Hukum
Masa Pro Kontra Kades Labulia Nyaris Bentrok
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Puluhan warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demo di depan Kantor Desa Labulia, Rabu, ( 02/03/2016).
Aksi demo warga itu terkait dengan dugaan Penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Labulia Tahun 2014 – 2015 yang ddiduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Labulia Lalu Arfan.
Aksi demo warga itu mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Polsek Jonggat dan dari Polres Loteng.
Sebelum diterima jajaran Pemdes Labulia, beserta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota TPK Desa Labulia, diluar kantor Desa Labulia warga berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutanya kepada Kades Labulia terkait dengan dugaan Penyelewengan ADD dan DD Labulia.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan warga pendemo diizinkan masuk kedalam aula Kantor Desa Labulia.
Di aula kantor Desa Labulia, perwakilan warga pendemo ditemui langsung Kades Labulia L. Arfan, Ketua BPD Labulia Mustahib, Ketua TPK Desa Labulia L. Multazam dan Sekretaris Camat Jonggat Mursal.
Tidak itu saja, selain dihadiri perwakilan pendemo, didalam Aula Kantor Desa Labulia juga di padati oleh warga yang pro dan kontra terhadap Kades Labulia.
Didalam Aula Kantor Desa, Situasi sempat memanas, antara warga Pro dan Kontra Kades Labulia.
Warga Pro Kades tidak menerima duduhan pendemo yang dialamatkan ke Kades Labulia dan meminta kepada warga yang kontra terhadap Kades Labulia keluar dari Aula Kantor Desa.
Saling dorong antara warga pro dan kontra Kades Labulia dan aparat Kepolisian pun terjadi. Beruntung kericuhan yang nyaris terjadi baku hantam antara warga pro dan kontra Kades Labulia bisa di lerai aparat Kepolisian.
Koordinator Lapangan (korlap) Aksi Demo, Mustaim memberkan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Labulia Tahun 2014 – 2015 yang anggarannya bersumber dari ADD mupun DD, Kades Labulia tidak terbuka dan tidak transparan kepada masyarakat.” Kami telah memiliki bukti, kok bisa Kades mengotak atik sisi APBDes. Dan anehnya lagi Kades tidak melibatkan BPD dalam setiap pelaksanaan pemabangunan di desa. Kades juga tidak pernah transparan kepada masyarakat. Yang kami pertanyakan dikemanakan dan digunakan untuk apa saja ADD dan DD Tahun 2014 – 2015,” ucap Mustaim.
Mustaim juga menuding, Kades Labulia telah mengingkari janjinya kepada masyarakat. Dulu sebelum terpilih menjadi Kades, dia berjanji akan memenuhi keinginan masyarakat yakni mendukung pemekaran Dusun.” Dulu berjanji kalau terpilih jadi Kades, akan memenuhi keinginan warga untuk pemekaran Dusun, tetapi apa buktinya sampai sekarang janjinya itu tdak pernah ditepati,” tuturnya.
Oleh Kades Labulia L. Arfan, membantah keras tuduhan – tuduhan yang dialamatkan kedirinya tersebut.
Menunut L. Arfan, proses kegiatan pembangunan yang telah dilaksnakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “ Pelaksanaan pembangunan Tahun 2014 sudag ada LHPnya dari Inspektorat Loteng, lalu dimana kesalahannya tolong ditunjukkan. Semestinya persoalan ini bisa kita bicarakan dengan baik – baik. Apa yang kami laksasanakan didesa sesuai dengan aturan dan sangat transparan, dan tidak ada yang kami tutup – tutupi,” bantah L. Arfan.
Ditempat yang sama Ketua TPK Desa Labulia L. Multazam, menuding data pelaksanaan pembangunan yang diklaim warga pendemo itu, bukan data resmi, melainkan data RAPBDes yang belum di verifikasi dan di koreksi Pemda. Loteng.” Data yang anda pegang itu RAPBDes, bukan data APBdes. Sebelum menjadi APBdes, RAPBdes itu terlebih dahulu dibahas dan di revisi di BPMD Loteng, setelah disetujui baru dijadikan APBDes. Jangan sampai RAPBDes itu dijadikan dasar untuk memprovokasi dan membuat fitnah di tengah – tengah masyarakat. Dan jangan sampai anda mendapatkan data dari tukang ojek lalu itu yang dijadikan bahan untuk memfitnah dan memprovokasi masyarakat. Silakan kalau masyarakat mau tahu apa saja pembangunan yang dilaksnakan dan berapa jumlah anggarannya datang ke kantor desa, dan kami siap memberikan jawaban apa yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkap L. Multazam.
Dalam setiap pelaksanaan pembangunan di desa, Anggota BPD Labulia memiliki tanggungjawab dan berkewajiban melakukan pengawasan.” Sesuai dengan tugas dan tanggungjawab, BPD melakukan pengawasan kegiatan pembangunan didesa. Dan itu telah kami laksnakanm dan dari hasil pengawasan kami itu tidak ada yang kami temukan pelaksanaan pembangunan yang menyimpang dari aturan,” sambung Ketua BPD Labulia Mustahib.
Tidak itu saja kata Mustahib, jajaran Anggota BPD Labulia juga tidak pernah mengintervensi pelaksanaan pembangunan di Desa.” BPD tidak pernah menginterpensi Kades, sesuai dengan tugas kami hannya melakukan pengawasan dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari seluruh jajaran Pemdes Labulia warga pendemo akhinya membubarkan diri dengan tertib. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar