Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Rumah salah seorang warga Dusun Penyalu Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah, digerebek warga sekitar, karena diduga rumah tersebut kerap dijadikan lokasi pesta Narkoba.
Penggerebekan diduga sarang narkoba itu terjadi pada hari Rabu, 30 Desember 2015 lalu sekitar pukul 20.00 wita.
Hasilnya, didalam rumah warga menemukan tiga orang termasuk pemilik rumah yang diduga baru saja usai menggelar pesta Narkoba.
Mendapat informasi itu, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah yang saat itu tengah melintas di wilayah Kecamatan Pujut untuk menggelar Razia Minuman Keras (Miras) menjelang malam pergantian tahun 2015 – 2016, langsung mendatangi rumah warga yang digerbek tersebut.
Di rumah itu Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Menemukan sejumlah sisa bong atau botol diduga bekas alat isap Sabu – sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan tiga orang pria yang ada di dalam rumah yang digerebek warga tersebut.
Ketiga orang yang diamankan itu yakni, Demuk, Dani dan Miri yang tak lain merupakan pemilik rumah yang digerebek warga tersebut.”Ketiga orang termasuk pemilik rumah langsung kita amankan, dan setelah dilakukan tes urine, dua dari tiga orang yang kita amankan itu Positif mengkonsumsi Narkoba. Sedangkan satu orang yakni Dani warga Desa kuta hasil tes urinenya negatif dan sudah kita pulangkan, sedangkan dua orang yang hasil tes urinenya Positif itu masih kita amankan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Cita Kurnia Sari, Senin, (04/01/2016).
AKP. Cita mengemukakan, sejauh ini pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.
“Kita turun langsung ketengah masyarakat, terutama disekolah-sekolah. Kita sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Persoalan Peredaran Narkoba, lanjut AKP. Cita, menjadi tanggungjawab bersama dan dibutuhkan kersama – sama dan penanganan oleh seluruh lapisan masyarakat.“Narkoba merupakan musuh yang harus diperangi. Kita harus secara bersama-sama menyatakan perang terhadap barang haram itu,” tegasnya. |rul
Dicurigai Sarang Narkoba, Sebuah Rumah Digaruk Polisi
Lombok Tengah, sasambonews.com. Rumah salah seorang warga Dusun Penyalu Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah, digerebek warga sekitar, karena diduga rumah tersebut kerap dijadikan lokasi pesta Narkoba.
Penggerebekan diduga sarang narkoba itu terjadi pada hari Rabu, 30 Desember 2015 lalu sekitar pukul 20.00 wita.
Hasilnya, didalam rumah warga menemukan tiga orang termasuk pemilik rumah yang diduga baru saja usai menggelar pesta Narkoba.
Mendapat informasi itu, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah yang saat itu tengah melintas di wilayah Kecamatan Pujut untuk menggelar Razia Minuman Keras (Miras) menjelang malam pergantian tahun 2015 – 2016, langsung mendatangi rumah warga yang digerbek tersebut.
Di rumah itu Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Menemukan sejumlah sisa bong atau botol diduga bekas alat isap Sabu – sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan tiga orang pria yang ada di dalam rumah yang digerebek warga tersebut.
Ketiga orang yang diamankan itu yakni, Demuk, Dani dan Miri yang tak lain merupakan pemilik rumah yang digerebek warga tersebut.”Ketiga orang termasuk pemilik rumah langsung kita amankan, dan setelah dilakukan tes urine, dua dari tiga orang yang kita amankan itu Positif mengkonsumsi Narkoba. Sedangkan satu orang yakni Dani warga Desa kuta hasil tes urinenya negatif dan sudah kita pulangkan, sedangkan dua orang yang hasil tes urinenya Positif itu masih kita amankan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Cita Kurnia Sari, Senin, (04/01/2016).
AKP. Cita mengemukakan, sejauh ini pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.
“Kita turun langsung ketengah masyarakat, terutama disekolah-sekolah. Kita sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Persoalan Peredaran Narkoba, lanjut AKP. Cita, menjadi tanggungjawab bersama dan dibutuhkan kersama – sama dan penanganan oleh seluruh lapisan masyarakat.“Narkoba merupakan musuh yang harus diperangi. Kita harus secara bersama-sama menyatakan perang terhadap barang haram itu,” tegasnya. |rul
Via
Hukum
Sasambo News
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Posting Komentar