Berita NTB
MATARAM, Sasambonews.com, - Pemprov NTB dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan aprasail Asetnya yabg ada di BIL, sehingga mengakibatkan tidak jelas seperti apa penerimaan dari aset tersebut. Padahal Angkasa Pura I mengakui telah memberikan kontribusi ke pemprov. Namun sebaliknya pemprov mengakui tidak pernah menerima. Hal ini menurut komisi II keduanya bermain-main dalam hal yang berpotensi merugikan negara.
Anggota Komisi III DPRD NTB Hadi Sulthon rabu (16/03) di temui di mataram mengatakan, Telah memanggil BPKAD dan AP I untuk mengetahui kendala. Disampaikan sedang dalam proses. "Jangan sengaja diulur-ulur terus. Ini jelas menjadi kelalaian dari pemprov," tandasnya.
Dirinya meminta agar yang melakukan aprasail benar-benar serius mengerjakannya. "Kita mau jujur. Dan dihitung yang benar. Ada pansus yang masih belum tuntang membahas hal ini," tegasnya.
Pemerintah Provinsi melalui Asisten II Setda NTB Muh.Safi'i dihubungi via telpon mengkui bahwa kendala yang dihadapai, karen padatnya jadwal dari tim aprasail. "Minggu-minggu ini akan selesai. Tim aprasail yang kita minta jadwalnya padat sekali," tuturnya.
Terkait ada keinginan dari dewan akan melaporkan ini kepenegak hukum. Menolak mengomentarinya. "Kan sedang berproses," terangnya.
Aset Pemprov di BIL untuk diketahui pada tahun 2010 telah dilakukan aprasail dengan nilai Rp.150 milyar ada yang berbentuk bangunan saja seperti apron dan lahan.
Karena dengan alasan tidak ada perjanjiannya belum pernah diatur seperti apa kontribusi yang harus diberikan oleh pemprov maupun AP I membuat dana tersebut tidak bisa dimasukkan ke APBD karena tidak ada nomenklatur yang mengatur tentang hal itu. Sehingga dewan berkesimpulan agar pemprov menjual saja asetnya yang di BIL tersebut. Ipr
Dewan Nilai Pemprov Sengaja Ulur Waktu
MATARAM, Sasambonews.com, - Pemprov NTB dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan aprasail Asetnya yabg ada di BIL, sehingga mengakibatkan tidak jelas seperti apa penerimaan dari aset tersebut. Padahal Angkasa Pura I mengakui telah memberikan kontribusi ke pemprov. Namun sebaliknya pemprov mengakui tidak pernah menerima. Hal ini menurut komisi II keduanya bermain-main dalam hal yang berpotensi merugikan negara.
Anggota Komisi III DPRD NTB Hadi Sulthon rabu (16/03) di temui di mataram mengatakan, Telah memanggil BPKAD dan AP I untuk mengetahui kendala. Disampaikan sedang dalam proses. "Jangan sengaja diulur-ulur terus. Ini jelas menjadi kelalaian dari pemprov," tandasnya.
Dirinya meminta agar yang melakukan aprasail benar-benar serius mengerjakannya. "Kita mau jujur. Dan dihitung yang benar. Ada pansus yang masih belum tuntang membahas hal ini," tegasnya.
Pemerintah Provinsi melalui Asisten II Setda NTB Muh.Safi'i dihubungi via telpon mengkui bahwa kendala yang dihadapai, karen padatnya jadwal dari tim aprasail. "Minggu-minggu ini akan selesai. Tim aprasail yang kita minta jadwalnya padat sekali," tuturnya.
Terkait ada keinginan dari dewan akan melaporkan ini kepenegak hukum. Menolak mengomentarinya. "Kan sedang berproses," terangnya.
Aset Pemprov di BIL untuk diketahui pada tahun 2010 telah dilakukan aprasail dengan nilai Rp.150 milyar ada yang berbentuk bangunan saja seperti apron dan lahan.
Karena dengan alasan tidak ada perjanjiannya belum pernah diatur seperti apa kontribusi yang harus diberikan oleh pemprov maupun AP I membuat dana tersebut tidak bisa dimasukkan ke APBD karena tidak ada nomenklatur yang mengatur tentang hal itu. Sehingga dewan berkesimpulan agar pemprov menjual saja asetnya yang di BIL tersebut. Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar