Hukum
Komisi I Sidak Rutan Praya
Lombok Tengah, sasambonews.com. Pasca kericuhan antara warga binaan dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Jum’at (13/11) kemarin telah membuat Kepala Rutan Praya Sugeng Tri Wibowo dibuang.
Salah satu tahanan saat diwawancara wartawan |
Terlihat, Senin (16/11) kemarin saat Komisi I DPRD Loteng melakukan sidak ke Lapas Praya, Sugeng tidak terlihat dalam penerimaan kedatangan anggota Komisi I. Malah anggota Komisi I diterima oleh Gunawan selaku Plt pengganti Sugeng.
“Untuk sementara saya ditugaskan oleh Kanwil menggantikan pak Sugeng,” kata Plt Kepala Rutan Praya Gunawan dihadapan semua anggota Komisi I DPRD Loteng saat lakukan sidak, Senin (16/11) kemarin.
Saat ditanya penyebab hingga terjadi aksi pembakaran dan pengrusakan dirutan Praya oleh Ketua Komisi I DPRD Loteng Samsul Qomar, Gunawan menjawab sementara ini pihaknya belum tahu secara pasti apa penyebab terjadinya masalah tersebut. Karena pihaknya baru mulai masuk bekerja di lapas Praya ini. “Saya baru mulai bekerja. Jadi saya tidak bisa rumuskan masalah tersebut terlebih dahulu. Perlu dilakukan pengkajian terlebih awal dulu,” ungkapnya.
Sebenarnya, semua ini hanya miss komunikasi saja baik antara warga binaan dengan petugas lapas disini. Untuk itulah, dengan ditempatkanya dia itu bisa membawa perubahan. “Sebenarnya saya ditempatkan disini saat ini untuk melakukan perbaikan. Dimana tempat salah dan rusaknya, itulah yang akan kita perbaiki,” terangnya.
Selian itu, kalau dilihat dari jumlah penghuni lapas, pihaknya akui sudah over kapasitas. Karena penghuni lapas saat ini sudah mencapai 216 narapidana. Padahal, secara kapasitas jumlah narapidana di rutan Praya sebanyak 92 orang. Sehingga, jumlah tahanan di rutan Praya tidak sebanding dengan jumlah petugas. “Putagas yang kita miliki di rutan Praya hanya sebanyak 28 orang. Jadi tidak sebanding jumlah tahanan dengan jumlah petugas,” tuturnya.
Ditambahkannya, selain over kapasitas, banyak hal yang perlu dibenahi di rutan Praya ini. Mulai dari sarana dan prasarananya, seperti keberdaaan air bersih yang tidak memungkinkan, bahkan air yang ada diruta Praya saat ini sudah berubah warna menjadi kekuning-kuningan. “Jadi ini juga perlu menjadi perhatian, selain menata system dan mekanisme dirutan ini,” tandasnya.
Setelah mendengar pernyataan dari Plt Kepala Lapas baru Gunawan, Ketua Komisi I DPRD Loteng Samsul Qomar menyatakan, kondisi di lapas Praya saat ini ternyata sudah tidak layak huni. Karena sudah terlalu over kapasitas. Untuk dengan kondisi seperti itu, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kemenkumham baik provinsi maupun pusat. “Terkait dengan air bersih pihaknya akan usulkan nanti di APBD 2016. Sehingga, persoalan air bersih bisa terjawab,” katanya.
Sedangkan terkait dengan persoalan di lapas, semua itu disebabkan miss komunikasi saja. Apalagi, saat ini kepala lapas lama sudah dicopot dan diganti. “Kami berharap dengan adanya pergantian ini, kedepan bisa lebih baik,” harapnya.
Sementara sejumlah tahanan merasa senang dengan telah dipindahkan kepala rutan lama Sugeng. Salah seorang tahanan Mahpud mengatakan, pihaknya merasa senang telah digantikannya Kalapas yang lama. Karena menurutnya, Kalapas lama itu sudah tidak layak lagi memimpin rutan Praya. Apalagi, perlakuannya selama ini tidak baik dan selalu intimidasi para tahanan disini. “Kalau yang sekarang ini sudah menunjukkan perubahan dan dia mau mendengarkan kami. Dan itu yang kami inginkan disini yakni Kalapas yang mau mendengarkan kami dan tidak lagi mengintimidasi kami,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar