Berita NTB
Pembelian Trail DPRD Kejahatan, Kejaksaan Diminta Usut
Lombok Tengah, sasambonews.com. Pembelian Sepeda Motor Trail untuk DPRD adalah kejahatan hukum karena bertentangan dengan aturan.
"Saya sudah baca PP yang melarang pembelian kendaraan jika tidak untuk kepentingan persidangan, sementara apakah motor itu dibutuhkan untuk persidangan" kata Hasan Masat dari Lesa Demarkasi di Praya, Jumat.
Menurut Hasan, terhadap pembelian itu, maka pihaknya meminta pihak Kejaksaan mengusut pembelian tersebut.
"Ini juga harus diatensi oleh kawan kawan LSM "kata Hasan saat mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh FITRA NTB di Lesehan Ayu Praya.
Untuk diketahui DPRD berencana membeli 45 unit sepeda motor Trail untuk anggota dewan. Rencana itu ditentang sejumlah pihak termasuk kalangan LSM. Am
"Saya sudah baca PP yang melarang pembelian kendaraan jika tidak untuk kepentingan persidangan, sementara apakah motor itu dibutuhkan untuk persidangan" kata Hasan Masat dari Lesa Demarkasi di Praya, Jumat.
Menurut Hasan, terhadap pembelian itu, maka pihaknya meminta pihak Kejaksaan mengusut pembelian tersebut.
"Ini juga harus diatensi oleh kawan kawan LSM "kata Hasan saat mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh FITRA NTB di Lesehan Ayu Praya.
Untuk diketahui DPRD berencana membeli 45 unit sepeda motor Trail untuk anggota dewan. Rencana itu ditentang sejumlah pihak termasuk kalangan LSM. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar