasalnya, sekitar 200 Kepala Keluarga di 6 Dusun tersebut tidak mau lahan mereka di bebaskan untuk pembangunan Dam Mujur.
Akibat dari memanasnya proses tahapan pembebasan lahan tersebut, 5 dari 6 Kepala Dusun (Kadus) dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kelubuh mengundurkan diri.
Lima Kadus yang mengundurkan diri itu yakni, Kadus Lelong Satu, Lelong Dua, Lelong Tiga, Tompek, dan Lendang Re, sedangkan Kadus Embung Belek mengurungkan niat untuk mengundurkan diri.”Mereka (Kadus) mengundurkan, karena sudah tidak sanggup lagi membendung persoalan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat,” ungkap Kepala Desa (Kades) Kelebuh Muksin Sabtu.
Selain itu kata Muksin, Pengajuan pengunduran diri 5 Kadus dan Sekretaris BPD Kelebuh itu dikarenakan, kelima Kadus tersebut dituding oleh masyarakat pro terhadap pembebasan lahan Dam Mujur.” Posisi mereka dibawah terancam, mereka dicurigai oleh masyarakat setuju terhadap pembebasan lahan itu dan dicurigai pernah terima uang,” ucapnya.
Untuk membuktikan tuduhan itu, lanjut Muksin, kelima Kadus dan Sekretaris BPD Kelebuh memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.” Mereka dituduh, dan untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar, mereka memutuskan untuk mengundurkan diri,” terangnya.
Menurut Muksin, warga di 6 Dusun itu menolak keras pembebasan lahan Dam Mujur. Selain karena tidak jelasnya proses pembangunan Dam Mujur tersebut, juga dikarenakan tidak adanya kejelasan harga pembebasan lahan dari pemerintah.”Asumsi masyarakat kalau sudah diukur maka mendukung pembebasan. Maka dari itulah masyarakat menolak aktivitas pengukuran larep Mujur itu. Masyarakat menolak keras pembebasan lahan karena tidak adanya kepastian harga lahan dan tidak jelasnya informasi kapan akan dilaksanakan pembangunan Dam Mujur itu,” tegasnya.
Untuk itu kata Muksin, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk turun tangan mengatasi persoalan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat Desa Kelebuh. Sehingga persoalan yang terjadi bisa diselesaikan secara Musyawarah, dan duduk bersama.” Kami dibawah sudah berupayah sangat maksimal, tetapi masyarakat tetap menolak pembebasan lahan itu. Untuk itu kami minta Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan bila perlu Pemerintah Pusat turun langsung kelapangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, sehingga masyarakat tidak saling tudih dan saling curigai,” pintanya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar