Hukum
Waw,,Pelaku Begal Turis, oknum Pampantai
Lombok Tengah, sasambonews.com. Salah seorang Oknum Pam Wisata Pantai Mawun Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah berinisial US warga Kecamatan Pujut, berhasil diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Loteng, Sabtu (19/12/2015) sekitar Pukul. 19.30 Wita.
US diamankan Tim Buser ketika tengah menjalankan aktivitas kesehariannya di kawasan Obyek Wisata Pantai Mawun Desa Tumpak Kecamatan Pujut Loteng.
US ditangkap Tim Buser Polres Loteng karena terlibat sejumlah kasus Perampokan dan Pembegalan Warna Negara Asing (WNA) Turis Asing yang datang berkunjung ke wilayah Destinasi Wisata bagian selatan Loteng.
Dari US, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa perangkat elektronik, seperti Aipet dan Tablet milik Turis Asing serta sebilah Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku untuk menodong korbannya.
Selain menangkap US, saat ini Polisi juga masih memburu 3 orang rekan US yang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga DPO itu yakni, MD, KW, dan ML yang ketiganya merupakan warga bagian selatan Loteng.
Tidak hannya US, Polisi juga berhasil mengamankan salah seorang Pemilik Kios (Konter) Handphone, berinisial RK warga Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah Loteng.
RK diamankan Polisi, atas dugaan sebagai pelaku penadahan Barang Bukti hasil kejahatan, dan RK dijerat dengan pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 4 tahun.” Dengan kemampuan Aiti yang dimiliki petugas, sehingga keberadaan pelaku bisa tercium petugas. Setelah tersangka ditangkap, berkembang ke pelaku – pelaku lain yang kini masuk dalam DPO dan masih dalam pengejaran petugas.
Selanjutnya setelah pelaku ditangkap, petugas mengarah ke pencarian Barang Bukti, hasilnya Barang Bukti berupa Aipet dan Tablet milik Turis Asing yang menjadi korban pembegalan itu ditemukan di salah satu Konter HP milik warga Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah,” ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Loteng Ipda. Ery Armunato pada acara Ungkap Kasus 2015 di Mapolres Loteng, Senin, (21/12/2015).
Komplotan US, lanjut Ipda. Ery, merupakan spesialis pembegalan Turis Asing di jalan raya menuju kawasan obyek wisata Pantai Are Guling, Mawi dan Mawun. Yang korbannya yakni 4 Turis Asing asal Jerman, Ceko, Prancis dan Itali..” Indikasinya pelaku merupakan penjaga pintu masuk (portal) di daerah – daerah kawasan obyek wisata,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, meminta peran serta masyarakat untuk bersama – sama bersinergi memperkecil dan mencegah aksi – aksi kejahatan.” Yang paling penting bagaimana memberikan penyadaran kepada masyarakat, karena Turis yang datang itu merupakan aset kita bersama, dan aset itulah yang harus kita jaga,” pintanya. RL
Via
Hukum
Posting Komentar