Hukum
TNI Gulung Lokasi Sabung Ayam
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1620/Lombok Tengah kembali berhasil membubarkan aktivitas judi sabung Ayam, di wilayah Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, Kamis, (21/01/2016) sekitar Pukul 14.00 Wita.
Dalam melaksnakan tugas memberantas penyakit masyarakat (pekat) itu, Pasukan berseragam loreng itu tidak sendiri, melainkan dibantu oleh warga dan sejumlah Kepala Dusun (kadus) setempat yang geram terhadap aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Di Tempat kejadian Perkara (TKP) , Anggota TNI Kodim 1620 /Lombok Tengah berhasil mengamankan puluhan ekor ayam aduan dan kurungan ayam, sedangkan Bandar dan pemain judi sabung ayam itu berhasil kabur dari sergapan petugas.
Selanjutnya oleh Anggota TNI Kodim 1620 / Lombok Tengah, bersama sejumlah Kadus dan tokoh masyarakat setempat, memusnahkan puluhan kurungan ayam aduan yakni dengan cara di bakar di TKP.
Sedangkan puluhan ayam aduan yang berhasil disita itu diserehkan ke Kadus setempat.” Warga dan kadus sefakat untuk bersama – sama memusnahkan Barang Bukti yang ada di TKP. Mereka (pelaku) lolos karena mengetahui pergerakan Anggota, karena lokasi judi sabung ayam itu berada di tengah – tengah perkambungan masyarakat,” terang Komandan Kodim (Dandim) 1620/Lombok Tengah, Letkol. Inf. Arie Tri Hedhianto Kamis kemarin.
Letkol. Inf. Arie menegaskan, kegiatan yang dilaksnakan pasukannya itu sebagai bentuk perhatian TNI dalam menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna.
” Apa yang menjadi keluhan dan keresahan masyarakat akan langsung kita tindak lanjuti. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah antisifasi, dan memberikan sok trapi kepada mereka yang masih memiliki prilaku buruk. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan prilaku buruk itu, karena selain merugikan kepentingan diri sendiri dan keluarga juga merugikan kepentingan masyarakat umum,”ujarnya| rul.
Via
Hukum
Posting Komentar