Berita NTB
Pasar Aik Mual Sebagian Besar Dikuasai Warga
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Keberadaan Pasar Tradisional Penaban Desa Aik Mual Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng) sangat memprihatikan.
Pasalnya, kawasan Pasar yang semestinya berfungsi sebagai pusat transaksi juali kebutuhan sandang dan pangan beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman padat penduduk.
Faktanya, dari 80 are luas lahan Pasar Penaban, hannya 20 are saja yang bisa dimanfaatkan atau difungsikan sebagai kawasan pasar, sedangkan sisanya dijadikan telah dikuasai warga sekitar pasar yakni dengan membangun rumah permanen dan dijadikan sebagai tempat tinggal tetap.”Data awal, luas lahan Pasar Penaban seluas 80 are. Dari luasan lahan itu hannya 20 are saja yang bisa dimanfaatkam sebagai pasar, sisanya sudah beralih fungsi menjadi pemukiman warga,” terang Kepala Desa (Kades) Aik Mual Asrorul Hadi, Kamis, (03/03/2016).
Kondisi pasar Penaban saat ini ungkap Asrorul Hadi, sudah kehilangam bentuk awal dan tidak lagi menyerupai layaknya sebuah Pasar. Hal itu dilihat dari sisi depan Pasar yang telah habis dibangun menjadi tempat tinggal dan Rumah dan Toko (Ruko) permanen.” Kondisi Pasar sudah kehilangan bentuk asli. Bagian depan sudah habis dijadikan Ruko. Kondisinya juga tidak sesuai dengan aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena jarak bangunam di dengan jalan raya sangat mepet, terlebih lagi di jalan raya depan pasar Penaban itu ada tikungan dan jalan menanjak,” uangkapnya.
Dasar awal warga sekitar kawasan pasar membangun rumah permanen didalam kawasan Pasar Penaban yakni adanya sewa – menyewa lahan antara warga dengan Pemkab. Loteng dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Diapenda) Loteng.”Warga menyewa lahan pasar itu ke Dispenda Loteng, seharga Rp. 80 ribu per tahun per meter persegi. Atas dasar sewa menyewa dengan Diapenda itulah warga berani mendirikan bangunan permanen,” kata Asrorul Hadi.
Asrorul Hadi membeberkan, informasi yang ia terima dari Pemkab. Loteng, Tahun 2016 ini kawasan pasar penaban akan di Repitalisasi atau akan dibangun ulang.
Namun yang jadi persoalan, kemana warga yang telah menetap lama di dalam kawasan Pasar Penaban itu di pindah atau direlokasi.” Informasinya tahun ini Pasar Penaban akan dibangun ulang. Seandainya informasi itu betul lalu akan dikemanakan warga yang telah menetap lama didalam kawasan pasar penaban ini. Jangan sampai niat baik dari pemerintah tidak direspon positif masyarakat,” bebernya.
Dari informasi yang ia terima, didalam Pasar Penaban akan dibangun 3 unit Los pasar dengan ukuran masing – masing 10 x 15 meter.
Selain itu, dibagian depan Pasar Penaban , akan dibangun komplek Ruko.”Sudah ada dari pejabat pusat yang datang berkunjung ke Pasar Penaban. Katanya tahun ini akan dibangun ulang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1 miliar lebih. Didalam pasar katanya akan dibangun 3 unit Los Pasar dengan ukuran 10x15 meter dan didepan akan di bangun Ruko,” tuturnya.
Asrorul Hadi menjelaskan, jumlah kepala keluarga (KK) yang sampai dengam saat ini masih tinggal didalam kawasan Pasar Penaban sebanyak 40 KK.” Ada 40 KK yang tinggal menetap didalam pasar. Itulah yang jadi persoalan kemana mereka akan kita relokasi kemana kalau pembangunan ulang pasar ini jadi dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Untuk itu kata Asrorul Hadi, Pemkab. Loteng untuk segera turun tangan yakni dengam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada warga yan mendiami laham Pasar Penaban tersebut, sehingga program pembangunan dari pemerintah pusat itu bisa diterima warga dengan baik dan warga bisa ikut serta mensukseskan program pembangunan tersebut.” Harus segera disosialisasikan ke warga. Jangan semua persoalan diserahkan ke pemerintah desa. Dan sampai dengan saat ini belum terlihat ada upaya dari Pemkab. Loteng. Untuk itu kami mohon program pembangunan pasar ini disosialisasikan kepada warga, sehingga warga paham dan memahami maksud dan tujuan dari Repitalisasi pasar ini,” ujarnya. / rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar