Berita NTB
Inspektorat Ancam Polisikan Pelapor ADD Landah
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com – Dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Landah, Kecamatan Praya Timur terus didalami. Sampai saat ini tim auditor Inspektorat Lombok Tengah masih melakukan investigasi.
Sayangnya, kerja tim sedikit terganggu dikarenakan sikap para pelapor yang terus membuntuti dan terkesan mengintervensi jalannya proses investigasi. “ Kemana mana diikuti, bagaimana kami bisa kerja,” ungkap Inspektur pada Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aswatara.
Terkait hal itu, pihaknya meminta masyarakat Landah, khususnya para pelapur memberikan ruang kepada tim dalam menjalankan tugas.
Selain dapat menghambat penuntasan kasus, sikap kurang bersahabat yang ditunjukkan pelapor juga melanggar hukum. Pihaknya pun mengingatkan pelapor agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan investigasi. Jika atidak, pihaknya mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. “ Kalau terus terusan seperti ini, jangan salahkan kami kalau nanti lapor polisi,” tegasnya.
Kalau memang para pelapor memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, seharusnya bisa bekerjasama dengan baik. Bukan malah melakukan hal-hal yang dapat menghambat jalannya investigasi.
Namun perlu diketahui kata Aswatara, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Indikasi kerugian negara yang dilaporkan terkesan tidak rasional.
Sebaliknya ia mencium adanya politisasi dalam kasus tersebut. Dimana ada pihak – pihak yang sengaja bermain dalam kasus tersebut, akibat tidak puas dengan hasil Pilkades. “ Dua orang pelapor yang selama ini sangat getol menyuarakan kasus ini adalah pesaing Kades pada Pilkades lalu,” terangnya.
Walaupun demikian, kasus tersebut tetap diprioritaskan. Jika semuanya sudah clear, akan diumumkan ke publik.
Untuk itu masyarakat diminta tetap tenang dan bijak menyikapi permasalahan tersebut. Tidak lantas terpancing upaya provokasi yang bisa saja terjadi, karena hanya akan merugikan masyarakat. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak pelapor yang bisa dikonfirmasi. (wis)
Via
Berita NTB
Posting Komentar