Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Belum lama ini, Masyarakat Desa Kateng Kecamatan Praya Barat yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Kateng melayangkan surat laporan ke Inspektorat Lombok Tengah (Loteng), terkait dengan dugaan penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kateng Tahun 2015, yang dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak tepat sasaran, bahkan tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah direncanakan.
Tidak itu saja, masyarakat juga menilai dalam melaksanakan atau merelisasikan DD dan ADD, Kepala Desa (Kades) Kateng tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat."Masyarakat mempertanyakan ADD, dan berdasarkan temuan temen-teman pemuda di lapangan, banyak kejanggalan antara data anggaran ADD dengan realisasi di lapangan, dan selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan transpransi terkait penggunaan DD dan ADD," terang Ketua Forum Peduli Desa Kateng Lalu Zulhakim, via handphone, Rabu, (16/03/2016).
Zulhakim mengungkapkan, apa yang menjadi temuan masyarakat dilapangan terkait dengan realisasi penggunaan ADD Kateng itu telah dilaporkan ke Inspektorat Loteng."Apa yang menjadi temuan masyarakat ini sudah kami kami lapotkan ke Ispektorat untuk diaudit, setelah itu akan kami laporkan ke Polisi dan Kejaksaan," uangkap Zulhakim.
Zulhakim mencontohkan, salah satu program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kateng yang diduga tidak tepat sasaran dan terkesan dipaksakan yakni pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun Bombas dengan nilai anggaran sebesar Rp. 31 juta."Pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun Bombas dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 31 juta itu sama sekali tidak tepat sasaran Kami menduga pembangunan jalan lingkungan itu tidak ada dan tidak pernah direncabakan, dan asal dikerjakan saja," ucapnya.
Menurut Zulhakim, selama ini, Kades Kateng tidak pernah terbuka dan transparan terhadap penggunaan dan serapan DD dan ADD Kateng. Akibatnya masyarakat tidak tahu menahu terkait dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Desa Kateng." Inilah yang kami sayangkan, semestinya pak Kades transparan dan membuka semua informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Desa, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang dilaksanakan dan dari mana sumbernya.
Inspektur pada Inspektorat Loteng Ir. Lalu Aswantara membenarkan, pihaknya telah menerima laporan atau aduan dari warga Desa Kateng, terkait dengan dugaan Penyelewengan dan penyalahgunaan ADD Kateng Tahun 2015.”Laporan warga Desa Kateng itu masih kita pelajari, dan kami sudah turun kelapangan. Hasilnya belum ada karena masih dalam proses Audit,” tegasnya.
L. Aswantara mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendalami laporan warga Desa Kateng tersebut, mengingat saat ini banyaknya Kades yang diadukan warganya terkait dengan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan ADD.” Kita masih perlu mempelajaridan menghitung jenis dan standar beton seperti apa yang digunakan dalam pembangunan Jambatan itu, dan itu memakan waktu lama, terlebih lagi ada 8 Kades yang sekarang ini dilaporkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan ADD. Intinya kami tetap menindaklanjuti laporan warga dan kami sudah turun ke Desa Kateng untuk memastikan seperti apa fakta dilapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan hasil pembangunan di Desa yang sumber Anggarannya dari ADD,” ujarnya. |rul
Inspektorat Bidik Kateng
![]() |
Aswatara |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Belum lama ini, Masyarakat Desa Kateng Kecamatan Praya Barat yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Kateng melayangkan surat laporan ke Inspektorat Lombok Tengah (Loteng), terkait dengan dugaan penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kateng Tahun 2015, yang dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak tepat sasaran, bahkan tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah direncanakan.
Tidak itu saja, masyarakat juga menilai dalam melaksanakan atau merelisasikan DD dan ADD, Kepala Desa (Kades) Kateng tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat."Masyarakat mempertanyakan ADD, dan berdasarkan temuan temen-teman pemuda di lapangan, banyak kejanggalan antara data anggaran ADD dengan realisasi di lapangan, dan selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan transpransi terkait penggunaan DD dan ADD," terang Ketua Forum Peduli Desa Kateng Lalu Zulhakim, via handphone, Rabu, (16/03/2016).
Zulhakim mengungkapkan, apa yang menjadi temuan masyarakat dilapangan terkait dengan realisasi penggunaan ADD Kateng itu telah dilaporkan ke Inspektorat Loteng."Apa yang menjadi temuan masyarakat ini sudah kami kami lapotkan ke Ispektorat untuk diaudit, setelah itu akan kami laporkan ke Polisi dan Kejaksaan," uangkap Zulhakim.
Zulhakim mencontohkan, salah satu program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kateng yang diduga tidak tepat sasaran dan terkesan dipaksakan yakni pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun Bombas dengan nilai anggaran sebesar Rp. 31 juta."Pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun Bombas dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 31 juta itu sama sekali tidak tepat sasaran Kami menduga pembangunan jalan lingkungan itu tidak ada dan tidak pernah direncabakan, dan asal dikerjakan saja," ucapnya.
Menurut Zulhakim, selama ini, Kades Kateng tidak pernah terbuka dan transparan terhadap penggunaan dan serapan DD dan ADD Kateng. Akibatnya masyarakat tidak tahu menahu terkait dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Desa Kateng." Inilah yang kami sayangkan, semestinya pak Kades transparan dan membuka semua informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Desa, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang dilaksanakan dan dari mana sumbernya.
Inspektur pada Inspektorat Loteng Ir. Lalu Aswantara membenarkan, pihaknya telah menerima laporan atau aduan dari warga Desa Kateng, terkait dengan dugaan Penyelewengan dan penyalahgunaan ADD Kateng Tahun 2015.”Laporan warga Desa Kateng itu masih kita pelajari, dan kami sudah turun kelapangan. Hasilnya belum ada karena masih dalam proses Audit,” tegasnya.
L. Aswantara mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendalami laporan warga Desa Kateng tersebut, mengingat saat ini banyaknya Kades yang diadukan warganya terkait dengan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan ADD.” Kita masih perlu mempelajaridan menghitung jenis dan standar beton seperti apa yang digunakan dalam pembangunan Jambatan itu, dan itu memakan waktu lama, terlebih lagi ada 8 Kades yang sekarang ini dilaporkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan ADD. Intinya kami tetap menindaklanjuti laporan warga dan kami sudah turun ke Desa Kateng untuk memastikan seperti apa fakta dilapangan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan hasil pembangunan di Desa yang sumber Anggarannya dari ADD,” ujarnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar