yg googlefc.controlledMessagingFunction Kasus RPH dan Lekor, Jaksa Siapkan Tuntutan, KPA Terancam -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Kasus RPH dan Lekor, Jaksa Siapkan Tuntutan, KPA Terancam
Hukum

Kasus RPH dan Lekor, Jaksa Siapkan Tuntutan, KPA Terancam

Sasambo News
Sasambo News
27 Mar, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kasus dugaan korupsi proyek rumah potong hewan (RPH) Barabali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah tahun 2014 dan Kasus ADD Desa Lekor yang melibatkan Kepala Desa Lekor Anwar Haris ditargetkan Bulan April mendatang sudah naik ke penuntutan. “Dua kasus ini kita targetkan Bulan April sudah naik ke penuntutan. Sehingga Mei sudah sidang,” ungkap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Hasan Basri, SH. MH kepada wartawan, Kamis (24/3) diruang kerjanya.

Sebenarnya akui Hasan Basri, kedua kasus ini hanya tinggal menunggu hasil penghitungan dari BPKP saja. Namun, sambil menunggu hasil dari BPKP, pihaknya saat ini sedang menyusun berkas kedua kasus tersebut, sehingga kalau sudah turun tinggal akan dilimpahkan saja ke pengadilan tipikor Mataram.

Sementara, dalam dua kasus ini terlebih dahulu sudah ditetapkan tersangkanya. Dimana, dalam kasus RPH ada empat tersangka yang telah ditetapkan. Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), EK dengan nomor Sprintnya 12/P.2.11.Fd.1/02/2016, MY dengan Sprint-13/P.2.11.Fd.1/02/2016,  LKW dengan sprint-14/P.2.11.Fd.1/02/2016, dan LI dengan sprint-15/P.2.11.Fd.1/02/2016. Sedangkan, Lekor dengan tersangka, AH nomor 25/ p.2.11/Fd.1/02/2016 tanggal 25 Februari 2016.

Namun, kata Hasan Basri, dari empat tersangka kasus RPH yang telah ditetapkan itu, tidak menutup kemungkingan akan ada penambahan.

 Selain itu, tidak menutup kemungkinanKepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Hj Budi Seftiani bisa menjadi tersangka. Semua itu tergantung, apabila ada arahan menuju ke Kepala Dinas. “Ini semua tergantung nanti setelah sidang, apabila ada arahan, maka tidak menutup kemungkinan Kepala Dinas bisa terindikasi menjadi tersangka,” ungkapnya.

Namun, untuk sementara ini belum ada indikasi mengarah ke Kepala Dinas. Sehingga, untuk sementara ini tersangkanya hanya ada empat orang. “Nanti kita dalami, kalau ada arahan, pasti kita akan melakukan pemanggilan ulang,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Kejari Praya Fery Mupahir menyatakan, kalau melihat dari aspek ketidak ada manfaatnya pembangunan proyek RPH itu dibangun, maka kerugian Negara mencapai Rp 1 miliar lebih atau senilai pagu anggaran. 

Artinya, proyek itu akan dihitung dengan system total los. Sedangkan, kalau penghitungan tim teknis dari Dinas PU, hanya terdapat kerugain Negara sebesar Rp 164 juta. Tapi, itu pun tim teknis hanya menghitung pengerjaan pada pembuangan limbahnya saja. Tapi, kalau melihat dari aspek kemanfaatannya, bisa mencapai senilai proyek tersebut. “Untuk itulah kita tunggu saja hasil dari BPKP, apakah BPKP sepakat dengan kita menghitung total los atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, dinaiknya kasus ini ke status penyidikan, dikarenakan Kejaksaan menemukan ada kejanggalan, terhadap pengerjaan di beberapa item di proyek tersebut. Seperti, belum tuntas pekerjaannya tapi sudah pre hand over (PHO). 

Hal ini mengingat batas waktu pengerjaan proyek itu tuntas tanggal 16 Desember 2014, atau sepuluh bulan sejak dimulainya pekerjaan tanggal 3 Februari 2014.
Sedangkan, untuk kasus Desa Lekor sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya telah memanggil tujuh Kepala Dusun (Kadus) dan 14 warga Desa Lekor. Seperti, Kadus Lendang Jawe Samsudin, Kadus Pepao Barat I Munawardi, Kadus Pepao Barat III M Kamin, Kadus Pepao Timur I Muslim, Kadus Pepao Tengah Mahrup, Kadus Kapit Sahwan dan Kadus Pepao Timur II Amaq Mashiati.
Kasus Desa Lekor muncul berawal dari laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan penyelewengan jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin).  Kemudian, dari ekspose Kejaksaan terhadap kasus ini terdapat kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itulah, kasus ini dilanjut ke tahap penyidikan. “Rencananya hari Senin (hari ini red) kita akan panggil Kepala Desanya, dalam rangka klarifikasi BPKP saja,” tandas Hasan Basri. |dk
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Sasambo News- Juni 02, 2025 0
Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup
-  Lombok Tengah,, SN  + - Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lombok Tengah melakukan audiensi dengan Kapolres Loteng. Kedatang…

Most Popular

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Hadapi Porprov NTB, Dewan Minta KONI Perkuat Koordinasi

Hadapi Porprov NTB, Dewan Minta KONI Perkuat Koordinasi

Mei 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Hadapi Porprov NTB, Dewan Minta KONI Perkuat Koordinasi

Hadapi Porprov NTB, Dewan Minta KONI Perkuat Koordinasi

Mei 23, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us