Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya, tidak lama lagi akan segera diberikan tindakan tegas atauditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng).
Dalam pelaksanaan Penertiban PKL liar kali ini, Sat Pol PP Loteng berjanji, tidak akan memilih kasih dan akan memberikan sanksi tegas kepada PKL yang tidak mematuhi aturan.
Tidak itu saja, Sat Pol PP Loteng akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Loteng Nomor 6 Tahun 2012 tentang keamanan dan ketertiban umum (Trantibum), bagi PKL yang melawan atau menentang penertiban.”Kami tidak main – main,karena keberadaan PKL liar ini mengganggu Trantibum. PKL liar seperti yang ada di kawasan Masjid Agung, dan Alun – Alun Tastura Praya sudah kita layangkan surat teguran pertama dan kedua. Kalau sampai surat ketiga tidak diindahkan,maka langsung kita eksekusi dan ditindak tegas, tanpa memandang bulu. Kalau melawan kita sita lapaknya dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH melalui Kabid KUKP Lalu Marwan, Jum’at, ( 11/03/2016).
L. Marwan menjekaskan, surat teguran pertama dan kedua yang telah dilayangkan kepada Para PKL liar itu, dengan tegas mengatakan meminta kesadaran para PKL untuk mengosongkan lapak dagangannya. Dan tujuh hari setelah surat teguran dilayangkan, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran ketiga atau surat teguran terakhir, jika dalam waktu tiga hari surat teguran ketika itu tidak diindahkan, maka Sat Pol PP akan bertindak tegas.” Surat teguran pertama sudah dilayangkan, tujuh hari berikutnya kami kembali melayangkan surat teguran kedua, dan hari Senin (hari ini – red) kita akan layangkan surat teguran ketika, jika dalam waktu tiga hari terhitung sejak surat teguran ketiga itu PKL tidak menertibkan lapak mereka, maka kita akan langsung eksekusi. Kalau melawan kita tindak tegas, sesuai dengan amanat Perda,” jelaskannya.
Tidak cukup sampai di penertiban kata L. Marwan, Pasca Penertiban, pihaknya secara rutin dan terus menerus akan melakukan pengawasan di kawasan – kawasan yang dijadikan pangkalan para PKL liar.” Kita tidak mau main petak umpet.Setelah penertiban ini, secara rutin dan terus menerus kita akan melakukan pengawasan dengan berpatroli,kalau ada yang kita temukan PKL berjualan tidak pada tempatnya langsung kita angkut,” janjinya.
Selain menjalan menjalankan amanat Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Trantimbum, penertiban lapak PKL liar itu juga untuk menciptakan dan mewujudkan kawasan kota yang aman,nyaman, bersih, indah dan tertata. Terlebih lagi Loteng ditahun 2016 ini ketepatan sebagai lokasi pelaksanaan sejumlah cabang pada MTQ Tingkat Nasional.” Selain menjalankan Perda, penertiban PKL ini untuk menyambut Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional. Dan sejumlah Cabang nantinya akan dilaksnakan di Masjid Agung Loteng, jadi Kawasan Masjid Agung harus bersih dari PKL. Untuk itu kami meminta kesadaran para PKL untuk menertibkan lapaknya sendiri, jika tidak maka akan kami tindak tegas, apapun resikonya, karena ini untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan orang – perorang atau pribadi,” ujar L. Marwan. |rul.
Sat Pol PP Tak Gentar Lawan PKL
![]() |
L.Marwan |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya, tidak lama lagi akan segera diberikan tindakan tegas atauditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng).
Dalam pelaksanaan Penertiban PKL liar kali ini, Sat Pol PP Loteng berjanji, tidak akan memilih kasih dan akan memberikan sanksi tegas kepada PKL yang tidak mematuhi aturan.
Tidak itu saja, Sat Pol PP Loteng akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Loteng Nomor 6 Tahun 2012 tentang keamanan dan ketertiban umum (Trantibum), bagi PKL yang melawan atau menentang penertiban.”Kami tidak main – main,karena keberadaan PKL liar ini mengganggu Trantibum. PKL liar seperti yang ada di kawasan Masjid Agung, dan Alun – Alun Tastura Praya sudah kita layangkan surat teguran pertama dan kedua. Kalau sampai surat ketiga tidak diindahkan,maka langsung kita eksekusi dan ditindak tegas, tanpa memandang bulu. Kalau melawan kita sita lapaknya dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH melalui Kabid KUKP Lalu Marwan, Jum’at, ( 11/03/2016).
L. Marwan menjekaskan, surat teguran pertama dan kedua yang telah dilayangkan kepada Para PKL liar itu, dengan tegas mengatakan meminta kesadaran para PKL untuk mengosongkan lapak dagangannya. Dan tujuh hari setelah surat teguran dilayangkan, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran ketiga atau surat teguran terakhir, jika dalam waktu tiga hari surat teguran ketika itu tidak diindahkan, maka Sat Pol PP akan bertindak tegas.” Surat teguran pertama sudah dilayangkan, tujuh hari berikutnya kami kembali melayangkan surat teguran kedua, dan hari Senin (hari ini – red) kita akan layangkan surat teguran ketika, jika dalam waktu tiga hari terhitung sejak surat teguran ketiga itu PKL tidak menertibkan lapak mereka, maka kita akan langsung eksekusi. Kalau melawan kita tindak tegas, sesuai dengan amanat Perda,” jelaskannya.
Tidak cukup sampai di penertiban kata L. Marwan, Pasca Penertiban, pihaknya secara rutin dan terus menerus akan melakukan pengawasan di kawasan – kawasan yang dijadikan pangkalan para PKL liar.” Kita tidak mau main petak umpet.Setelah penertiban ini, secara rutin dan terus menerus kita akan melakukan pengawasan dengan berpatroli,kalau ada yang kita temukan PKL berjualan tidak pada tempatnya langsung kita angkut,” janjinya.
Selain menjalan menjalankan amanat Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Trantimbum, penertiban lapak PKL liar itu juga untuk menciptakan dan mewujudkan kawasan kota yang aman,nyaman, bersih, indah dan tertata. Terlebih lagi Loteng ditahun 2016 ini ketepatan sebagai lokasi pelaksanaan sejumlah cabang pada MTQ Tingkat Nasional.” Selain menjalankan Perda, penertiban PKL ini untuk menyambut Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional. Dan sejumlah Cabang nantinya akan dilaksnakan di Masjid Agung Loteng, jadi Kawasan Masjid Agung harus bersih dari PKL. Untuk itu kami meminta kesadaran para PKL untuk menertibkan lapaknya sendiri, jika tidak maka akan kami tindak tegas, apapun resikonya, karena ini untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan orang – perorang atau pribadi,” ujar L. Marwan. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar