Hukum
Polisi Buru Penganiaya Polisi
Made Supartha |
Lombok Tengah, sasambonews.com. Jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) sampai dengan saat ini masih memburu dan mencari keberadaan pelaku penganiyayaan salah seorang Anggota Kepolisian Polres Loteng Brigadir Handi Wirawan.” Keberadaan pelaku masih dalam penyelidikan,”terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta Selasa.
Sebelumnya Brigadir Handi Wirawan dianiyaya oleh orang tidak dikenal di Jalan Raya Mujur tepatnya di Depan Pabrik Batu Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng, pada Minggu malam , (24/01/2016) sekitar Pukul 20.20 Wita.
Pada saat kejadian, korban dibuntuti dari belakang oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) korban langsung dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian leher belakang
Akibatnya korban langsung tersungkur dan mengalami luka memar di leher bagian belakang, beruntung warga sekitar yang melintas di TKP langsung memberikan pertolongan kepada korban.
Oleh warga, korban dilarikan ke Puskesmas Mujur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah sempat dirawat di Puskesmas Mujur, korban selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Loteng.”Korban sempat dirawat di RSUD Praya dan sekarang sudah dipulangkan. Dan menjalani rawat jalan,” tutur AKP. I Made Suparta.
AKP. Suparta membantah peristiwa yang menimpah salah seorang Anggota Kepolisian Polres Loteng itu kasus perampokan atau pembegalan, melainkan murni kasus Penganiyayaan.” Bukan dirampok, melainkan dianiyaya,” bantanya.
Dari informasi yang berhasil di serap Media Pembaruan, pada saat kejadian, korban tidak bisa berbuat banyak, lantaran kalah jumlah.
Dan ketika pelaku akan membawa kabur kendaraan milik korban, sejumlah warga yang melintas di TKP langsung memberikan pertolongan kepada korban, Karena melihat ada warga yang datang, Pelakupun langsung kabur melarikan diri.” Kejadian kriminal bisa menimpa siapa saja, tanpa mengenal situasi dan kondisi,” sambung Camat Praya Timur H. Muliyardi Yunus.
Via
Hukum
Posting Komentar