Berita NTB
MATARAM,Sasambonews.com,- Pemprov mulai hari ini memberlakukan pakaian baju putih hitam setiap hari senin sampai rabu dan ini sudah diberlakukan di kemendagri per satu januari. Kali ini hal yang sama dilakukan pemprov dengan keluarnya pergub tentang hal tersebut sehingga menjadi kewajiban kepada PNS di setiap SKPD dinas untuk mengenakannya. Dan Satpol PP dalam hal ini sudah mulai melakukan monitoring dalam satu triwulan akan melakukan evaluasi mengenai kedisiplinan, hal ini ditegaskan Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim,M.Si Rabu,(16/03) ditemui dikantor gubernur.
Ia mengakui bahwa sampai dengan saa
t ini masih sedikit presentase yang melaksanakan kewajiban ini. Namun dijelaskan bahwa hal ini terjadi karena masih dalam proses sosialisasi. "Kita mulai terapkan per februari. Dan sekarang maret. Kita akan terus menonitor," terangnya yang sebelumnya pernah menjabat bupati Loteng ini.
Menurutnya hasil pemantauan setiap SKPD sudah mulai mematui aturan tersebut."Sejauh ini pantauan kami seluruh SKPD mematuhi, Namun hanya staf yang masih belum. Kalau pimpinan rata-rata sudah melaksanakannya. Ini tidak dibeli secara kolektif, jadi tanggungjawab pribadi,"ungkapnya.
Selanjutnya dia akan melakukan evaluasi setiap satu triwulan. Untuk melakukan evaluasi, namun apabila itu tidak bisa dipenuhi akan diberikan kesempatan untuk perbaikan. "Pasti akan kita lakukan evaluasi. Nanti satu kali triwulan ada catatan. Kalau tidak bisa dipenuhi , ada waktu kita berikan untuk diperbaiki," pungkasnya.Ipr
Pemprov Terqpkan Seragam Dinas Hitam Putih
MATARAM,Sasambonews.com,- Pemprov mulai hari ini memberlakukan pakaian baju putih hitam setiap hari senin sampai rabu dan ini sudah diberlakukan di kemendagri per satu januari. Kali ini hal yang sama dilakukan pemprov dengan keluarnya pergub tentang hal tersebut sehingga menjadi kewajiban kepada PNS di setiap SKPD dinas untuk mengenakannya. Dan Satpol PP dalam hal ini sudah mulai melakukan monitoring dalam satu triwulan akan melakukan evaluasi mengenai kedisiplinan, hal ini ditegaskan Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim,M.Si Rabu,(16/03) ditemui dikantor gubernur.
Ia mengakui bahwa sampai dengan saa
t ini masih sedikit presentase yang melaksanakan kewajiban ini. Namun dijelaskan bahwa hal ini terjadi karena masih dalam proses sosialisasi. "Kita mulai terapkan per februari. Dan sekarang maret. Kita akan terus menonitor," terangnya yang sebelumnya pernah menjabat bupati Loteng ini.
Menurutnya hasil pemantauan setiap SKPD sudah mulai mematui aturan tersebut."Sejauh ini pantauan kami seluruh SKPD mematuhi, Namun hanya staf yang masih belum. Kalau pimpinan rata-rata sudah melaksanakannya. Ini tidak dibeli secara kolektif, jadi tanggungjawab pribadi,"ungkapnya.
Selanjutnya dia akan melakukan evaluasi setiap satu triwulan. Untuk melakukan evaluasi, namun apabila itu tidak bisa dipenuhi akan diberikan kesempatan untuk perbaikan. "Pasti akan kita lakukan evaluasi. Nanti satu kali triwulan ada catatan. Kalau tidak bisa dipenuhi , ada waktu kita berikan untuk diperbaiki," pungkasnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar