Berita NTB
Dewan Pertanyakan Penundaan Pembangunan Kantor Gubernur
![]() |
Rumaksi |
MATARAM, sasambonews.com,- Komisi I DPRD NTB mempertanyakan alasan pemprov menunda pembangunan Gedung baru yang telah direncanakan dalam APBD murni NTB 2016 senilai Rp.33 milyar.
Wakil Ketua Komisi I H.Rumaksi ,Kamis (24/03) ditemui kantor udayana mempertanyakan alasan pemprov menunda pembangunan gedung kantor Gubernur tersebut. "Kalau ditunda apa dasarnya, apakah perencanaan tidak matang?," pungkasnya.
Ia menyayangkan kenapa tidak dialokasikan saja untuk membangun kantor Bupati Bima yang jelas belum terbangun."Kenapa tidak dibangun kantor bupati yang jelas dibutuhkan di kabupaten Bima,"ungkapnya.
Menurutnya, apabila anggaran itu tidak digunakan, seharusnya pemprov bisa gunakan untuk kebutuhan yang lain."Kita lihat nanti kalau tidak bisa dianggarkan di APBD 2016. Masih ada Perubahan,"terangnya.
Dirinya tidak mau terlalu jauh mengomentari apabila alasan penundaannya karena pemerintah pusat akan mengangarkan pembangunan kantor gubernuran."Barang akan tidak bisa kita komentari. Mudah-mudahan betul,"tandasnya.
Munurut sepengetahuannya yang akan dibangun yakni kantor Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Provinsi."Yang kita tahu yang dibangun itu Kantor BPKAD. Mungkin bisa saja gambar belum selesai,"terangnya.
Sekali lagi Rumaksi menegaskan apabila pemprov tidak mengenjakannya di APBD murni menurutnya bisa dilaksanakan di perubahan."Kalau APBD murni tidak bisa dieksekusi. Bisa dilakukan di perubahan,"tutupnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar