yg googlefc.controlledMessagingFunction LSM Tolak Pembangunan Kantor DPRD -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB LSM Tolak Pembangunan Kantor DPRD
Berita NTB

LSM Tolak Pembangunan Kantor DPRD

Sasambo News
Sasambo News
30 Nov, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lotim, sasambonews.com- Koalisi Lembaga Swadaya ( LSM ) yang terdiri dari Laboratorium Masyarakat Madani ( LMM ), Bangun Prakarsa Madani ( BPM ) dan Forum Rakyat Bersatu ( FRB ) Senin ( 30/11 ) Bertempat disalah satu rumah Makan sepakat menolak rencana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lombok Timur.

Direktur LMM Ahmad Roji, SE menilai, rencana pembangunan Kantor Dewan dengan pola penganngaran lebih dari satu tahun akan mempersempet alokasi pembangunan untuk sector yang lebih penting dan mendesak, dari aspek sosial-ekonomi, pembangunan kantor Dewan ini dinilai belum terlalu mendesak, dibandingkan dengan kebutuhan rakyat seperti irigasi, jalan usaha tani, subsidi benih dan pupuk, selain itu lemahnya geliat ekonomi Lotim disebabkan karena Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) Kesulitan permodalan. Berbagai fakta yang terjadi dilapangan ini, mestinya menutupi sahwat anggota Dewan untuk memiliki kantor baru dan mewah.
“ Saya mau Tanya kepada anggoat rakyat kita, aspek mana yang tidak layak terkiat kantor yang sekarang, jadi tidak perlu diruntuhkan, cukup direnovasi atau ditambah ruangannya bila daya tampungnya sudah melebihi kapasitas,” Tanya Ahamda Roji, kepada peserta diskusi lanya.

Meskinya Lanjut Roji, Wakil Rakyat jangan ikutan-ikutan mental politisi senayan yang setiap tahun mengusulkan pembangunan kantornya, dengan mengabaikan sura dan jeritan konsntituen yang sampai saat ini masih kesulitan lapangan pekerjaan.
Pada diskusi itu Roji mencium aroma “ dugaan Barternisasi “ Antara Eksekutif dan Legislatif. 

Dewan dalam hal ini iri hati dengan pembangunan Kantor Bupati yang menelan Ratusan Milyar, sementara sarang Dewan merasa tidak pernah dibicarakan Bupati, degan modus akan menghabat agenda besar Bupati bila keinginan oknum dewan untuk memiliki sarang bagus dihambat juga.
“ saya  rasa tidak menutup kemungkinan dugaan pembagian lahan eksekusi. Eksekutif silahkan eksekusi proyek Bupati, begitu juga Legeslatif minta jangan diganggu,” Tegas Roji seraya menambahkan paraktik-praktik tidak sehat ini tidak menutup kemungkinan terjadi.

Sementara itu Direktur Bangun Masyarakat Madani ( BPM ) Suharman, SH  lebih aproriori dengan rencana mega proyek tersebut. Menurutnya baginya tidak boleh ada rencana pembanguna Kantor baru karena kantor Dewan yang sekarang masih sangat layak digunakan wakil Rakyat, ia berpendapat tidak ada ruang bagi wakil rakyat untuk mengatakan bahwa kantor dewan saat ini sudah over kapasitas, buktinya selama dilatik tidak satupun Rancangan Perda inisiatif yang dihasilkan dewan, dari aspek produktivitas, maka wajar kalau Bupati memiliki kantor Baru, karena selama ini rancangan perda semua berasal dari eksekutif, sementara legislatif kosong melompong.
“ sara dan pra sarana public itu ada, diniatkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam konteks anggota Dewan, indikatornya bias dilihat sebesara banyak aspirasi rakyat yang perdakan,” Ujar Suharman.

Rencana anggaran 45 milyar lebih, menurutya sebaiknya dialihkan untuk pembangunan di tingat Desa untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur publik, dan bila hal ini dipaksakan,Maka  DPRD dianggap sedang bermain sandiwara denagan rakyat.
“ Dalam pandangan Fraksi yang kebetulan saya sempat ikuti, selalu anggota Dewan, minta perhatian eksekutif untuk memproritaskan pembangunan  rakyat ini dan itu, sementara realitanya dia sendiri meminta agar dibangunka kantor baru,” Ujarnya.

Pada kesempatan itu ia mengusulakan kepada Koalis LSM untuk menyurati Bupati agar, tidak serta merta menerima permintaan Dewan terkait Kantor Barunya, karena akan menghianti Perda RPJMD dan jelas-jelas menghabat RPJMD Bupati itu sendiri.

Semenara itu Ketua Forum Rakyat Besatu ( FBR ) Eko Raharjo, S.H. Mengatakan bahwa sebelum pengajuan rencana pembangunan Kantor Dewan, ia mencium gelagat Dewan yang rasa ganjil. Phenomena itu Kata Eko, pada saat pembahasan penganggaran kembali kelanjutan Pembangunan Dermaga Labuhan Haji, dalam pembahasan, dipastikan saat  itu sebagian Fraksi Dewan akan menolak anggaran sebesar Rp. 35 Milayar, namun apa sebab, tiba-tiba Wakil Rakayat merubah kibalat mendukung penganggaran tersebut, kabar Burungpun menyeruak Kata Eko. Tidak lama kemdian Mobil Portuner pimpinan Dewan parker sebanyak 3 untit sehingga wajar kalau Dewan dan Eksekutif dalam membahas anggaran menerapkan pola “ Barternisasi”.
“ Kita akan PTUNkan APBDNYA bila recana ini dimuluskan kawan-kawan,” Jelas Eko.MP10.

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sasambo News- Juli 05, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Denpasar Bali, SN Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, dianugerahi penghargaan "TOP 100 Leader Choice" pada ajang INDONESIA VISIO…

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us