Internasional
WNA Iran Diamankan Polisi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Anggota Sat Intelkam Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengendus keberadaan salah seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Iran, Zaribaf Sasha 44 Tahun.
Zaribaf dibekuk Anggota Sat Intelkam Polres Loteng disalah satu rumah warga Dusun Pendem Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat, pada Jum’at (12/01/2016) lalu.
Saat diamankan petugas, Zaribaf tidak bisa menunjukkan dokumen izin tinggal resmi, dan hanya bisa menunjukkan Pasport dan Visa yang masa berlakunya sampai Tanggal, 11 November 2015 lalu.
Informasi yang berhasil di Himpun Media Pembaruan, Zaribaf datang ke wilayah Loteng sekitar Tiga Bulan yang lalu untuk mencari salah seorang Wanita yakni SM (21) Warga Dusun Tampah Desa Mekar Sari yang dinikahinya di Negeri Jiran Malaysia, saat SM menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Hasil perkawinannya dengan SM, Zaribaf memiliki seorang Putra , dan sebelumnya Zaribaf sempat tinggal di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, namun karena tidak memiliki uang yang cukup untuk tinggal di wilayah Desa Kuta, Zaribaf pun tinggal bersama istri dan anaknya di rumah salah seorang warga Dusun Pendem Desa Mekar Sari.”Saat didatangi petugas, WNA itu tengah berada di rumah salah seorang anggota keluarga Istrinya. Karena saat itu Istrinya tidak sedang dirumah, WNA iran itu tidak langsung kita bawa, dan setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, WNA Iran itu diantar ke Polres Loteng oleh salah seorang perangkat Desa setempat,” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Intelkam Polres Loteng AKP. Nyoman Sumantara kemarin.
Untuk menindak lanjuti kasus WNA Iran tanpa izin tinggal itu, pihak Kepolisian Polres Loteng langsung berkoordinasi dengan petugas Kantor Imigrasi Mataram. Dan tak lama kemudian sejumlah petugas Kantor Imigrasi Mataram datang ke Mapolres Loteng dan langsung membawa Zaribaf ke Kantor Imigrasi Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Yang bersangkutan langsung kita serahkan ke Kantor Imigrasi Mataram. Informasi yang kami terima yang bersangkutan sudah dipulangkan ke Negara asalnya (Deportasi – red),” ucap AKP. Nyoman Sumantara.
Penemuan WNA tanpa mengantongi izin tinggal itu lanjut AKP. Nyoman Sumantara merupakan hasil dari jajaran Sat Intelkam Polres Loteng dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna.” Itu merupakan salah satu upaya kita melakukan pengawasan orang asing,”tuturnya.
Untuk itu kata AKP. Nyoman Sumantara, meminta kepada seluruh jajaran perangkat pemrintahan paling bawa seperti RT/RW, Kaling atau Kadus serta masyarakat untuk bersama – sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang masuk ke wilayah Loteng.”Peran serta RT/RW Kadus, Kaling dan masyarakat dalam pengawasan orang asing sangat diharapkan, kepada RT/RW, Kadus dan Kaling untuk mendata setiap ada warga baru yang tinggal atau masuk kewilahnya, sehingga keberadataan atau identitas warga pendatang itu diketahui oleh masyarakat umum,” pintanya. |rul.
Via
Internasional
Posting Komentar