Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Dituding kerap menimbulkan keresahan di tengah – tengah masyarakat, salah seorang oknum Debt Collector Rustam 35 tahun warga Dusun Tampak Siring Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, bapak belur dikeroyok warga Dusun Gunung Jae Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara, Minggu, (03/01/2016) sekitar Pukul 17.30 wita.
Tidak hannya berprofesi sebagai Debt Collektor, di masyarakat Rustam juga mengaku sebagai orang suruhan atau kepercayaan Polisi (SP Polisi).
Informasi yang berhasil di himpun, kejadian amuk massa terhadap oknum Debt Collektor itu berawal dari upaya penyitaan Sepeda Motor milik David Iskandar 25 tahun warga Dusun Presak Desa Presak Kecamatan Kopang Lombok Tengah oleh Rustam (Debt Collector).
Tidak terima terhadap perlakukan Debt Collector itu, pemilik Sepeda Motor itupun langsung menginformasikan kejadian tersebut dan mendatangi Debt Collector tersebut.
Emosi pemilik Sepeda motor dan warga memuncak, setelah mendengar pengakuan dari Debt Collector tersebut yang mengaku sebagai SP Polisi, dan pemilik Sepeda Motor dan warga pun spontan mengeroyok Debt Collector tersebut.
Beruntung nyawa Debt Collector itu berhasil diselamatkan dari amuk massa oleh salah seorang tokoh agama setempat yakni Ustad Taufik.
Melihat kondisi Debt Collector itu, oleh Ustad Taufik dibawa dan diselamatkan ke Mapolsek Batukliang Utara.
Tidak cukup sampai disitu, warga dari dua Dusun yakni dari Dusun Gunung Jae dan Dusun Selewat Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara mendatangi Mapolsek Batukliang Utara untuk meminta pihak Kepolisian setempat melepaskan Debt Collector itu untuk dihakimi secara beramai – ramai, dengan alasan Debt Collector itu sudah terlalu sering menimbulkan keresahan ditengah – tengah masyarakat.
Beruntung aksi main hakim sendiri itu dapat dicegah oleh petugas Kepolisian Polsek Batukliang Utara, dan untuk menghindari hal – hal yang tidak dinginkan Debt Collector itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah.”Debt Collector itu sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Senin, (05/01/2016).
Didepan Mapolsek Batukliang Utara lanjut AKP. Suparta sempat terjadi salah paham antara warga Dusun Gunung Jae, dan Dusun Slewat dengan warga Dusun Presak Batukliang, namun salah paham antar warga itu dapat diatasi setelah Polisi memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.” Memang sempat terjadi salah paham, tetapi sudah bisa diselesaikan, dan warga mempercayakan penyelesaian persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum, dan di masyarakat Debt Collector ini mengaku sebagai SP Polisi,” ujarnya. |rul
Debtcolector Babak Belur Dihajar Masa
Lombok Tengah, sasambonews.com. Dituding kerap menimbulkan keresahan di tengah – tengah masyarakat, salah seorang oknum Debt Collector Rustam 35 tahun warga Dusun Tampak Siring Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, bapak belur dikeroyok warga Dusun Gunung Jae Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara, Minggu, (03/01/2016) sekitar Pukul 17.30 wita.
Tidak hannya berprofesi sebagai Debt Collektor, di masyarakat Rustam juga mengaku sebagai orang suruhan atau kepercayaan Polisi (SP Polisi).
Informasi yang berhasil di himpun, kejadian amuk massa terhadap oknum Debt Collektor itu berawal dari upaya penyitaan Sepeda Motor milik David Iskandar 25 tahun warga Dusun Presak Desa Presak Kecamatan Kopang Lombok Tengah oleh Rustam (Debt Collector).
Tidak terima terhadap perlakukan Debt Collector itu, pemilik Sepeda Motor itupun langsung menginformasikan kejadian tersebut dan mendatangi Debt Collector tersebut.
Emosi pemilik Sepeda motor dan warga memuncak, setelah mendengar pengakuan dari Debt Collector tersebut yang mengaku sebagai SP Polisi, dan pemilik Sepeda Motor dan warga pun spontan mengeroyok Debt Collector tersebut.
Beruntung nyawa Debt Collector itu berhasil diselamatkan dari amuk massa oleh salah seorang tokoh agama setempat yakni Ustad Taufik.
Melihat kondisi Debt Collector itu, oleh Ustad Taufik dibawa dan diselamatkan ke Mapolsek Batukliang Utara.
Tidak cukup sampai disitu, warga dari dua Dusun yakni dari Dusun Gunung Jae dan Dusun Selewat Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara mendatangi Mapolsek Batukliang Utara untuk meminta pihak Kepolisian setempat melepaskan Debt Collector itu untuk dihakimi secara beramai – ramai, dengan alasan Debt Collector itu sudah terlalu sering menimbulkan keresahan ditengah – tengah masyarakat.
Beruntung aksi main hakim sendiri itu dapat dicegah oleh petugas Kepolisian Polsek Batukliang Utara, dan untuk menghindari hal – hal yang tidak dinginkan Debt Collector itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah.”Debt Collector itu sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Senin, (05/01/2016).
Didepan Mapolsek Batukliang Utara lanjut AKP. Suparta sempat terjadi salah paham antara warga Dusun Gunung Jae, dan Dusun Slewat dengan warga Dusun Presak Batukliang, namun salah paham antar warga itu dapat diatasi setelah Polisi memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.” Memang sempat terjadi salah paham, tetapi sudah bisa diselesaikan, dan warga mempercayakan penyelesaian persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum, dan di masyarakat Debt Collector ini mengaku sebagai SP Polisi,” ujarnya. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar