Politik
MATARAM, sasambonews.com.- Badan Kehormatan DPRD NTB menemui jalan buntu penyelesaian terkait pelanggaran tatib pengusulan raperda inisitif oleh Bapperda yang belum teregistrasi sebelum diparipurnakan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP Ruslan Turmuzi. Dan Ketua Bapperda mengganggap Sekwan sengaja mengadu antar dewan, karena menurutnya tugas meregistrasi raperda itu kerjaan dari Sekwan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB Busroh Hasan menerangkan bahwa pendapat Isvie Rupaedah Ketua Bappersa dan Ruslan Turmuzi fraksi PDI P dalam hal ini masih buntu soal pelanggaran tatib empat raperda usulan Bapperda karena belum teregistrasi dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran "Keduanya sudah kita panggil dan klarifikasi , namun saya melihat masih belum menemukan titik temu," pungkasnya.
Ketua Badan Pembetuk Peraturan Daerah (BAPPERDA) DPRD NTB Isvie Rupaedah , Jumat (18/03) ditemui diruang BK mengatakan, Telah melakukan mekanisme usulan raperda inisiatif dewan. "Kita bekerja sesuai aturan. Tidak ada yang ilegal dan semua rangkaian atas perintah pimpinan DPRD dan Banmus (Badan Musyawarah). Dan ini sudah masuk di prolegda di programkan," ungkapnya.
Ia tidak mau disalahkan karena tidak melakukan registrasi sebelum diparipurnakan. "Bukan tugas Bapperda yang harus melakukan registrasi. Sekwan jangan mengadu dewan dan cuci tangan," pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa Badan Kehormatan harus lebih arif terhadap hal ini. "BK harus bisa mencerna Tatib ini dengan benar," terangnya.Ipr
Terkait Pelanggaran Tatib, BK Buntu
MATARAM, sasambonews.com.- Badan Kehormatan DPRD NTB menemui jalan buntu penyelesaian terkait pelanggaran tatib pengusulan raperda inisitif oleh Bapperda yang belum teregistrasi sebelum diparipurnakan yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP Ruslan Turmuzi. Dan Ketua Bapperda mengganggap Sekwan sengaja mengadu antar dewan, karena menurutnya tugas meregistrasi raperda itu kerjaan dari Sekwan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB Busroh Hasan menerangkan bahwa pendapat Isvie Rupaedah Ketua Bappersa dan Ruslan Turmuzi fraksi PDI P dalam hal ini masih buntu soal pelanggaran tatib empat raperda usulan Bapperda karena belum teregistrasi dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran "Keduanya sudah kita panggil dan klarifikasi , namun saya melihat masih belum menemukan titik temu," pungkasnya.
Ketua Badan Pembetuk Peraturan Daerah (BAPPERDA) DPRD NTB Isvie Rupaedah , Jumat (18/03) ditemui diruang BK mengatakan, Telah melakukan mekanisme usulan raperda inisiatif dewan. "Kita bekerja sesuai aturan. Tidak ada yang ilegal dan semua rangkaian atas perintah pimpinan DPRD dan Banmus (Badan Musyawarah). Dan ini sudah masuk di prolegda di programkan," ungkapnya.
Ia tidak mau disalahkan karena tidak melakukan registrasi sebelum diparipurnakan. "Bukan tugas Bapperda yang harus melakukan registrasi. Sekwan jangan mengadu dewan dan cuci tangan," pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa Badan Kehormatan harus lebih arif terhadap hal ini. "BK harus bisa mencerna Tatib ini dengan benar," terangnya.Ipr
Via
Politik
Posting Komentar