Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Puluhan PNS Lingkup pemprov kena jeweran Gubernur.
Sebanyak 35 PNS Pemprov akan dikenai sanksi ditahun 2016 ini karena sudah Indisipliner dengan tidak hadir kator tanpa keterangan dan tidak mengikuti apel pagi ditahun 2015 lalu. Dengan tegas Gubernur juga akan melakukan pengawasan lebih serius lagi agar tahun 2016 ini, tidak ada lagi kasus pemecatan Pegawai yang disebabkan karena indisipliner seperti yang terjadi ditahun 2014 lalu.
Plt Kasat Pol PP NTB Tri Joko Hartono menerangkan, bahwa perbandingan tingkat indisipliner PNS lingkup Provinsi tahun 2014 ada 4.758 dibanding tahun 2015 menurun sekitar 617 ."Pelanggaran yang dilakukan pada 2014 ,dikenakan sanksi pada tahun 2015 . satu PNS dipecat. Dan untuk pelanggaran tahun 2015 akan dikenakan sanksi tahun 2016 oleh BKD. Kita di Pol PP hanya melakukan pembinaan saja,"tandasnya.
Diakuinya untuk tahun 2015 yang lalu ada sekitar 35 orang PNS yang indisipliner dari 10 SKPD ."Tertinggi itu mulai dari Dinas PU, Dishub, RSJ, Dikes, Dinas Kehutanan,"terangnya.
Diakuinya dari kategori pelanggaran yang dilakukan yakni lebih banyak yang tidak mengikuti apel pagi dibanding tampa keterangan."Selama ini baru staf aja yang dilaporkan oleh kepala SKPD, sementara pimpinan belum ada laporan."tuturnya.
Sementara Karo Humas dan Protokoler Yusron Hadi mengatakan, pemprov akan lebih serius lagi mengawasi PNS yang masih bandel ." Terkait hal ini gubernur menegaskan agar upaya peningkatan pengawasan lebih kencang lagi agar jumlah kasus ini trus menurun di tahun 2016."ungkapnya.Ipr
Indisipliner, Puluhan PNS Pemprov "Dijewer"
MATARAM, sasambonews.com. Puluhan PNS Lingkup pemprov kena jeweran Gubernur.
Sebanyak 35 PNS Pemprov akan dikenai sanksi ditahun 2016 ini karena sudah Indisipliner dengan tidak hadir kator tanpa keterangan dan tidak mengikuti apel pagi ditahun 2015 lalu. Dengan tegas Gubernur juga akan melakukan pengawasan lebih serius lagi agar tahun 2016 ini, tidak ada lagi kasus pemecatan Pegawai yang disebabkan karena indisipliner seperti yang terjadi ditahun 2014 lalu.
Plt Kasat Pol PP NTB Tri Joko Hartono menerangkan, bahwa perbandingan tingkat indisipliner PNS lingkup Provinsi tahun 2014 ada 4.758 dibanding tahun 2015 menurun sekitar 617 ."Pelanggaran yang dilakukan pada 2014 ,dikenakan sanksi pada tahun 2015 . satu PNS dipecat. Dan untuk pelanggaran tahun 2015 akan dikenakan sanksi tahun 2016 oleh BKD. Kita di Pol PP hanya melakukan pembinaan saja,"tandasnya.
Diakuinya untuk tahun 2015 yang lalu ada sekitar 35 orang PNS yang indisipliner dari 10 SKPD ."Tertinggi itu mulai dari Dinas PU, Dishub, RSJ, Dikes, Dinas Kehutanan,"terangnya.
Diakuinya dari kategori pelanggaran yang dilakukan yakni lebih banyak yang tidak mengikuti apel pagi dibanding tampa keterangan."Selama ini baru staf aja yang dilaporkan oleh kepala SKPD, sementara pimpinan belum ada laporan."tuturnya.
Sementara Karo Humas dan Protokoler Yusron Hadi mengatakan, pemprov akan lebih serius lagi mengawasi PNS yang masih bandel ." Terkait hal ini gubernur menegaskan agar upaya peningkatan pengawasan lebih kencang lagi agar jumlah kasus ini trus menurun di tahun 2016."ungkapnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar