Berita NTB
Giliran Kades Desak PT.AP
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.-
Warga Desa Ketare Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) meminta kepada pihak PT. Angkasa Pura (PT. AP) Bandara Internasional Lombok (BIL) dan Pemerintah untuk secepatnya membayar lahan milik warga yang belum dibayar atau dibebaskan.
Pasalnya, dari seluruh luas lahan BIL itu, sekitar 1 hektar lebih lahan milik warga Desa Ketare sampai dengan saat ini belum dibayar dan dibebaskan oleh pihak PT. AP BIL maupun oleh Pemerintah Pusat dan Pemrov. NTB.”Diwilayah Desa Ketare, ada sekitar 1 hektar lebih lahan milik warga yang belum dibayar sampai dengan detik ini,” ucap Kepala Desa (Kades) Ketare Lalu Buntaran Rabu 17/2.
Meskipun lahan itu belum dibayar, kata L. Buntaran, PT. AP BIL justru mengklaim bahwa lahan itu masuk kedalam hak milik PT. AP dan sudah dibebaskan bersamaan dengan lahan milik warga lainnya.”Saluran irigasi yang ada di BIL itu milik warga, tetapi anehnya PT. AP mengklaim lahan itu hak miliknya dan sudah dibebaskan,” katanya.
L. Buntaran mengungkapkan, sampai dengan saat ini warga pemilik lahan yang diklaim oleh PT. AP itu tidak pernah menerima pembayaran pembebasan lahan dari dari Pemerintah maupun dari PT. AP BIL.” Katanya lahan itu sudah di bebaskan, lalu siapa, dimana dan berapa jumlah uang pembebasan lahan itu. Dan kalau memang pernah dibebaskan lalu siapa yang mengambil uangnya, karena sampai dengan detik ini warga pemilik lahan itu tidak pernah menerima sepeserpun uang pembebasan lahan.” Ungkapnya.
Menurut L. Buntaran, saat ini dirinya selaku Kades dan sejumlah warga pemilik lahan BIL, tengah mempersiapkan sejumlah upaya untuk mengambil hak – hak warga yang dirampas secara paksa oleh Pemerintah maupun oleh PT. AP BIL.”Yang jelas masyarakat tidak pernah menerima pembayaran, dan sekarang kami sedang mempersiapkan diri ke masalah lahan itu,” terangnya.
L. Buntaran menuntut, lahan milik warga Desa Ketare yang belum dibayar oleh Pemerintah dan PT. AP BIL itu, harus dibayar sesuai dengan NJOP atau pasaran jual beli lahan yang berlaku saat ini.” Lahan yang belum dibayar itu harus dibayar dengan NJOP dan harga pasaran yang berlaku saat ini,” tuntutnya.
L. Buntaran berjanji, dimasa jabatannya selaku Kades Ketare yang tersisa 3 tahun. Dirinya berjanji akan menyelesaikan seluruh persoalan yang menimpa warganya, dan yang menjadi fokusnya adalah penyelesian pembayaran lahan warga yang belum dilunasi atau dibayar oleh Pemerintah dan PT. AP BIL.” Dimasa jabatan saya yang tinggal 3 tahun, akan memperjuangkan hak –hak masyarakat, dengan Resiko apapun, bila perlu dengan darah,”janjinya.
Untuk itu L. Buntaran meminta kepada Pemerintah dan PT. AP BIL untuk segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut, karena lahan itu sah milik warga dan tidak pernah diperjual belikan kepada pihak lain.” Tolong PT. AP segera melunasi hutang kepada masyarakat, karena lahan itu sudah dimanfaatkan sejak BIL itu mulai dikerjakan sampai dengan saat ini. Selama ini kami sengaja diam karena menunggu Etikad Baik dari AP. AP. Dan kalau lahan itu tidak diselesaikan tahun ini akan beresiko berat bagi Bandara,” ujarnya.
Sampai dengan berita ini dimuat di Media koran ini, tidak ada satupun pihak dari PT. AP BIL yang bisa dimintai penjelasan terkait dengan tuntutan warga Desa Ketare tersebut. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar