Nasional
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Sejumlah warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat yang tergabung dalam Komunike Bersama Warga Masyarakat Keluarga Besar Mamiq Kartasih yang mengaku sebagai pemilik lahan yang terletak di Dusun Ebangah Pantai Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), Minggu, (27/03/2016) menggelar aksi Demo Damai di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng.
Aksi demo itu gelar karena, mereka memprotes tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1620/Loteng yang telah melakukan tindakan pengerusakan pagar pembatas lahan yang mereka klaim sebagai hak miliknya yang berada di kawasan Pantai Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut Loteng.
Selain itu mereka juga menyayangkan sikap TNI Kodim 1620/Loteng yang memasang Plang PT. ITDC diatas lahan tersebut, tanpa persetujuan dan sepengetahuan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.”Kami keluarga besar Mamiq Kartasih Desa Batu Jai menyesalkan tindakan tersebut, dan kami meminta kepada Dandim 1620/Loteng bertanggungjawab pengerusakan tersebut, karena jelas – jelas perbuatan yang dilakukan Korps TNI Kodim 1620/Loteng itu adalah perbuatan melawan hukum,” ucap Lalu Pireng Adi, SH dalam orasinya.
Menurut L. Pireng Adi, Korps TNI Kodim 1620/Loteng yang dicintai dan dibanggakan justru mengecewakan Keluarga Mamiq Kartasih karena telah menoreh sejarah kelam yang melukai hati dan perasaan keluarga Besar Mamiq Kartasih yang akan tercatat sampai anak cucu mereka selama – lamanya. Dan upaya TNI itu dapat juga menjatuhkan harkat dan martabat TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan menjaga keharmonisan dengan Rakyat.”Sesuai dengan amanat UUD, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, oleh sebab itu kami mohon kepada Menkopolhukam RI, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Pangdam Udayana, Danpuspom TNI, Danrem 162 Wira Bhakti, Danpomdan Udayana, Dandenpom Mataram , untuk menindak tegas secara hukum karena tidak ada warga negara yang kebal hukum,” ujar L. Pireng Adi.
Ditempat yang sama, dalam orasinya atas nama Ahli Waris keluarga besar Mamiq Kartasih Desa Batu Jai Lalu Ranggalawe, SH, MH membacakan 4 poin amanat Panglima Besar Jendral Soedirman, yang ia tulis di selembar kertas.” Kita adalah tentara pejuang yang berasal dari Rakyat dan berjuang untuk NKRI, maka jangan sekali – kali kalian (TNI – red) melukai Rakyat yang telah membesarkan kita,”ujarnya.
Usai menyampaikan orasinya, Lalu Pireng Adi selaku keluarga besar Mamik Kartasih Desa Batu Jai menyerahkan lembaran yang berisi tuntutan dan keberatannya terhadap pengerusakan Pagar pembatas lahan dan pemasangan Plang ITDC oleh TNI tersebut ke salah seorang perwakilan Anggota TNI Kodim 1620/Loteng.
Aksi Demo warga Desa Batu Jai itu mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Anggota TNI Kodim 1620/Loteng dan Kepolisian Polres Loteng.
Usai menyampaikan orasinya, sejumlah warga Desa Batu Jai tersebut membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, via Handphone, Dandim 1620/Loteng Letkol. Inf. Arie Tri Hedhianto mengatakan, upaya TNI Kodim 1620/Loteng tersebut tidak lain bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, sehingga tidak berlarut larut dan berkepanjangan antara ITDC dengan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan.”Kodim membantu untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, agar tidak berlarut-larut antara ITDC dan masyarakat. Kepada Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan untuk penyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum, agar tidak menimbulkan Komplik diantaranya yang menyebabkan Investor ragu untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,” ujarnya. |rul.
Warga Protes, TNI Dalih Untuk Iklim Investasi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Sejumlah warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat yang tergabung dalam Komunike Bersama Warga Masyarakat Keluarga Besar Mamiq Kartasih yang mengaku sebagai pemilik lahan yang terletak di Dusun Ebangah Pantai Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), Minggu, (27/03/2016) menggelar aksi Demo Damai di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng.
Aksi demo itu gelar karena, mereka memprotes tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1620/Loteng yang telah melakukan tindakan pengerusakan pagar pembatas lahan yang mereka klaim sebagai hak miliknya yang berada di kawasan Pantai Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut Loteng.
Selain itu mereka juga menyayangkan sikap TNI Kodim 1620/Loteng yang memasang Plang PT. ITDC diatas lahan tersebut, tanpa persetujuan dan sepengetahuan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.”Kami keluarga besar Mamiq Kartasih Desa Batu Jai menyesalkan tindakan tersebut, dan kami meminta kepada Dandim 1620/Loteng bertanggungjawab pengerusakan tersebut, karena jelas – jelas perbuatan yang dilakukan Korps TNI Kodim 1620/Loteng itu adalah perbuatan melawan hukum,” ucap Lalu Pireng Adi, SH dalam orasinya.
Menurut L. Pireng Adi, Korps TNI Kodim 1620/Loteng yang dicintai dan dibanggakan justru mengecewakan Keluarga Mamiq Kartasih karena telah menoreh sejarah kelam yang melukai hati dan perasaan keluarga Besar Mamiq Kartasih yang akan tercatat sampai anak cucu mereka selama – lamanya. Dan upaya TNI itu dapat juga menjatuhkan harkat dan martabat TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan menjaga keharmonisan dengan Rakyat.”Sesuai dengan amanat UUD, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, oleh sebab itu kami mohon kepada Menkopolhukam RI, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Pangdam Udayana, Danpuspom TNI, Danrem 162 Wira Bhakti, Danpomdan Udayana, Dandenpom Mataram , untuk menindak tegas secara hukum karena tidak ada warga negara yang kebal hukum,” ujar L. Pireng Adi.
Ditempat yang sama, dalam orasinya atas nama Ahli Waris keluarga besar Mamiq Kartasih Desa Batu Jai Lalu Ranggalawe, SH, MH membacakan 4 poin amanat Panglima Besar Jendral Soedirman, yang ia tulis di selembar kertas.” Kita adalah tentara pejuang yang berasal dari Rakyat dan berjuang untuk NKRI, maka jangan sekali – kali kalian (TNI – red) melukai Rakyat yang telah membesarkan kita,”ujarnya.
Usai menyampaikan orasinya, Lalu Pireng Adi selaku keluarga besar Mamik Kartasih Desa Batu Jai menyerahkan lembaran yang berisi tuntutan dan keberatannya terhadap pengerusakan Pagar pembatas lahan dan pemasangan Plang ITDC oleh TNI tersebut ke salah seorang perwakilan Anggota TNI Kodim 1620/Loteng.
Aksi Demo warga Desa Batu Jai itu mendapatkan pengawalan dan pengawasan dari Anggota TNI Kodim 1620/Loteng dan Kepolisian Polres Loteng.
Usai menyampaikan orasinya, sejumlah warga Desa Batu Jai tersebut membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, via Handphone, Dandim 1620/Loteng Letkol. Inf. Arie Tri Hedhianto mengatakan, upaya TNI Kodim 1620/Loteng tersebut tidak lain bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, sehingga tidak berlarut larut dan berkepanjangan antara ITDC dengan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan.”Kodim membantu untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut, agar tidak berlarut-larut antara ITDC dan masyarakat. Kepada Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan untuk penyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum, agar tidak menimbulkan Komplik diantaranya yang menyebabkan Investor ragu untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,” ujarnya. |rul.
Via
Nasional
Posting Komentar