Hukum
Nenek Setengah Baya Dibunuh?
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Nursiah 50 Tahun warga Dusun Sebolet Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) ditemukan tewas didalam kamar tidurnya oleh Anggota Keluarganya, Selasa, (29/12/2015) Sekitar Pukul 07.30 Wita.
Diduga, Nenenk 50 Tahun itu tewas karena dibunuh, dan pada saat ditemukan tubuh korban tergeletak di lantai kamar tidurnya, dan bibir bagian bawah korban sudah tidak ada, diduga terkena sayatan Senjata Tajam (Sajam) atau benda tajam sejenis lainnya.
Informasi yang berhasil di himpun korban pertama kali ditemukan oleh sejumlah Anggota Keluarganya.
Oleh pihak keluarga korban, secara bersama – sama mencoba membangunkan korban dari tidurnya dengan cara menggedor pintu kamar tidur korban.
Karena tidak ada respon dari korban, Keluarga pun langsung mendobrak pintu kamar tidur korban.
Hasilnya, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, dengan luka di bibir bagian bawah.
Melihat kematian korban secara tidak wajar itu, sejumlah anggota keluarga dan kerabat korban pun langsung melaporkan kematian korban yang tidak wajar itu ke aparat Kepolisian setempat.
Bersama aparat Kepolisian Polsek Praya Timur, Dr. Ruben dari Puskemas Mujur datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, di rumah korban di Dusun Sebolet Desa Mujur untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan awal terhadap kondisi jazad korban.
Setibanya di TKP, Dokter dari Puskesmas Mujur itu tidak bisa memeriksa kondisi jazad korban, karena harus menggunakan alat khusus melainkan harus menjalani Otopsi Jenazah.
Awalnya, pihak keluarga korban tidak setuju dilakukan otopsi terhadap jazad korban, dan ingin langsung memakamkan jazad korban.” Setelah kami memberikan penjelasan dan pemahaman kepada keluarga korban, akhirnya keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi.
Dan Saat ini, korban akan kami bawa ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara,” terang Kapolsek Praya Timur Iptu. Lalu Slamet via handphone, Selasa, (29/12) kemarin.
Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah Tim Identifikasi Satreskrim Polres Loteng datang ke TKP, untuk melakukan olah TKP awal.
Atas peristiwa itu, salah seorang Anggota Keluraga Korban berinisial MR diamankan oleh aparat Kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.”MR itu merupakan keponakan korban dan tinggal satu rumah dengan korban, dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, MR sudah kita amankan. Sedangkan Jazad korban masih menjalani otopsi di RS Bayangkara,”ujar Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar