yg googlefc.controlledMessagingFunction Temuan BPK, Gubernur Deadline SKDP 60 Hari Tuntas -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Temuan BPK, Gubernur Deadline SKDP 60 Hari Tuntas
Berita NTB

Temuan BPK, Gubernur Deadline SKDP 60 Hari Tuntas

Sasambo News
Sasambo News
06 Jan, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
TGB

MATARAM, sasambonews.com.
Gubernur NTB menyoroti masih belum tuntasnya pelaporan mengenai temuan LHP BPK belum lama ini."Gubernur minta harus diselesaikan 100 persen dalam waktu 60 hari segera tuntas,"ungkap Karo Humas dan Protokoler Yusron Hadi menirukan perkataan gubernur dalam yang digelar tertutup tesebut.

Gubernur juga mempertanyakan masih ada LHP BPK tersisa 13,5% atau sebanyak 169 rekomendasi yg harus di Tindak Lanjuti ."Gubernur mengulagi , menegaskan harus tuntas 100%."tandasnya.

Dalam Rapim SKPD lingkup provinsi NTB dipimpin Gubernur dan dihadiri wagub, sekda dan seluruh kepala SKPD. Kali ini mengagendakan evaluasi kinerja 2015, rencana kerja 2016 dan hal-hal strategis lainnya.

Berita sebelumnya BPK RI menemukan ada dua  temuan laporan hasil pemriksaan atas belanja daerah provinsi NTB tahun anggaran 2015 yang dilakukan uji petik pada bulan januari sampai dengan nopember yakni dari Belanja Hibah dan Perjalanan dinas, hal ini akan mengancam pemprov NTB tidak lagi mendapat WTP pada laporan hasil pemeriksaan BPK ,apabila hal tersebut tidak dilakukan pembenahan, hal ini disampaikan oleh Sumardi kepala perwakilan BPK RI,Rabu (30/12) sesaat setelah menyerahkan LHP BPK RI kepada Wakil Gubernur NTB di Kantor DPRD NTB.

Sumardi menegaskan, bahwa apabila temuan tersebut tidak lakukan perubahan bisa jadi akan mengncam Pemrov tidak lagi memperoleh laporan hasil keuangan WTP."Bisa jadi demikian, bisa berpengaruh, karena sudah membayar sejumlah kontrak tapi kalau pekerjaan masih kurang ,bagaimana?, "tegasnya yang baru menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan NTB ini dihadapan wartawan .

Dirinya mengutarakan bahwa ada tiga lembaga yang masih belum menyetor dari pajak yang mereka tarik."Kita baru akan uji petik , tapi yang jadi temuan itu yang dikelola koni, dekranasda,BPPD. Itu semua dari pajak yang penah dipungut belum disetor. Mungkin karena ada kebiasaan akan dilengkapi diakhir tahun." tuturnya.

Sementara mengenai jumlah nilai yang belum disetor, Sumardi menambahkan ada untuk BPPD sejumlah Rp.25 juta sudah dikembalikan, KONI Rp. 4 juta masih akan disetorkan kembali, dekranasda Rp.4 juta."Ini hasil pemeriksaan kita belum lama ini, karena tahu itu temuan ,mungkin setor hari ini ,"ungkapnya.

Sedangkan temuan hibah banyak di pelaksanaan pekerjaab fisik ."Ada hibah pelaksanaan pekerjaan fisik, yang melewati batas kontrak belum selesai. Totalnnya adadelapan pekerjaan . Itu ada di Dinas PU, SMKPP sudah disetorkan karena keterlambatan , RSUP Sumbawa.,untuk  IC baru selesai 29 desember ini dan RSUP belum selesai,"ungkapnya.

Temuan Terkait pengelolaan bantuan hibah pada pihak yang berhak menerima , nampaknya perlu dikelola secara tertib, karena dari hasil pemeriksaan belum sepenuhnya tertib."Sebagin tertib , terutama tertib dalam dukungan bukti penggunaan bukti dari dana hibah, kita belum menemukan hasil penyelewengan" ,terangnya 
Sumardi memberikan saran bahwa apabila terjadi kekurangan pekerjaan harus disetor kembali. "Kalau kekurangan pekerjaan dan memang pekerjaan itu sudah selesai 100 persen , tentu saja setor kembali kekurangannya. 

Yang terlambat kenakan sanksi denda,".
Ia juga menerangkan, ada kemungkinan mempertahankan WTP menurutnya  tergantung dari pemprov ."Itu tergantung pemprov mau nggak. Terkait adanya perubahan akuntansi pemerintahan berbasis kas ke akrual. Ini juga berdampak pada tahapan pencatatan transaksi , kemudian laporan yang akan diselesaikan,".

Dirinya belum berani memprediksi apakah akan memperoleh WTP atau tidak."Belum bisa memprediksikan, kami harus melakukan pemeriksaan, Cuma harapan apa yang sudah dicapai dipertahankan, itu harapan aja," terangnya.

Disampikan juga bahwa , Laporan hasil pemeriksaan atas Belanja Daerah Provinsi NTB tahun anggaran 2015 diakuinya  ada perbaikan."Bisa kami sampaikan banyak hal-hal positif yang dicapai pemprov , khususnya tata kelola keuangan daerah,indikatornya empat tahun terakhis penyajian laporan keuangan diberikan WTP , terkait pemeriksaan belanja daerah ini merupakan  audit dukungan atau akan juga menjadi bahan pertimbangan, nantinya pada saat ketika BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan, dasar pertimbanagn, baru nanti dibulan setelah maret kami akan melakukan pemeriksaan, januari februari semoga berbenah, mudah-mudahan," tuturnya.

Wakil Gubernur NTB H. Muh .Amin,SH,M.Si mengatakan , kan segera mewarning dinas terkait untuk segera bertindak ."Kita akan warning kadis PU, karena banyak infrastrktur yang belum selesai. Harus segera diselesaikan bukan hanya yang besar atau kecil, harus taat, kalau ada denda segera ditindak lanjuti," pungkasnya.

Ia juga mengakui bahwa temuan tersebut hanya kelebihan dana perjalanan dinas saja."Hanya kelebihan perjalan dinas , bukan temuan fiktif,"tegasnya.

Dirinya optimis bahwa LHP BPK akan memperoleh WTP kembali ditahun 2015 ini ."Wajib hukumnnya kita dapat WTP, "terangnya.pr
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025

Sasambo News- Juli 04, 2025 0
PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD AWARD 2025
Denpasar Bali, SN Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih penghargaan Indonesia Best 100 BUMD Award tahun 2025 di Hotel Trunt…

Most Popular

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us