Alasan Bupati Pathul Angkat Kembali Direksi PDAM
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.Lm Pathul Bahri jawab pertanyaan DPRD Loteng terkait dengan pengangkatan kembali dua direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah.
Berkaitan dengan pengangkatan kembali direksi PDAM, Bupati mengatakan, pengangkatan kembali dua direksi tersebut telah didasarkan atas evaluasi dan penilaian kinerja yang ketat. Bupati selaku kuasa pemilik modal dapat mengangkat kembali tanpa melalui mekanisme pansel sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah serta peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah nomor 22 tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani. sementara untuk pengisian 1 direksi yang saat ini kosong karena direksi sebelumnya telah menjabat 2 periode, akan dilakukan proses melalui ponsel. "Satu jabatan josong direksi, itu yang kita pansel" ungkap Buapti saat aidang pariourna DORD Litemg dengan agenda jawaban pemerintaj atas pemandangan umum fraksi Rabu 16/9/2026
Sebelumnya Ftaksi Golkar yang nota bene koalisi pemerintah Pathul-Nuraiah secara mengejutkan mengkritik keras keputusan pengangkatan dua direksi oleh pemerintah daerah
Menurutnya, pemerintah daerah senantiasa berkomitmen menjaga transparansi dalam pengisian formasi direksi sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan tata kelola perusahaan daerah dapat berjalan sehat, profesional, dan akuntabel.
"jawaban ini sekaligus menanggapi pernyataan dari fraksi partai Nasdem" kata Bupati Lombok Tengah.
Untuk diketahui kebijakan pengangkatan dua direksi adalah keputusan bersama Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri dan Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah yang juga Ketua DPD II Partai Golkar dimana keduanya satu paket pada Pilkada lalu.

Posting Komentar