Berita NTB
Usulan PAW Ketua DPRD Ditolak
MATARAM, sasambonews.com.- Partai Golkar DPD I NTB hasil Munas Riau H.Muh.Amin yang juga Wakil Gubernur NTB belayangkan surat menganulir PAW Umar Said yang sekarang menjadi Ketua DPRD NTB. Karena menurutnya surat yang dilayangkan oleh Musda Praya Kubu Suhaili FT tidak memiliki dasar hukum.
Golkar NTB Kubu Munas Riau memasukkan surat yang menganulir surat PAW Ketua DPRD NTB Umar Said dari Golkar NTB Kubu Musda Praya , hal ini dibenarkan oleh Sekwan DPRD NTB H. Ashari,SH,MH Selasa (8/03) ditemui diruang kerjanya.
Ashari mengakui bahwa surat masuk tersebut diterima dua hari yang lalu dan langsung dinaikan ke pimpinan dewan . “Jumat lalu, kalau saya tidak salah. Dan saat itu juga kami langsung naikkan ke pimpinan untuk dipelajari,”terangnya.
Mengenai apakah surat tersebut akan dibacakan atau tidak. Ia tidak berani memastikan . “Itu adalah hak pimpinan. Apakah akan membacakan atau tidak, tugas kami sampai dengan menaikan surat saja.”ungkapnya.
Ia menambahka, bahwa surat yang diterimanya tersebut ditandatangani oleh kepengurusan Munas Riau yang sudah disahkan oleh Kemenkumham. “Disana ada tandatangan Wakil Ketua DPD NTB Umar Said dan Sekertaris Umum H.Muh.Amin,”terangnya.
Apabila ada dua surat yang masuk satunya meminta PAW dan satunya menganulir , berdasarkan pengalaman di dewan , kedua-duanya tidak akan dibacakan. “Berdasarkan pengalaman yang sama tahun lalu kedua surat itu tidak dibaca,”ungkapnya.
Menurutnyan, dipandang tidak perlu dibacakan , karena belum ada kubu mana yang diangap sah. “Ini kan belum kita tahu mana yang sah dan tidak. Jadi dipandang tidak perlulah dibacakan”.Ipr
Golkar NTB Kubu Munas Riau memasukkan surat yang menganulir surat PAW Ketua DPRD NTB Umar Said dari Golkar NTB Kubu Musda Praya , hal ini dibenarkan oleh Sekwan DPRD NTB H. Ashari,SH,MH Selasa (8/03) ditemui diruang kerjanya.
Ashari mengakui bahwa surat masuk tersebut diterima dua hari yang lalu dan langsung dinaikan ke pimpinan dewan . “Jumat lalu, kalau saya tidak salah. Dan saat itu juga kami langsung naikkan ke pimpinan untuk dipelajari,”terangnya.
Mengenai apakah surat tersebut akan dibacakan atau tidak. Ia tidak berani memastikan . “Itu adalah hak pimpinan. Apakah akan membacakan atau tidak, tugas kami sampai dengan menaikan surat saja.”ungkapnya.
Ia menambahka, bahwa surat yang diterimanya tersebut ditandatangani oleh kepengurusan Munas Riau yang sudah disahkan oleh Kemenkumham. “Disana ada tandatangan Wakil Ketua DPD NTB Umar Said dan Sekertaris Umum H.Muh.Amin,”terangnya.
Apabila ada dua surat yang masuk satunya meminta PAW dan satunya menganulir , berdasarkan pengalaman di dewan , kedua-duanya tidak akan dibacakan. “Berdasarkan pengalaman yang sama tahun lalu kedua surat itu tidak dibaca,”ungkapnya.
Menurutnyan, dipandang tidak perlu dibacakan , karena belum ada kubu mana yang diangap sah. “Ini kan belum kita tahu mana yang sah dan tidak. Jadi dipandang tidak perlulah dibacakan”.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar