Berita NTB
Awas,,Penderita HIV Aids Di Lobar Meningkat
Junaidi |
LOMBOK BARAT, sasambonews.com. KPA Lobar mencatat tahun 2015 lalu terdapat 33 penderina HIV dan Aids yang ditemukan Lobar, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 28 penderita. Dari jumlah penderita tahun lalu tersebut, ada satu korban meninggal.
Tingginya jumlah penderita ini menyebabkan KPA Lobar, mengusulka raperda pencegahan HIV/Aids. KPA berharap agar raperda ini masuk menjadi salah satu Raperda insiatif DPRD tahun ini. Demikian disampaikan sekretaris KPA Lobar, H Djunaidi kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
“Penderita HIV Aids di Lobar meningkat tahun ini sebanyak 33 orang, tahun lalu 18 penderita. Karena itu kami berharap agar Raperda pencegahan HIV Adis masuk menjadi Raperda insiatif Dewan,”kata Djunaidi.
Disebutkan, dari 33 penderita tersebut diantaranya 20 orang penderita AIDS sedangkan 13 orang lainnya penderita HIV.
Tahun lalu jumlah penderita lebih seddikit hanya 28 orang, antara lain HIV sebanyak 15 orang dan Aids 13 orang. Dari 33 penderita ini masing-masong penderita HIV terbagi dalam berbagai profesi, antara lain karyawan swasta 7 orang, WTS sebanyak 3 orang, mahasiswa 2 orang, tenaga non professional 1 orang, ibu rumah tanggal 5 orang. Sedangkan yang terkena Aids ada dari kalangan pelajar 1 orang, tenaga non profesonal 1 orang, ibu rumah tangga 4 orang dan ada anak-anak umur 5 tahun sebanyak 1 orang. Ada juga dari kalangan wiraswasta sebanyak 3 orang dan mantan TKW 1 orang.
Tingginya penderita HIV Aids ini jelasnya mendorong pihaknya ingin menguusulkan Raperda penceragan HIV/AIDS. Pentingnya keberadaan Raperda ini supaya ada regulasi bagaimana pekerja ditempat hiburan yang beresiko tinggi tejangkit HIV Aids bisa dicegah.
Upaya pencegahannya, setiap pekerja beresiko yang belum memeriksakan diri kesehatan ke puskesmas supaya memeriksakan diri. Pihak pupeskesmas nantinya akan menerbitkan kartu sehat bagi pekerja terkait.
Raperda ini jelasnya merupakan peningkatan dari Perbup nomor 74 tahun 2014 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids. Perlunya perda ini juga tambahnya, supaya ada unsur paksa bagi pihak Satpol PP melakukan upaya razia dan langsung memeriksa kesehatan para pekerja.
Dijelaskan lebih jauh, penyebaran penyakit ini bersiko dari kalangan Pekerja partener song. Sebab dari hasil VCT Mobile yang dilakukan dari 240 pekerja PS yang diperiksa 3 dianaranya positif HIV Aids. Salah satu dari penderita ini, 1 orang biasa keluar masuk daerah Irian.
Irian sendiri termasuk daerah ketiga tertinggi penderita HIV Aidsnya di Indonesia. “PS ini bersiko tinggi menyebar HIV dan AIDS sebab mereka ini melayani banyak tamu, pengakuannya 5 orang sehari,”katanya.
Atas persoalan ini jelasnya, penting ada aturan yang mengatur pencegahan penyebaran HIV Aids. Pihaknya sendiri sudah menyampaikan raperda tersebut ke pihak Banleg DPRD Lobar. ia berharap agar usulan agar raperda ini masuk raperdda insiatif bisa ditindaklanjuti. Mengingat kasus HIV Adis di Lobar sungguh memperihatinkan. lmu
Via
Berita NTB
Posting Komentar