Berita NTB
Keabsahan KNPI, Samsul dan Kecana Saling Klaim
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Dua pengurus KNPI saling klaim soal keabsahan pengurus masing masing. Baik kubu Samsul Qomar dan kubu L.Kecana mengaku adalah pengurus yang sah.
Ketua KNPI NTB versi Munaslub Jakarta, L. Wire Kencana, menegaskan bahwa kepengurusannyalah yang sah. Lantaran sudah mengantongi SK dari Kemenhumham. Sehingga musda yang dilakukan di Loteng kali ini juga sah. “Musda di Loteng ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya di Lombok Barat (Lobar). Setelah itu baru akan diikuti dikabupaten kota lainnya di NTB ,” terangnya.
Ketua KNPI NTB versi Munaslub Jakarta, L. Wire Kencana, menegaskan bahwa kepengurusannyalah yang sah. Lantaran sudah mengantongi SK dari Kemenhumham. Sehingga musda yang dilakukan di Loteng kali ini juga sah. “Musda di Loteng ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya di Lombok Barat (Lobar). Setelah itu baru akan diikuti dikabupaten kota lainnya di NTB ,” terangnya.
L. Wire menegaskan, musda yang digelar tersebut sebagai bagian dari penataan kepengursan KNPI ditingkat daerah. Dan, itu sesuai dengan intruksi dari kepengurusan KNPI pusat, dibawah pimpinan Pat A. Rafiq. “Jadi kita menjalankan mandat kepengurusan pusat,” tegasnya.
Kalau pun ada pihaknya yang mempertanyakan perbedaan yang terjadi, itu sudah masuk ranah hukum. Artinya, jika ada pihak yang keberatan dengan gelaran musda kali ini dan hasilnya, pihaknya mempersilahkan menempuh proses hukum. Walaupun tidak menuntup peluang bagi pihaknya untuk berdialog. “Kita sangat terbuka dengan upaya-upaya dialog dengan pihak-pihak yang merasa keberatan,” dan jika memang tidak bisa melalui jalur dialog silahkan menempuh proses hukum,” ujar L. Wire.
Terpisah, Ketua KNPI Loteng, M. Samsul Qomar, menegaskan kalau KNPI di Loteng tetap satu. Yakni Musda Batujai yang merupakan turunan dari hasil Munas Papua. Tidak ada kepengurusan lainnya. Jika ada pihak yang menggelar musda maka itu bukan Musda KNPI Loteng. “Saya tegaskan, KNPI Loteng tetap satu. Tidak terpecah dan tidak ada KNPI lainnya,” tegas pria yang juga merupakan anggota DPRD Loteng itu.
Prihal apakah akan ada upaya hukum terkait digelarnya Musda KNPI Loteng versi Munaslub Jakarta tersebut, Samsul Qomar menegaskan, tidak ada. Karena menurutnya, musda tersebut tidak sah dan tidak jelas dasar pelaksaanya. Jadi tidak perlu ada upaya hukum dari kepengurusan KNPI Loteng yang sudah ada.”Musda itu tidak sah, jadi untuk apa kita lakukan upaya hukum. Dan seharusnya mereka musda pertama bukan musda tiga belas, suruh mereka belajar hukum lah sebelum musda”ujar Samsul Qomar. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar