Berita NTB
BNN Loteng Segera Terbentuk
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kahirnya akan segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lombok Tengah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HL Fathul Bahri, Sip menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya untuk segera membentuk BNNK di Lombok Tengah.
Bahkan, tidak hanya BNNK, melainkan tempat rehabilitasi juga akan segera dibangun di Lombok Tengah.
Kendati demikkian, dengan terbentuknya BNNK dan tempat rehabilitasi di Loteng, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lombok Tengah bisa teratasi lebih maksimal. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semuanya sudah dibentuk dan dibangun. Namun, saat ini memang masih dalam proses,” ungkap L Fathul Bahri usai memberikan sambutan di Rutan Praya, Senin (25/4).
Lanjut politisi dari Partai Gerindra ini, pemerintah daerah sebenarnya mempunyai pikiran yang sama, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Lombok Tengah.
Namun, sebelum semuanya itu dibentuk dan dibangun, Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di Lombok Tengah.
Salah satu upaya yang dilakukan pemda Lombok Tengah, yakni dengan menggalakkan kampanye anti narkoba di sejumlah tempat. Bahkan, sejumlah baliho terpampang di mana-mana. Semua ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Lombok Tengah. “Kita akan terus dukung pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di Lombok Tengah,” katanya.
Sementara, sebelumnya desakan demi desakan terus bermunculan dari sejumlah kalangan meminta agar pemerintah daerah segera membentuk BNNK dan tempat rehabilitasi di Lombok Tengah.
Dorongan dan desakan itu muncul dari Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah,Samsol Qomar. Dimana, ia meminta dan mendesak pemerintah daerah Lombok Tengah segera membentuk dan membangun kantor BNNK dan tempat rehabilitasi di Lombok Tengah. “Kami minta pemerintah segera membangun kantor BNNK dan tempat rehabilitasi di Lombok Tengah,” kata Samsul Qomar.
Selain itu, sebelumnya Kasat Narkoba, AKP Cita Karunia mengakui, kasus narkoba di Loteng terus kian marak dan meningkat. Dari catatan, tahun 2014 terdapat sebanyak 18 kasus, tahun 2015 sebanyak 27 kasus dan tahun 2016 hingga bulan April sudah mencapai 9 kasus.
Jadi dengan kian marak dan meningkatnya kasus narkoba di Lombok Tengah, diperlukan tempat rehabilitasi bagi para pemakai. Sementara, para penyalahgunaan narkoba itu adalah orang yang sakit. Jadi perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk dibuatkan tempat rehabilitasi. “Kami minta pemerintah segera bangun tempat sarana dan prasara rehabilitasi,” katanya.
Selain itu, bukan hanya tempat rehabilitasi yang dibangun, melainkan kantor BNNK juga perlu dibangun di Lombok Tengah. Tapi, yang harus dikedepankan untuk dibangun di Lombok Tengah adalah tempat rehabilitasi. “Yang perlu segera dibangun adalah tempat rehabilitasi,” ucapnya.
Sedangkan, terhadap penanganan kasus narkoba, ia tegaskan tidak akan main-main. Apalagi, penangan narkoba ini langsung perintah dari Kapolri.
“Kami tidak main-main dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Loteng. Dan ini juga perintah langsung dari Bapak Kapolri,” tandasnya.
Dilansir koran ini, hingga bulan April ini tercatat ada 9 kasus penanganan kasus narkoba. Selain itu, sejumlah BB telah diamankan Polres Loteng, diantaranya sebanyak 43 gr narkoba jenis sabu diamankan di wilayah Kuta Kecamatan Pujut, 16 poket narkoba jenis sabu di desa Bilelando dan sebagainya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar