Berita NTB
LSM Tolak Pembangunan Kantor DPRD
Lotim, sasambonews.com- Koalisi Lembaga Swadaya ( LSM ) yang terdiri dari Laboratorium Masyarakat Madani ( LMM ), Bangun Prakarsa Madani ( BPM ) dan Forum Rakyat Bersatu ( FRB ) Senin ( 30/11 ) Bertempat disalah satu rumah Makan sepakat menolak rencana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lombok Timur.
Direktur LMM Ahmad Roji, SE menilai, rencana pembangunan Kantor Dewan dengan pola penganngaran lebih dari satu tahun akan mempersempet alokasi pembangunan untuk sector yang lebih penting dan mendesak, dari aspek sosial-ekonomi, pembangunan kantor Dewan ini dinilai belum terlalu mendesak, dibandingkan dengan kebutuhan rakyat seperti irigasi, jalan usaha tani, subsidi benih dan pupuk, selain itu lemahnya geliat ekonomi Lotim disebabkan karena Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) Kesulitan permodalan. Berbagai fakta yang terjadi dilapangan ini, mestinya menutupi sahwat anggota Dewan untuk memiliki kantor baru dan mewah.
“ Saya mau Tanya kepada anggoat rakyat kita, aspek mana yang tidak layak terkiat kantor yang sekarang, jadi tidak perlu diruntuhkan, cukup direnovasi atau ditambah ruangannya bila daya tampungnya sudah melebihi kapasitas,” Tanya Ahamda Roji, kepada peserta diskusi lanya.
Meskinya Lanjut Roji, Wakil Rakyat jangan ikutan-ikutan mental politisi senayan yang setiap tahun mengusulkan pembangunan kantornya, dengan mengabaikan sura dan jeritan konsntituen yang sampai saat ini masih kesulitan lapangan pekerjaan.
Pada diskusi itu Roji mencium aroma “ dugaan Barternisasi “ Antara Eksekutif dan Legislatif.
Dewan dalam hal ini iri hati dengan pembangunan Kantor Bupati yang menelan Ratusan Milyar, sementara sarang Dewan merasa tidak pernah dibicarakan Bupati, degan modus akan menghabat agenda besar Bupati bila keinginan oknum dewan untuk memiliki sarang bagus dihambat juga.
“ saya rasa tidak menutup kemungkinan dugaan pembagian lahan eksekusi. Eksekutif silahkan eksekusi proyek Bupati, begitu juga Legeslatif minta jangan diganggu,” Tegas Roji seraya menambahkan paraktik-praktik tidak sehat ini tidak menutup kemungkinan terjadi.
Sementara itu Direktur Bangun Masyarakat Madani ( BPM ) Suharman, SH lebih aproriori dengan rencana mega proyek tersebut. Menurutnya baginya tidak boleh ada rencana pembanguna Kantor baru karena kantor Dewan yang sekarang masih sangat layak digunakan wakil Rakyat, ia berpendapat tidak ada ruang bagi wakil rakyat untuk mengatakan bahwa kantor dewan saat ini sudah over kapasitas, buktinya selama dilatik tidak satupun Rancangan Perda inisiatif yang dihasilkan dewan, dari aspek produktivitas, maka wajar kalau Bupati memiliki kantor Baru, karena selama ini rancangan perda semua berasal dari eksekutif, sementara legislatif kosong melompong.
“ sara dan pra sarana public itu ada, diniatkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam konteks anggota Dewan, indikatornya bias dilihat sebesara banyak aspirasi rakyat yang perdakan,” Ujar Suharman.
Rencana anggaran 45 milyar lebih, menurutya sebaiknya dialihkan untuk pembangunan di tingat Desa untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur publik, dan bila hal ini dipaksakan,Maka DPRD dianggap sedang bermain sandiwara denagan rakyat.
“ Dalam pandangan Fraksi yang kebetulan saya sempat ikuti, selalu anggota Dewan, minta perhatian eksekutif untuk memproritaskan pembangunan rakyat ini dan itu, sementara realitanya dia sendiri meminta agar dibangunka kantor baru,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu ia mengusulakan kepada Koalis LSM untuk menyurati Bupati agar, tidak serta merta menerima permintaan Dewan terkait Kantor Barunya, karena akan menghianti Perda RPJMD dan jelas-jelas menghabat RPJMD Bupati itu sendiri.
Semenara itu Ketua Forum Rakyat Besatu ( FBR ) Eko Raharjo, S.H. Mengatakan bahwa sebelum pengajuan rencana pembangunan Kantor Dewan, ia mencium gelagat Dewan yang rasa ganjil. Phenomena itu Kata Eko, pada saat pembahasan penganggaran kembali kelanjutan Pembangunan Dermaga Labuhan Haji, dalam pembahasan, dipastikan saat itu sebagian Fraksi Dewan akan menolak anggaran sebesar Rp. 35 Milayar, namun apa sebab, tiba-tiba Wakil Rakayat merubah kibalat mendukung penganggaran tersebut, kabar Burungpun menyeruak Kata Eko. Tidak lama kemdian Mobil Portuner pimpinan Dewan parker sebanyak 3 untit sehingga wajar kalau Dewan dan Eksekutif dalam membahas anggaran menerapkan pola “ Barternisasi”.
“ Kita akan PTUNkan APBDNYA bila recana ini dimuluskan kawan-kawan,” Jelas Eko.MP10.
Via
Berita NTB
Posting Komentar