Berita NTB
Disostektrans Curigai, PJTKI Berkedok Lembaga Kursus
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Sejumlah lembaga kursus atau pelatihan di Bumi Tatas Tuhu Trasna diduga menyimpang dari perizinan yang dikantongi.
Salah satu contohnya, selain memberikan pelatihan dan kursus kepada masyarakat, Lembaga Kursus itu juga bertindak sebagai Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Dan PJTKI yang dijalankan oleh Lembaga Kursus itu oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lombok Tengah ( Loteng) dinilai Illegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.” Ada beberapa Lembaga kursus yang di Loteng bertindak sebagai PJTKI. Itu tidak dibolehkan, karena izin mereka sebatas memberikan pelatihan, bukan sebagai PJTKI,” sebut Kabid Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans Loteng H. Masrun Kamis, (03/03/2016).
Saat ini kata H. Masrun, Dinsosnakertrans Loteng tengah menyelidiki dan mengumpulkan data Lembaga-Lembaga Kursus yang bertindak diluar ketentuan yang berlaku.” Izin pelatiham dan kursus itu diterbitkan Dinas Pendidikan, dan kami tidak pernah menerbitkan izin PJTKI.Saat ini kami tengah menyelidiki keberadaan PJTKI yang berkedok Lembaga Kursus. Kalau ada yang ditemukan, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam menjalankan aktivitasnya, Lembaga Kursus itu memberikan pelatihan Bahasa Inggris, Jepang dan sejumlah Bahasa Asing lainnya kepada masyarakat. Selanjutnya oknum – oknum dalam Lembaga Kursus itu menawarkan kepada peserta kursus untuk ditempatkan atau Magang ke sejumlah Negara tujuan, salah satunya ke Negara Tirai Bambu (Jepang).”Ini yang tidak dibolehkan, Lembaga Kursus melakukan Rekrutmen TKI. Kalaupun dibolehkan harus ada izinnya dan ada kerjasama dan dangan Negara Tujuan. Dan untuk menerima izin PJTKI itu tidak mudah karena Izin PJTKI iti diterbitkan Pemerintah Pusat. Begitu pula dengan Izin Magang ke luar negeri itu harus ada izin dari Pemerintah Pusat dan harus ada kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Negara Tujuan Magang,”tutur H. Masrun.
Salah satu lembaga kursus yang saat ini tengah di selidiki lanjut H. Masrun, salah satu lembaga kursus yang berdomisili di wilayah Desa Aik Mual Kecamatan Praya, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat dan di wilayah Kecamatan Janapria Loteng. Selain menjalankan pelatihan, lembaga Kursus tersebut juga merekrut TKI untuk ditempatkan magang di Jepang.”Ada indikasi Lembaga itu menawarkan dan merekrut warga untuk magang ke Jepang. Ada salah satu lembaga kursus yang telah kita mintai keterangan, katanya mereka (Lembaga Kursus) memiliki izin PJTKI dan kerjsama dengan negara tujuan, tetapi setelah kita cek, izin dan kerjasama dengan negara tujuan yang dimaksud tidak ada,”sebutnya.
Untuk menindak lanjuti hasil temuan atau penyelidikan terhadap keberadaan sejumlah Lembaga Kursus yang melakukan rekrutmen TKI itu, dalam waktu dekat ini Dinsosnakertrans Loteng akan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Prov. NTB dan dengan Kepolisian Polres Loteng.” Karena kita belum memiliki petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Nanti kami akan turun bersama PPNS dari Dinas Sosial Prov. NTB.
Dan nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Loteng, supaya kalau ada yang kita temukan biarblangsung ditangkap,” ujar H. Masrun. / rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar