Hukum
LOMBOK BARAT, sasambonews.com. Naas sekali, memang orangtua yang tidak punya pri kemanusiaan membuang bayinya.
Setelah itu, dia kemudian langsung membawa mayat bayi itu ke rumah Ketua RT 01 Dusun Karang Bucu Lauk. Lalu, Ketua RT 01 melaporkan ke Kepala Desa Bagik Polak. Selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian Sektor Labuapi. "Saya mendapatkan telpon dari bapak Ketua RT 01 ada mayat bayi ditemukan kemudian saya laporkan ke Kepolisia," kata Kepala Desa Bagik Polak, Amir Amraen Putra kepada wartawan.
Mayat Bayi Gegerkan Warga
LOMBOK BARAT, sasambonews.com. Naas sekali, memang orangtua yang tidak punya pri kemanusiaan membuang bayinya.
Warga Dusun Karang Bucu Lauk Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang terapung di kali atau saluran irigasi Datar Bagik Polak sekitar pukul 17.30 Wita, Senin (14/12). Mayat bayi jenis perempuan diperkirakan baru berusia sehari setelah dilahirkan dari perut ibunya.
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan seorang ibu bernama Siti Hadijah, 45 tahun asal desa setempat yang melintas di jembatan kali tersebut. Ibu yang berjalan itu sontak melihat ada bayi terapung telanjang bulat tanpa menggunakan sehelai kain dengan kondisi ari-ari masih ada dan dalam keadaan utuh terbawa arus kali dari arah timur ke barat. Tidak berpikir lama, ibu Siti langsung turun ke kali untuk mengambil sekaligus menyelamatkan bayi tersebut.
Setelah itu, dia kemudian langsung membawa mayat bayi itu ke rumah Ketua RT 01 Dusun Karang Bucu Lauk. Lalu, Ketua RT 01 melaporkan ke Kepala Desa Bagik Polak. Selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian Sektor Labuapi. "Saya mendapatkan telpon dari bapak Ketua RT 01 ada mayat bayi ditemukan kemudian saya laporkan ke Kepolisia," kata Kepala Desa Bagik Polak, Amir Amraen Putra kepada wartawan.
Setelah aparat turun dengan memastikan bayi itu dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, mayat bayi sekitar pukul 18.30 Wita dibawa ke rumah sakit bhayangkara-Mataram untuk dilakukan tindaklanjut.
Di lokasi kejadian, penemuan mayat bayi akhir-akhir ini sudah terjadi tiga kali ditemukan. Atas kejadian ini, dia menduga pelaku tidak jauh dari sekitar kecamatan Labuapi atau bisa jadi orang luar mengingat saluran irigasi mengalir dari kali babakan kemudian mengalir ke Labuapi.
Tak ingin nama desa rusak, Kades Bagek Polak meminta kepada aparat kepolisian dan pemerintahan Lombok Barat dalam hal ini Dinas Sosial untuk mengungkapkan kasus pelaku pembuangan bayi tersebut. Sebab, kejadian ini telah berulang-ulang ditemukan.
Menurutnya, menemukan pelaku cukup mudah dengan meminta kepada seluruh babinsa dan bimaspol di tingkat desa mengecek data pemeriksaan di masing-masing bidan desa pasti ada data ibu hamil. Sehingga, bisa jadi dengan cara itu bisa ditemukan. Dan bisa jadi pembuangan mayat bayi dikarenakan hubungan diluar nikah. lmu
Via
Hukum
Posting Komentar