Berita NTB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Loteng Mas’ud meminta Kepala Desa Dakung untuk transparansi terhadap pengelolaan APB Des Desa Dakung. Sehingga, dengan demikian masyarakat Dakung tahu akan penggunaan dana desa tersebut. “Kami minta Kepala Desa Dakung untuk transparansi terhadap pengelolaan dana desa,” pintanya.
Giliran Kades Dakung Digoyang Warganya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Aksi melaporkan kepala desa ke pihak penegak hukum seakan sudah menjadi penomena di Lombok Tengah. setelah beberapa kepala desa dihadapkan pada kasus hukum, kini Puluhan warga Dakung, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah. Mereka datang untuk mengadukan Kepala Desanya yang selama ini tidak pernah trasnparan mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun 2013 hingga 2015. Tidaknya hanya itu, kades juga dinilai tidak transparan terhadap segala bentuk bantuan, baik dari dana aspirasi dewan atau pun bantuan lainnya.
salah satu Kadus di Desa Dakung, Rusman mengatakan, segala bentuk kegiatan yang ada didesa, selama ini Kepala Desa tidak pernah ada transparansi ke masyarakat. Bahkan, saat diminta transparasi terkait dengan dokumen APB Des, malah Kepala Desa marah dan menyatakan dokumen APB Des tidak boleh dilihat oleh siapapun, karena itu adalah dokumen Negara. “Padahal dalam aturan sudah jelas, kalau Kepala Desa wajib memberikan informasi dan transparan terkait dengan pengelolaan APB Des. Tapi, hingga kini tidak ada bentuk transparansi dari Kepala Desa,” ucapnya.
Selain itu, BPD juga tidak pernah mau mendukung apa yang menjadi keinginan dan keluhan masyarakat selama ini. Kalau seperti itu kinerja dari BPD, lebih baik BPD di non aktifkan saja. Padahal, BPD diangkat dan di dukung oleh masyarakat atau kadus. Tap, malah tidak mau mendukung apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.
Tidak hanya itu, ia juga merasa kecewa terhadap kinerja Inspektorat. Dimana, setiap melakukan audit oleh inspektorat, mereka tidak pernah turun langsung kelokasi. Hanya, tim inspektorat saat melakukan audit sebatas sampai di Bendahara Desa saja, melainkan tidak turun langsung ke bawah.
Kedatangan warga itu juga didampingi LSM Serikat Tani Nasional (STN) Loteng, yakni M Gazali. Dimana, dalam kesempatan itu, ia meminta dewan, inspektorat dan BPMD Loteng untuk menindak kepala desa. Hal ini dimaksud, agar Kepala Desa mau lebih transparan terhadap setiap pengelolaan APB Des. Apalagi, dari tahun 2013 hingga 2015 ini, tidak ada bentuk transparansi penggunaan dana desa. “Kami juga sesalkan atas statmen yang dilontarkan Kepala Desa, terkait dokumen APB Des tidak boleh dilihat. Dengan alasan itu adalah dokumen Negara,” ujarnya.
Padahal, di dalam UU sudah jelas tertera, Kepala Desa wajib memberikan informasi dan tranparansi terhadap pengelolaan APB Des. “Lantas kenapa beralasan seperti itu. Jadi dalam hal ini apakah masyarakat yang salah, karena bertanya atau Kepala Desa yang salah menjawab,” terangnya.
Sedangkan Ketua STN Loteng, M Zarkasi menjelaskan, sebelum warga mengadukan persoalan ini ke DPRD, terlebih dahulu warga juga sudah berusaha untuk meminta kejelasan dari beberapa pihak, termasuk Kepala Desa. Namun, warga malah dijawab yang tidak-tidak dengan beralasan dukumen APB Des tidak boleh dilihat oleh siapapun. Kemudian, begitu pula warga sudah ke BPMD, namun mereka diberikan jawaban yang tidak semestinya, yakni malah disarankan konsultasi ke BPD. Jadi, atas persoalan inilah, warga mendatangi kantor DPRD.
Sehingga, terhadap persoalan ini ia meminta ketegasan, baik dari dewan maupun inspektorat untuk meminta Kepala Desa agar mau transparan terhadap pengelolaan APB Des Desa Dakung. “Kami kesini hanya minta, agar Kepala Desa mau transparan terhadap pengelolaan APB Des itu saja,” ungkapnya.
Sementara, kedatangan mereka ditemui langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Loteng, HL Mas’ud dan HL Kameran Muhali, serta Inspektur pada Inspektorat Loteng, L Aswantara dan Sekretaris BPMD Loteng, Drs, Jalaludin.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Loteng Mas’ud meminta Kepala Desa Dakung untuk transparansi terhadap pengelolaan APB Des Desa Dakung. Sehingga, dengan demikian masyarakat Dakung tahu akan penggunaan dana desa tersebut. “Kami minta Kepala Desa Dakung untuk transparansi terhadap pengelolaan dana desa,” pintanya.
Kemudian, Inspektur pada Inspektorat Loteng, L Aswantara meminta kepada BPMD Loteng juga untuk bersurat ke Kepala Desa untuk segara transparansi kepada masyarakat. Sehingga, tidak menimbulkan pertanyaan lagi, terkait dengan pengelolaan APB Des Desa Dakung. “Kami minta Kepala Desa Dakung segera menempel dokumen pengelolaan APB Desnya,” ungkapnya.
Diterangkan L Aswantara, untuk tidak menimbulkan gejolak lagi, terkait dengan pengelolaan APB Des di setiap desa, pihaknya sudah membuat website. Dimana, website ini nanti, masyarakat bisa membuka semua terkait dengan pengelolaan APB Des. “Masyarakat dirumah nanti tinggal membuka website desanya, maka akan muncul semua penggelolaan APB Des di desa. Sehingga dengan website ini, akan tercipta keterbukaan public dan trasnparansi terkait dengan penggelolaa APB Des,” terangnya.
Sebaliknya, terhadap persoalan audit yang dilakukan Inspektorat ke desa. Pihaknya mengaku sudah dilakukan dengan mekanisme dan presedur. Malah audit yang kita lakukan di desa, bukan hanya audit tentang pengelolaa APB Des, melainkan audit dari mana dana itu bersumber, entah dari dana aspirasi dewan maupun yang lainnya. “Kita melakukan audit sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.
Sekretaris BPMD Loteng, Drs Jalaludin mengakui, saat-saat ini banyak sekali gejolak yang terjadi di desa. Tapi, semua itu bermuara karena tidak transparansinya kepala desa ke masyarakat.
Namun, untuk desa Dakung, total APB Des tahun ini sebanyak Rp 1,4 milair. Jadi, terkait dengan pengelolaan APB Des, pihaknya berjanji akan meminta kepala desa untuk segera menempel dokumen pengelolaan desa Dakung. “Kami punya kewenangan untuk menegur dan mengevaluasi kepala desa, apabila kepala desa itu tidak mau transparansi kepada masyarakat,” tandasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar